Kembali

Al-Ma'idah (المائدة)

Arti: Hidangan | 120 Ayat | MADINAH

Kembali
Qari:
Surat Al Maa'idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'. Surat ini dinamakan Al Maa'idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Ayat 82
۞ لَتَجِدَنَّ اَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ اَشْرَكُوْاۚ وَلَتَجِدَنَّ اَقْرَبَهُمْ مَّوَدَّةً لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّا نَصٰرٰىۗ ذٰلِكَ بِاَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيْسِيْنَ وَرُهْبَانًا وَّاَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۔
Latajidanna asyaddan-nāsi ‘adāwatal lil-lażīna āmanul-yahūda wal-lażīna asyrakū, wa latajidanna aqrabahum mawaddatal lil-lażīna āmanul-lażīna qālū innā naṣārā, żālika bi'anna minhum qissīsīna wa ruhbānaw wa annahum lā yastakbirūn(a).
Pasti akan engkau dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Pasti akan engkau dapati pula orang yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani.” Hal itu karena di antara mereka terdapat para pendeta dan rahib, juga karena mereka tidak menyombongkan diri.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa dalam perjuangannya akan menemukan manusia yang paling memusuhi dan menyakiti orang-orang mukmin. Manusia itu adalah Yahudi Medinah, musyrik Arab dan kalangan penyembah berhala. Orang Yahudi dan orang musyrik Arab sama-sama menentang ajaran Muhammad. Persamaan inilah yang mengikat kedua golongan ini, meskipun masing-masing mempunyai sifat kepribadian yang berlawanan. Selanjutnya ayat ini memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa dia akan mendapatkan manusia yang paling dekat dan menyukai orang-orang mukmin. Manusia itu adalah orang-orang Nasrani. Sebabnya ialah di antara mereka ada golongan yang memperhatikan pelajaran agama dan budi pekerti yaitu golongan biarawan yang anti terhadap kemewahan duniawi. Mereka bertakwa dan banyak bersemedi untuk beribadah. Tentunya kedua golongan ini orang-orang yang bersifat tawaduk (rendah hati) karena agama mereka mengajak mencintai musuh dan memberikan pipi yang kiri kepada orang yang memukul pipi kanannya. Kebaikan orang-orang Nasrani itu telah dibuktikan oleh sejarah yaitu sambutan Raja Habasyah (Abisinia) yang disebut Najasyi yang memeluk agama Nasrani. Dia beserta sahabat-sahabatnya melindungi Muslimin yang pertama kali melakukan hijrah dari Mekah ke Habasyah karena takut dari gangguan dan fitnahan yang dilakukan oleh kaum musyrik Arab secara kejam. Raja Romawi Timur di Syam yaitu Heraklius, ketika menerima surat Nabi Muhammad menyambutnya dengan sambutan baik dan berusaha memberikan penjelasan kepada rakyatnya, supaya dapat menerima ajakan Nabi Muhammad meskipun rakyat belum sependapat dengannya karena masih berpegang dengan kefanatikan. Mukaukis yang menguasai Mesir, juga menyambut surat Nabi dengan sambutan yang baik, meskipun dia belum bersedia untuk menerima ajakan Nabi kepada Islam, namun beliau menjawab surat Nabi serta mengirim hadiah berharga, antara lain berupa seorang jariah yang bernama Mariah al-Qibtiyah. Demikian sambutan orang Nasrani pada masa Nabi. Berlawanan sekali dengan orang Yahudi, meskipun mereka secara terpaksa menyatakan sikap simpatik terhadap orang-orang mukmin, namun di dalam hati mereka tersembunyi pikiran tipu daya untuk memperdayakan orang-orang mukmin. Karena ajaran-ajaran pemimpin-pemimpin Yahudi menanamkan pada mereka fanatisme kebangsaan dan pendirian bahwa Bani Israil adalah satu-satunya bangsa yang dipilih oleh Allah.

Ayat 83
وَاِذَا سَمِعُوْا مَآ اُنْزِلَ اِلَى الرَّسُوْلِ تَرٰٓى اَعْيُنَهُمْ تَفِيْضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوْا مِنَ الْحَقِّۚ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اٰمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشّٰهِدِيْنَ
Wa iżā sami‘ū mā unzila ilar-rasūli tarā a‘yunahum tafīḍu minad-dam‘i mimmā ‘arafū minal-ḥaqq(i), yaqūlūna rabbanā āmannā faktubnā ma‘asy-syāhidīn(a).
Apabila mereka mendengar sesuatu (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul (Nabi Muhammad), engkau melihat mata mereka bercucuran air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman. Maka, catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur’an dan kenabian Muhammad).
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka. Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata, "Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Al-Qur'an dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing." Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.

Ayat 84
وَمَا لَنَا لَا نُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَمَا جَاۤءَنَا مِنَ الْحَقِّۙ وَنَطْمَعُ اَنْ يُّدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ الْقَوْمِ الصّٰلِحِيْنَ
Wa mā lanā lā nu'minu billāhi wa mā jā'anā minal-ḥaqq(i), wa naṭma‘u ay yudkhilanā rabbunā ma‘al-qaumiṣ-ṣāliḥīn(a).
Mengapa kami tidak beriman kepada Allah dan kebenaran yang telah datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami bersama kaum yang saleh?”
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka. Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata, "Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Al-Qur'an dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing." Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.

Ayat 85
فَاَثَابَهُمُ اللّٰهُ بِمَا قَالُوْا جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ وَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْمُحْسِنِيْنَ
Fa aṡābahumullāhu bimā qālū jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, wa żālika jazā'ul-muḥsinīn(a).
Maka, Allah memberi pahala kepada mereka atas sesuatu yang telah mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya. Itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan.
Tafsir Kemenag RI:

Berdasarkan ucapan mereka yang mengungkapkan keimanan dan keikhlasan mereka yang sungguh-sungguh kepada Allah, maka Allah memberi mereka pahala, berupa surga tempat mereka memperoleh kenikmatan dan karunia Allah yang berupa kebun-kebun dan taman-taman yang indah. Pada hakekatnya keindahan dan kenikmatan yang mereka peroleh di dalam surga itu tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Surga akan dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh semasa ia hidup di dunia.

Ayat 86
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ ࣖ
Wal-lażīna kafarū wa każżabū bi'āyātinā ulā'ika aṣḥābul-jaḥīm(i).
Adapun orang-orang yang kufur dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni (neraka) Jahim.
Tafsir Kemenag RI:

Kaum Nasrani yang beriman kepada Allah dan kepada Al-Qur'an adalah orang-orang yang mau berpikir, insaf, dan tidak fanatik. Tetapi ada orang yang fanatik kepada kesesatan dan ingkar kepada kebenaran, mereka mengingkari Al-Qur'an. Mereka adalah Ahli Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani yang sudah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran, mereka hanya merasa benar sendiri. Dalam ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya terhadap orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya yang telah menerangkan sifat-sifat kesempurnaan dan kemahaesaan-Nya, serta menjelaskan kebenaran Rasul-Nya mengenai wahyu Allah yang telah disampaikannya. Mereka pasti akan menjadi penghuni neraka Jahim. Dengan kekafiran mereka terhadap Allah, berarti mereka telah menganiaya diri mereka sendiri. Akibatnya, mereka akan menderita siksa yang berat, dan mereka kekal dalam neraka itu.

Ayat 87
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tuḥarrimū ṭayyibāti mā aḥallallāhu lakum wa lā ta‘tadū, innallāha lā yuḥibbul-mu‘tadīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah. Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas. Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian. Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya. Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya; tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam. Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya. Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam Syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya; sebaliknya, apa yang diharamkannya adalah karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat, atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.

Ayat 88
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Wa kulū mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibā(n), wattaqullāhal-lażī antum bihī mu'minūn(a).
Makanlah apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu beriman.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka makan rezeki yang halal dan baik, yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka. "Halal" di sini mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan "baik" adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu yang mengandung manfaat dan maslahat bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak kesehatan. Prinsip "halal dan baik" ini hendaknya senantiasa menjadi perhatian dalam menentukan makanan dan minuman yang akan dimakan untuk diri sendiri dan untuk keluarga, karena makanan dan minuman itu tidak hanya berpengaruh terhadap jasmani, melainkan juga terhadap rohani. Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik baginya. (Riwayat at-Tirmidzi) Tidak ada halangan bagi orang-orang mukmin yang mampu, untuk menikmati makanan dan minuman yang enak, dan untuk mengadakan hubungan dengan isteri, akan tetapi haruslah menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan syara', yaitu: baik, halal dan menurut ukuran yang layak dan tidak berlebihan. Maka pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang beriman agar mereka berhati-hati dan bertakwa kepada-Nya dalam soal makanan, minuman, dan kenikmatan-kenikmatan lainnya. Janganlah mereka menetapkan hukum-hukum menurut kemauan sendiri dan tidak pula berlebihan dalam menikmati apa-apa yang telah dihalalkan-Nya. Dalam ayat lain Allah berfirman: makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-A'raf/7: 31) Agama Islam sangat mengutamakan kesederhanaan. Ia tidak membenarkan umatnya berlebih-lebihan dalam makan, minum, berpakaian dan sebagainya, bahkan dalam beribadah. Sebaliknya, juga tidak dibenarkannya seseorang terlalu menahan diri dari menikmati sesuatu, padahal ia mampu untuk memperolehnya. Apalagi bila sifat menahan diri itu sampai mendorongnya untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan syara'. Setiap orang beriman diperintahkan Allah swt. untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (mengandung gizi dan vitamin yang cukup). Jadi bagian ayat yang berbunyi halal dan baik (arab: halalan thayyiba) tersebut di atas mengandung makna dua aspek yang akan melekat pada setiap rezeki makanan yang dikonsumi manusia. Aspek pertama, hendaklah makanan didapatkan dengan cara yang halal yang sesuai dengan syariat Islam yang dicontohkan Rasul. Dalam hal ini mengandung makna perintah untuk bermuamalah yang benar. Jangan dengan cara paksa, tipu, curi, atau dengan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam. Sementara dalam aspek baik atau thayyib adalah dari sisi kandungan zat makanan yang dikonsumi. Makanan hendaknya mengandung zat yang dibutuhkan oleh tubuh, baik mutu maupun jumlah. Makanan gizi berimbang adalah yang dianjurkan. Ada makanan yang halal tapi tidak thayyib, misalnya Rasul mencontohkan kepala, kulit dan jeroan binatang sembelihan dibuang. Bahkan beliau bersabda jangan makan tulang karena tulang adalah makanan untuk saudaramu dari bangsa jin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagian-bagian tersebut ternyata banyak mengandung zat penyebab kadar kolestrerol darah dalam tubuh manusia cepat meningkat. Rasulullah telah memberikan suri teladan tentang kesederhanaan ini. Dalam segala segi kehidupannya, beliau senantiasa bersifat sederhana, padahal jika beliau mau niscaya beliau dapat saja menikmati segala macam kenikmatan itu sepuas hati. Akan tetapi beliau tidak berbuat demikian, karena sebagai seorang pemimpin, beliau memimpin dan memberi teladan kepada umatnya, pola hidup sederhana, tetapi tidak menyiksa diri.

Ayat 89
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Lā yu'ākhiżukumullāhu bil-lagwi fī aimānikum wa lākiy yu'ākhiżukum bimā ‘aqqattumul-aimān(a), fa kaffāratuhū iṭ‘āmu ‘asyarati masākīna min ausaṭi mā tuṭ‘imūna ahlīkum au kiswatuhum au taḥrīru raqabah(tin), famal lam yajid fa ṣiyāmu ṡalāṡati ayyām(in), żālika kaffāratu aimānikum iżā ḥalaftum, waḥfaẓū aimānakum, każālika yubayyinullāhu lakum āyātihī la‘allakum tasykurūn(a).
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka, kafaratnya (denda akibat melanggar sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang (biasa) kamu berikan kepada keluargamu, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu melanggarnya). Jagalah sumpah-sumpahmu! Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah tidak akan menimpakan hukuman kepada seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkannya tidak dengan sungguh-sungguh atau tidak didahului oleh niat bersumpah. Akan tetapi, bila seseorang bersumpah dengan sepenuh hati dan niat yang sungguh-sungguh, kemudian ia melanggar sumpah tersebut, maka ia dikenakan kafarat (denda), yaitu salah satu dari hal-hal berikut ini: a) Memberi makan sepuluh orang miskin, masing-masing satu kali makan. (Imam Abu Hanifah membolehkan memberi makan satu orang miskin saja, tetapi dalam masa sepuluh hari). Makanan tersebut haruslah sama mutunya dengan makanan yang dimakan sehari-hari oleh pembayar kafarat dan keluarganya. b) Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, yang sama mutunya dengan pakaian yang dipakainya sehari-hari. c) Memerdekakan seorang hamba sahaya yang diperoleh dengan jalan membeli atau menawannya dalam peperangan. Di sini tidak diisyaratkan agar hamba-hamba sahaya itu harus beriman. Oleh karena itu, boleh memerdekakan hamba sahaya yang kafir sekalipun sebagai kafarat pelanggaran sumpah. (Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Sedang Imam Syafi'i, Malik dan Ahmad mensyaratkan agar hamba itu yang sudah beriman). d) Berpuasa selama tiga hari. Ini berlaku bagi pelanggar sumpah yang tidak mampu membayar kafarat sumpahnya dengan salah satu dari tiga macam kafarat yang disebutkan terdahulu. Apabila ia belum mampu untuk berpuasa karena ia sedang sakit, maka harus dilaksanakan setelah ia sembuh dan mampu berpuasa. Jika ternyata penyakitnya tidak sembuh, dan kemudian ia meninggal dunia sebelum sempat berpuasa untuk membayar kafarat itu, maka diharapkan ampunan Allah untuknya, bila benar-benar telah mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk melaksanakannya walaupun belum tercapai. Dengan demikian jelas bahwa seseorang yang melanggar sumpah yang memang diniatkan secara sungguh-sungguh, maka ia harus membayar kafarat, salah satu dari tiga macam kafarat itu. Apabila ia tidak mampu, ia boleh membayarnya dengan kafarat yang keempat yaitu berpuasa tiga hari berturut-turut. Mengenai hal ini Rasulullah telah menjelaskan dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: Ketika ayat kafarat ini diturunkan, Hudzaifah bertanya kepada Rasulullah, "Bolehkah kami memilih?" Maka Rasulullah menjawab, "Engkau boleh memilih, jika engkau mau, engkau boleh memerdekakan seorang hamba sahaya; dan jika engkau mau, engkau boleh memberi makan (sepuluh orang miskin). Barang siapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa tiga hari berturut-turut." (Riwayat Ibnu Mardawaih) Jika bersumpah tidak akan berbuat sesuatu yang dihalalkan untuknya, sehingga dengan demikian berarti ia tidak mengharapkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, maka ia diwajibkan melanggar sumpahnya, dan diwajibkan pula untuk membayar kafaratnya. Demikian pula sebaliknya. Setelah Allah menjelaskan macam-macam kafarat yang tersebut di atas yang harus ditunaikan oleh orang yang melanggar sumpahnya itu, selanjutnya Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka memelihara sumpah mereka. Artinya: seseorang tidak boleh mempermainkan sumpah. Sumpah digunakan hanya dalam masalah-masalah yang memang memerlukan sumpah sebagai penguat atau penegasan. Apabila sumpah sudah diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, maka isi sumpah itu harus ditepati, kecuali bila sumpah itu menyalahi peraturan agama, misalnya: untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah dan Rasul-Nya. Hanya dalam keadaan semacam itu sajalah sumpah harus dilanggar, tetapi harus ditebus dengan kafarat. Pada akhir ayat ini Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya yang berisi hukum-hukum agama kepada mereka yang mau bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat-Nya, keadilan-Nya, serta kasih sayang-Nya. Diharapkan, syukur yang dilakukan dengan cara-cara yang diajarkannya akan menyebabkan bertambahnya rahmat tersebut kepada mereka.

Ayat 90
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min ‘amalisy-syaiṭāni fajtanibūhu la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Tafsir Kemenag RI:

Dengan ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya mengenai empat macam perbuatan, yaitu: minum khamar, berjudi, mempersembahkan kurban kepada patung-patung dan mengundi nasib dengan menggunakan alat-alat yang menyerupai anak panah yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab sebelum datangnya agama Islam. Mengenai pengharaman minum khamar, para ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini merupakan tahap terakhir dalam menentukan hukum haramnya meminum khamar. Menurut mereka, Al-Qur'an mengemukakan hukum meminum khamar itu dalam empat tahap. Pertama, berupa informasi tentang adanya kandungan alkohol pada buah anggur pada surah an-Nahl/16:67. Kedua, manfaat dan madarat minuman keras: Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (al-Baqarah/2: 219) Ayat ini turun pada masa permulaan Islam, ketika iman kaum Muslimin belum begitu kuat untuk dapat meninggalkan apa yang telah menjadi kegemaran dan kebiasaan mereka, yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh agama Islam. Maka setelah turun ayat ini, sebagian dari kaum Muslimin telah meningalkan kebiasaan minum khamar karena ayat tersebut telah menyebutkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Tetapi sebagian masih melanjutkan kebiasaan minum khamar, karena menurut pendapat mereka ayat itu belum melarang mereka dari perbuatan itu, karena masih menyebutkan bahwa khamar itu mengandung banyak manfaat bagi manusia. Alkohol atau khamr yang dimaksud adalah etanol yang diproduksi dengan fermentasi sari buah seperti anggur, nanas, dan sebagainya. Juga dapat diproduksi dari tetes, limbah dari pabrik gula tebu, dan ini merupakan bahan baku yang paling banyak digunakan untuk memproduksi alkohol di Indonesia. Alkohol memiliki beberapa manfat antara lain sebagai sumber energi dan pelarut. Alkohol merupakan sumber energi yang cukup tinggi, lebih tinggi dari gula dan hampir menyamai lemak dengan perbandingan sebagai berikut Karbohidrat/gula, 4 kkal/g, alkohol, 7 kkal/g dan lemak, 9 kkal/g Selain itu alkohol mudah dicerna sehingga badan mudah memperoleh energi setelah minum alkohol. Alkohol juga dipakai pelarut dalam obat “ obatan yang disebut elixir seperti dalam obat ginjal batugen elixir atau juga dalam obat batuk. Ketiga, larangan melaksanakan salat ketika mabuk: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk¦ (an-Nisa'/4: 43). Karena ayat ini melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk, maka ini berarti bahwa mereka tidak dibolehkan minum khamar sebelum salat, agar mereka dapat melakukan salat dalam keadaan tidak mabuk. Setelah turun ayat ini, mereka tak bisa lagi minum khamar sejak sebelum Zuhur, sampai selesainya salat Isya, karena waktu Zuhur dan Asar adalah bersambungan, dalam masa yang pendek. Demikian pula antara Asar dan Magrib, dan antara Magrib dengan Isya. Apabila mereka minum khamar sesudah salat Zuhur, atau Magrib, niscaya tak cukup waktu untuk menunggu mereka sadar dari mabuk. Sehingga dengan demikian mereka tak akan dapat melakukan salat dalam keadaan sadar, sedangkan Allah telah melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk. Orang-orang yang hendak minum khamar hanya mendapat kesempatan sesudah salat Isya dan sesudah salat Subuh. Karena jarak antara Isya dan Subuh dan antara Subuh dan Zuhur cukup panjang. Dengan demikian, diharapkan orang yang minum khamar menjadi semakin berkurang. Keempat, penetapan keharaman khamar Setelah iman kaum Muslimin semakin kuat, dan kejiwaan mereka semakin mantap untuk meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 Surah al-Ma'idah/5 ini, yang memberikan ketegasan tentang haramnya minum khamar, yaitu dengan mengatakan bahwa minum khamar, dan perbuatan lainnya adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah. Dengan turunnya ayat ini, tertutuplah sudah semua kemungkinan bagi orang-orang mukmin untuk minum khamar. Demikianlah tahap-tahap yang telah diatur Al-Qur'an dalam memberikan hukum haram minum khamar. Prinsip ini sangat tepat untuk digunakan bila kita ingin mengadakan pemberantasan dan pembasmian apa yang telah berurat berakar dan mendarah-daging dalam masyarakat. Andaikata kita mengadakan tindakan yang drastis, pemberantasan yang mendadak dan sekaligus, maka akan terjadi kegoncangan dalam masyarakat, dan akan timbullah perlawanan yang keras terhadap peraturan baru yang hendak diterapkan. Agama Islam sangat mementingkan pembinaan mental manusia, dan menghindari timbulnya kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat. Khamar atau minuman berakohol dilarang karena dibalik kemanfaatannya alkohol juga memiliki kemudaratan. Di negara“negara maju, seperti Amerika dan Australia, alkohol penyebab kecelakaan lalu lintas lebih dari 55% dan juga merupakan sumber berbagai penyakit. Di Amerika diidentifikasi bahwa pemabuk banyak menderita penyakit karena avitaminosis. Di Australia didapatkan bahwa anak“anak suami istri pemabuk, banyak menderita cacat fisik dan atau mental. Di Papua Nugini, kegemaran minum para pekerjanya adalah penyebab penceraian, karena uang habis untuk minum“minum. Di Indonesia, alkohol adalah penyebab tindakan kriminal seperti perampokan, perkosaan dan pembunuhan. Juga penyebab kecelakaan lalu lintas, dan keretakan rumah tangga. Meskipun merupakan bisnis besar, tetapi telah diteliti bahwa setiap dolar yang diperoleh dari produk alkohol, memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengatasi akibat kerusakan sosial yang diperoleh, seperti : Tennese State : Perolehan US$1,- biaya US$ 2.28 Shelby State : Perolehan US$1,- biaya US$ 11.08 Memphis State : Perolehan US$1,- biaya US$ 4.39 Karena alkohol mudah diserap, maka makanan berlebih seperti gula, lemak dan protein disimpan dalam bentuk lemak sehingga kelebihan berat badan. Obesitas ini penyebab dari penyakit pembuluh darah, jantung dan gula (diabetes). Perlu diketahui bahwa alkohol adalah minuman berenergi tinggi tetapi tanpa gizi atau disebut "empty calories". Juga alkohol penyebab tubuh tidak dapat menyerap vitamin dan mineral atau keduanya dibuang ke dalam urin. Akibatnya pemabuk menjadi malnutrisi. Dan ini pula penyebab utama bahwa anak “ anak para peminum atau pemabuk menderita cacat fisik atau mental karena sperma atau ovumnya kekurangan gizi. Detoksikasi alkohol dalam tubuh oleh lever terus menerus dapat merusak sel“sel. Kerusakan sel akan mengganggu kinerja lever. Selain itu kelebihan lemak disimpan dalam hati yang dapat menyebabkan kanker hati atau cirrosis yang belum ada obatnya. Alkohol merusak sistem syaraf, melemahkan koordinasi otot dan mata (penyebab kecelakaan). Juga menghilangkan ingatan sehingga melakukan segala kejahatan tanpa kesadaran, seperti memperkosa, berkelahi, merampok dan membunuh. Alkohol termasuk bahan yang menyebabkan ketagihan atau adiktif. Sifat ini menyebabkan peminum ingin mengkonsumsi lebih banyak dan lebih banyak lagi karena tidak puas. Rasa yang selalu tidak puas itu yang akhirnya menyebabkan terjerumus ke dalam dunia narkotika seperti ganja, morfin, kokain, dan sebagainya. Sifat adiktif ini secara ilmu pengetahuan belum dapat dijelaskan dengan memuaskan. Adapun judi, amat besar bahayanya bagi pribadi dan masyarakat. Judi dapat merusak kepribadian dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan rumah tangga hancur. Judi akan menimbulkan permusuhan antara sesama penjudi. Permusuhan ini terus berlanjut dalam pergaulan sehingga merusak masyarakat. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan, harta yang musnah karena judi. Tidak ada orang yang kaya semata-mata karena berjudi (lihat juga tafsir ayat 219 Surah al-Baqarah/2). Orang Arab sebelum Islam merupakan masyarakat penyembah berhala. Mereka membuat patung-patung dari batu dan sebagainya, kemudian mereka sembah dan mereka agung-agungkan. Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuk dipersembahkan kepada patung-patung tersebut. Perbuatan ini adalah perbuatan yang sesat. Karena yang patut disembah dan diagungkan hanyalah Allah. Manusia dapat menyembah Allah, tanpa perantara. Jika ingin berkurban, sembelihlah kurban itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada manusia yang dapat memanfaatkannya, jangan kepada patung-patung yang tak akan dapat mengambil manfaat apapun dari daging kurban tersebut. Oleh sebab itu, sangat tepat bila agama Islam melarang kaum Muslimin mempersembahkan kurban kepada patung-patung, kemudian Islam menetapkan bahwa kurban itu adalah untuk mengagungkan Allah, dan dagingnya dibagikan kepada sesama manusia. Mengundi nasib, juga suatu perbuatan yang telah lama dikenal manusia, bahkan sampai sekarang masih dilakukan dan dipercayai oleh sebagian orang. Ada berbagai cara yang digunakan untuk keperluan itu. Ada kalanya dengan menggunakan alat, atau dengan meneliti telapak tangan, atau dengan memperhatikan tanggal dan hari kelahiran bintang-bintang, sebagaimana sering dicantumkan dalam majalah hiburan atau surat kabar-surat kabar. Bangsa Arab di zaman jahiliah biasa mengundi nasib dengan menggunakan azlam, yaitu anak panah yang belum memakai bulu. Mereka menggunakannya untuk mengambil keputusan apakah mereka akan melakukan sesuatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu tersebut lalu pada anak panah yang pertama mereka tuliskan kata-kata "lakukanlah" sedang pada anak panah yang kedua mereka tuliskan kata-kata "jangan lakukan"; adapun anak panah yang ketiga tidak ditulisi apa-apa. Ketiga anak panah tersebut diletakkan dalam suatu wadah, lalu disimpan di dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan satu pekerjaan, maka mereka meminta kepada tukang kunci Ka'bah untuk mengambil satu di antara ketiga anak panah tersebut. Apakah mereka akan melakukan perbuatan itu atau tidak, tergantung kepada tulisan yang didapati pada anak panah yang diambil itu. Jika ternyata bahwa yang diambil itu adalah anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian itu diulang sekali lagi. Demikianlah mereka menggantungkan nasib kepada undian tersebut dan mereka sangat mempercayainya. Undian-undian dan ramalan-ramalan semacam itu mengandung banyak segi negatifnya. Apabila si peramal mengatakan bahwa orang yang bersangkutan akan menemui nasib yang jelek, maka hal itu akan membuatnya merasa kuatir, takut dan putus asa, bahkan akan menyebabkan tidak mau bekerja dan berusaha karena ia percaya kepada ramalan itu. Sebaliknya, bila peramal mengatakan bahwa ia akan menjadi orang yang kaya dan berbahagia, maka hal itu dapat menyebabkan dia malas bekerja dan memandang rendah segala macam usaha, karena ia percaya bahwa tanpa usaha pun ia akan berbahagia atau menjadi kaya. Orang beriman dilarang mempercayai ramalan-ramalan itu, baik yang dikatakan langsung oleh tukang-tukang ramal, ataupun yang biasa dipublikasikan dalam media cetak dan elektronik. Ramalan-ramalan tersebut dapat merusak iman. Orang beriman harus percaya bahwa Allah sajalah yang dapat menentukan nasib setiap makhluk-Nya. Percaya kepada qadha dan qadar Allah, adalah salah satu dari rukun iman. Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar orang beriman menjauhi minuman khamar, berjudi, berkorban untuk patung-patung serta mengundi nasib, diharapkan dengan menjauhi perbuatan-perbuatan itu, mereka akan menjadi orang-orang yang sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat.

Ayat 91
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yūqi‘a bainakumul-‘adāwata wal-bagḍā'a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum ‘an żikrillāhi wa ‘aniṣ-ṣalāti fahal antum muntahūn(a).
Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menyebutkan alasan mengapa Allah mengharamkan meminum khamar dan berjudi bagi orang-orang mukmin. Alasan yang disebutkan dalam ayat ini ada dua macam, Pertama, karena dengan kedua perbuatan itu setan ingin menimbulkan permusuhan dan rasa saling membenci di antara sesama manusia. Kedua, karena akan melalaikan mereka dari mengingat Allah dan salat. Pada ayat yang lain telah disebutkan bahwa minum khamar dan berjudi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Artinya setanlah yang menggoda manusia untuk melakukannya agar timbul permusuhan dan rasa saling membenci antara mereka. Timbulnya berbagai bahaya tersebut pada orang yang suka minum khamar dan berjudi, tak dapat dipungkiri. Kenyataan yang dialami oleh orang-orang semacam itu cukup menjadi bukti. Peminum khamar tentulah pemabuk. Orang yang mabuk tentu kehilangan kesadaran. Orang yang hilang kesadarannya mudah melakukan perbuatan yang tidak layak, atau mengucapkan kata-kata yang seharusnya tidak diucapkannya. Perbuatan dan perkataannya itu sering kali merugikan orang lain, sehingga menimbulkan permusuhan antara mereka. Di sisi lain, orang yang sedang mabuk tentu tidak ingat untuk melakukan ibadah dan zikir atau apabila ia melakukannya, tentu dengan cara yang tidak benar dan tidak khusyuk. Apalagi minum minuman keras menimbulkan kecanduan bahkan bisa menjadikan seseorang tergantung, yaitu ia tidak dapat bekerja jika tidak minum lebih dulu. Orang yang suka berjudi biasanya selalu berharap akan menang. Oleh karena itu, ia tidak pernah jera dari perbuatan itu, selagi ia masih mempunyai uang, atau barang yang akan dipertaruhkannya. Ketika uang atau barangnya telah habis, ia akan berusaha untuk mengambil hak orang lain dengan jalan yang tidak sah. Betapa banyak ditemui pegawai atau karyawan perusahaan yang telah mengkorup uang yang dihabiskannya di meja judi. Di antara penjudi-penjudi itu sendiri timbul rasa permusuhan, karena masing-masing ingin mengalahkan lawannya, atau ingin membalas dendam kepada lawan yang telah mengalahkannya. Seorang penjudi tentu sering melupakan ibadah, karena mereka yang sedang asyik berjudi, tidak akan menghentikan permainannya untuk melakukan ibadah, sebab hati mereka sudah tunduk kepada setan yang senantiasa berusaha untuk menghalang-halangi manusia beribadah kepada Allah dan menghendakinya ke meja judi. Pada ayat ini Allah hanya menyebutkan bahaya khamar dan berjudi, sedang bahaya mempersembahkan korban untuk berhala serta mengundi nasib tidak lagi disebutkan. Bila kita teliti, dapatlah dikatakan bahwa hal itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kurban untuk patung dan mengundi nasib itu telah disebutkan hukumnya dalam firman Allah: ¦ dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. (al-Ma'idah/5: 3) Kedua perbuatan itu, dalam ayat tersebut telah dinyatakan sebagai "Kefasikan". Kedua, ialah karena khamar dan judi itu amat besar bahayanya. Itulah yang diutamakan pengharamannya dalam ayat ini, karena sebagian kaum Muslimin masih saja melakukannya sesudah turunnya ayat 219 Surah al-Baqarah/2 dan ayat 43 Surah an-Nisa'/4, terutama mengenai khamar. Setelah menjelaskan bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh khamar dan judi, maka Allah, dengan nada bertanya memperingatkan orang-orang mukmin. "apakah mereka mau berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)?" Maksudnya ialah bahwa setelah mereka diberi tahu tentang bahaya yang demikian besar dari perbuatan-perbuatan itu, maka hendaklah mereka menghentikannya, karena mereka sendirilah yang akan menanggung akibatnya, yaitu kerugian di dunia dan di akhirat. Di dunia ini mereka akan mengalami kerugian harta benda dan kesehatan badan serta permusuhan dan kebencian orang lain terhadap mereka; sedangkan di akhirat mereka akan ditimpa kemurkaan dan azab dari Allah. Di samping minuman khamar yang memabukkan, kita juga dilarang mengkonsumsi beberapa zat yang memabukkan, seperti narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) serta obat-obat adiktif lainnya, karena dapat merusak jaringan tubuh, menimbulkan ketergantungan dan menghilangkan kesadaran pada pelakunya. Di dalam kitab hadis Musnad Ahmad, dan Sunan Abi Daud serta at-Tirmidzi disebutkan satu riwayat bahwa 'Umar bin Khaththab pernah berdoa kepada Allah, "Ya Allah, berilah kami penjelasan yang memuaskan mengenai masalah khamar." Maka setelah turun ayat 219 Surah al-Baqarah/2, Rasulullah, membacakan ayat itu kepadanya, tetapi beliau masih saja belum merasa puas, dan beliau tetap berdoa seperti tersebut di atas. Demikian pula setelah turun ayat (43) Surah an-Nisa'/4. Tetapi setelah turun ayat-ayat 90 dan 91 Surah al-Ma'idah/5 ini, beliau dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat-ayat tersebut. Beliau merasa puas. Setelah bacaan itu sampai kepada firman Allah: Maka maukah kamu berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)? Para sahabat termasuk 'Umar bin Khaththab menjawab Artinya: "Kami berhenti, kami berhenti."

Ayat 92
وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوْا ۚفَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ
Wa aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla waḥżarū, fa in tawallaitum fa‘lamū annamā ‘alā rasūlinal-balāgul-mubīn(u).
Taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah! Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (ajaran Allah) dengan jelas.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, mula-mula Allah memerintahkan kepada orang mukmin agar mereka menaati Allah dan menaati Rasul-Nya, agar mereka berhati-hati dan menjaga keselamatan diri. Maksudnya ialah agar mereka menaati perintah-Nya untuk menjauhi khamar dan judi serta perbuatan-perbuatan haram lainnya, termasuk menyembelih kurban untuk berhala, dan mengundi nasib; dan mereka harus menaati pula keterangan-keterangan yang telah diberikan Rasul-Nya mengenai ayat-ayat yang telah diturunkan-Nya kepada beliau. Sehubungan dengan masalah khamar itu, Rasulullah telah bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram." (Riwayat Muslim) Perintah untuk "berhati-hati" maksudnya adalah untuk menjaga keselamatan diri dari bahaya yang akan menimpa, apabila mereka melanggar larangan Allah mengenai khamar dan judi, seperti kecanduan dan rusaknya dinding usus serta malapetaka yang akan diderita di dunia dan di akhirat kelak. Harus diingat, apabila Allah, melarang hamba-Nya dari sesuatu hal atau perbuatan, adalah karena perbuatan itu berbahaya dan merusak. Dalam ayat lain Allah telah berfirman: ¦ maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nur/24: 63) Setelah Allah memerintahkan agar orang-orang mukmin menaati-Nya dan menaati Rasul-Nya, serta menjaga diri dari bahaya yang akan menimpanya apabila mereka menyalahi hukum-hukum-Nya dan ketentuan-ketentuan Rasul-Nya, maka pada akhir ayat itu Allah menyebutkan ancaman-Nya, bahwa apabila mereka berpaling dari agama Allah yang telah disampaikan oleh Rasul-Nya, maka tanggung jawabnya terletak pada mereka sendiri, bukan pada Rasul; sebab kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan; dan Allah-lah yang akan memperhitungkan dan membalas segala perbuatan mereka baik di dunia maupun di akhirat. Dalam ayat lain, Allah, berfirman kepada Rasul-Nya: ¦ tetapi jika mereka berpaling, maka kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya. (ali 'Imran/3: 20) Firman-Nya dalam ayat yang lain lagi ialah: ¦ maka sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, dan Kamilah yang memperhitungkan (amal mereka). (ar-Ra'd/13: 40)

Ayat 93
لَيْسَ عَلَى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جُنَاحٌ فِيْمَا طَعِمُوْٓا اِذَا مَا اتَّقَوْا وَّاٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَّاٰمَنُوْا ثُمَّ اتَّقَوْا وَّاَحْسَنُوْا ۗوَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ
Laisa ‘alal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti ṡummattaqau wa āmanū ṡummattaqau wa aḥsanū, wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn(a).
Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh menyangkut sesuatu yang telah mereka makan (dahulu sebelum turunnya aturan yang mengharamkan), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan amal-amal saleh, kemudian mereka (tetap) bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam riwayat Ibnu Mundzir dari Sa'id bin Zubair disebutkan sebab turun ayat ini sebagai berikut, "Bahwa beberapa orang sahabat telah datang menemui Rasulullah untuk mengajukan pertanyaan mengenai orang-orang yang dahulunya pernah meminum khamar dan mereka telah mempersiapkan alasan-alasan yang akan mereka ajukan kepadanya, "Bagaimana pendapat Rasulullah, mengenai Hamzah bin Abdil Muththalib, Mus'ab bin 'Umair dan Abdullah bin Jahsy, tidakkah mereka masuk surga?" Rasulullah menjawab, "Benar, mereka akan masuk surga." Lalu mereka berkata, "Bukankah mereka dulunya minum khamar? Mengapa khamar itu sekarang diharamkan kepada kami, sedang mereka itu masuk surga padahal dulunya minum khamar?" Maka Rasulullah menjawab, "Allah telah mendengar apa-apa yang kamu katakan, jika Dia menghendaki niscaya Dia akan menjawabnya." Maka turunlah ayat (90) yang memberikan ketegasan hukum minum khamar. Mengenai orang-orang yang mereka sebut tadi, yaitu Hamzah, Mus'ab dan Abdullah bin Jahsy, Allah menurunkan ayat ini. Dalam ayat ini Allah menjelaskan keadaan orang-orang yang dahulunya pernah berjudi dan minum khamar, tetapi kemudian mereka beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, baik mereka itu masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia ketika turunnya ayat ini. Mereka tidak berdosa dan tidak akan disiksa karena perbuatan-perbuatan mereka di masa yang lalu itu, selama mereka itu tetap bertakwa kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya, taat kepada hukum-hukum yang telah diturunkan-Nya. Selanjutnya mereka tetap melakukan amal-amal saleh yang telah diwajibkan kepada mereka, seperti: salat, puasa, zakat dan sebagainya. Kemudian mereka tetap pula menjauhkan diri dari apa-apa yang diharamkan-Nya yang telah mereka ketahui, seperti berjudi, minum khamar, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dan lain-lain, serta mereka tetap beriman kepada ayat-ayat-Nya yang menjelaskan hukum-hukum tersebut. Akhirnya mereka terus menerus dalam ketakwaan serta meningkatkan amal-amal saleh mereka, yaitu dengan berbagai ibadah yang sunnah. Dengan demikian jelaslah bahwa perbuatan jelek yang dilakukan pada masa sebelum datangnya larangan, atau sebelum mereka mengetahui adanya larangan itu, tidaklah menimbulkan dosa bagi mereka, asal mereka kemudian beriman, bertakwa dan mengerjakan amal-amal saleh, baik yang wajib maupun yang sunah, dan mereka menjauhi sama sekali perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama. Pada akhir ayat tersebut Allah menerangkan bahwa Dia menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Artinya, Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada orang-orang yang berbuat kebajikan, sehingga mereka bebas dari pengaruh jelek yang ditimbulkan oleh perbuatan judi dan khamar misalnya: kebencian, permusuhan dan kelalaian dalam mengingat Allah, mengerjakan salat dan ibadah-ibadah lainnya.

Ayat 94
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللّٰهُ بِشَيْءٍ مِّنَ الصَّيْدِ تَنَالُهٗٓ اَيْدِيْكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّخَافُهٗ بِالْغَيْبِۚ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū layabluwannakumullāhu bisyai'im minaṣ-ṣaidi tanāluhū aidīkum wa rimāḥukum liya‘lamallāhu may yakhāfuhū bil-gaib(i), fa mani‘tadā ba‘da żālika fa lahū ‘ażābun alīm(un).
Wahai orang-orang yang beriman, sungguh Allah pasti akan mengujimu dengan sesuatu dari hewan buruan yang (mudah) didapat oleh tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun Dia gaib. Siapa yang melanggar (batas) setelah itu, baginya azab yang pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan ujian Allah kepada orang-orang mukmin yang sedang melakukan ihram, bahwa mereka tidak diperbolehkan berburu, padahal ketika itu binatang buruan amat banyak, sehingga dengan mudah mereka dapat menangkapnya, baik dengan tangan maupun dengan menggunakan tombak. Menurut riwayat, ayat ini turun ketika kaum Muslimin melaksanakan umrah Hudaibiah. Ketika mereka menemukan dalam perjalanan hewan dan burung-burung yang amat banyak, yang belum pernah mereka temukan sebanyak itu. Binatang-binatang kecil dapat ditangkap dengan tangan dan binatang-binatang yang besar dan liar dapat mereka tangkap dengan menggunakan tombak dan sebagainya. Akan tetapi Allah melarang mereka untuk menangkapnya. Larangan ini adalah sebagai ujian bagi mereka untuk membuktikan kekuatan iman dan ketakwaan mereka kepada-Nya. Orang-orang yang betul-betul kuat imannya niscaya tidak akan melanggar larangan Allah, baik secara terang-terangan, maupun dengan sembunyi-sembunyi. Ia senantiasa takut kepada azab Allah, walaupun ia belum pernah menyaksikan azab tersebut. Akhir ayat ini mengemukakan ancaman Allah kepada orang-orang yang masih melanggar ketentuan-ketentuan-Nya setelah adanya pemberitahuan dan ancaman, bahwa mereka pasti akan mendapat azab yang pedih, akibat pelanggaran itu. Ujian tersebut sebenarnya hanyalah cobaan yang ringan saja, dibandingkan dengan cobaan dan ujian-ujian lainnya yang meminta pengorbanan harta benda dan jiwa raga. Akan tetapi, bila seseorang tidak lulus dari ujian dan cobaan yang kecil dan ringan ini, bagaimana ia dapat berhasil menjalani cobaan-cobaan yang lebih besar? Cobaan dan ujian yang diberikan Allah kepada hamba-Nya, adakalanya meminta pengorbanan harta benda dan jiwa raga dalam melakukan sesuatu yang diperintahkan-Nya, atau berupa kehilangan sesuatu yang amat disayangi, atau meminta kesediaan untuk menahan diri dari berbuat yang diingini. Yang terakhir ini sudah terang lebih ringan dilaksanakan, seperti larangan yang dikenakan kepada mereka ini, yaitu larangan berburu pada saat hewan buruan sedang banyak jumlahnya dan mudah ditangkap, sementara mereka sedang membutuhkan makanan untuk bekal dalam perjalanan.

Ayat 95
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā taqtuluṣ-ṣaida wa antum ḥurum(un), wa man qatalahū minkum muta‘ammidan fa jazā'um miṡlu mā qatala minan-na‘ami yaḥkumu bihī żawā ‘adlim minkum hadyam bāligal-ka‘bati au kaffāratun ṭa‘āmu masākīna au ‘adlu żālika ṣiyāmal liyażūqa wabāla amrih(ī), ‘afallāhu ‘ammā salaf(a), wa man ‘āda fa yantaqimullāhu minh(u), wallāhu ‘azīzun żuntiqām(in).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Maha Perkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menegaskan larangan Allah kepada orang-orang mukmin, agar mereka jangan membunuh binatang buruan yang biasanya ditangkap kemudian disembelih untuk dimakan dagingnya. Larangan ini ditujukan kepada mereka yang sedang melaksanakan ihram baik ihram dalam ibadah haji, maupun ibadah umrah. Kemudian dijelaskan denda yang dikenakan kepada orang-orang mukmin yang melanggar larangan itu yakni orang yang membunuh binatang buruan itu dengan sengaja, padahal ia ingat adanya larangan itu. Dendanya, ialah menunaikan salah satu dari hal-hal sebagai berikut: a. mengganti binatang buruan yang dibunuhnya, dengan binatang ternak yang dinilainya sama dengan yang telah dibunuhnya, berdasarkan putusan dua orang yang adil. Binatang pengganti itu harus dibawa ke tanah haram, kemudian disembelih di sana dan dagingnya dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin. b. kafarat yang berupa memberi makan fakir dan miskin, dengan makanan yang nilainya sama dengan binatang pengganti yang tersebut di atas; c. berpuasa pada hari-hari yang jumlahnya sama dengan jumlah takaran (mud) makan yang harus diberikan kepada fakir dan miskin, dengan pengertian bahwa setiap fakir dan miskin memperoleh satu mud, kira-kira sama dengan ¾ liter (0,75 liter), setiap satu mud sama dengan puasa satu hari. Kemudian Allah menyebutkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu adalah bertujuan agar orang-orang yang melanggar larangan itu dapat merasakan akibat perbuatannya. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia memaafkan kesalahan-kesalahan yang telah lalu, yaitu membunuh binatang buruan ketika mereka sedang berihram dan dilakukan sebelum turunnya ayat ini. Pada akhir ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya kepada orang-orang yang masih melanggar larangan itu setelah turunnya ayat ini, yaitu Dia akan menyiksa mereka. Allah Mahakuasa lagi mempunyai kekuasaan untuk menyiksa setiap makhluk yang bersalah.

Ayat 96
اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
Uḥilla lakum ṣaidul-baḥri wa ṭa‘āmuhū matā‘al lakum wa lis-sayyārah(ti), wa ḥurrima ‘alaikum ṣaidul-barri mā dumtum ḥurumā(n), wattaqullāhal-lażī ilaihi tuḥsyarūn(a).
Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya. Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan. Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram. Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.

Ayat 97
۞ جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَ ۗذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Ja‘alallāhul-ka‘batal-baital-ḥarāma qiyāmal lin-nāsi wasy-syahral-ḥarāma wal-hadya wal-qalā'id(a), żālika lita‘lamū annallāha ya‘lamu mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), wa annallāha bikulli syai'in ‘alīm(un).
Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah suci itu sebagai pusat kegiatan (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram, hadyu (hewan kurban) dan qalā’id (hewan kurban yang diberi kalung). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa pun yang ada di langit dan apa pun yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan Ka'bah rumah suci itu, sebagai pusat kegiatan bagi manusia, baik kegiatan-kegiatan dalam urusan duniawi, seperti perdagangan dan sebagainya, maupun kegiatan beribadah haji dan umrah bagi orang-orang mukmin di seluruh penjuru dunia. Allah menetapkan bulan-bulan haram “yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab“ yang merupakan masa-masa yang tenang untuk beribadat dan bekerja bagi mereka, karena pada bulan-bulan tersebut tidak diperbolehkan berperang. Begitu pula, binatang-binatang ternak seperti unta, lembu, kambing dan biri-biri yang disembelih di tanah haram sebagai hadiah dan dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin, demikian pula binatang yang diberi kalung, yaitu unta atau kambing gemuk untuk menandakan bahwa binatang-binatang itu telah diperuntukkan sebagai hadyu (kurban) yang akan disembelih. Dengan demikian, adanya penyembelihan hewan-hewan tersebut tentu akan menambah syiarnya ibadah kaum Muslimin dan merupakan saat-saat bahagia pula bagi fakir dan miskin. Orang-orang mukmin tidak merasa kuatir atas keselamatan diri mereka pada saat-saat tersebut, sebab apabila mereka telah mengalungi hewan-hewan yang akan mereka sembelih itu, atau bila mereka telah memakai pakaian ihram maka tak seorang pun yang akan mengganggu atau mengancam keselamatan diri mereka. Kemudian Allah menjelaskan bahwa semuanya itu ditetapkan agar hamba-Nya mengetahui bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Buktinya Allah telah menetapkan semuanya untuk mendatangkan kemaslahatan bagi mereka dan untuk menghindari malapetaka sebelum terjadi. Dengan demikian jelas bahwa Allah mengetahui apa-apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi. Berdasarkan ilmu-Nya yang Maha Luas itulah Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-Nya bagi kemaslahatan hamba-Nya.

Ayat 98
اِعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۗ
I‘lamū annallāha syadīdul-‘iqāb(i), wa annallāha gafūrur raḥīm(un).
Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya dan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah Allah menjelaskan bahwa semua balasan atas perbuatan-perbuatan yang jelek adalah di tangan-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya, maka Allah menegaskan lagi tugas Rasul-Nya yaitu: menyampaikan risalah, yakni menyampaikan hukum-hukum, peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk-Nya, serta wa'd (janji) dan wa'id (ancaman)-Nya. Apabila semua itu telah dilaksanakan oleh Rasul selesailah tugasnya, dan lepaslah ia dari tanggung jawabnya, untuk selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab orang-orang beriman. Adapun pemberian pahala kepada orang-orang yang taat, dan menimpakan azab kepada orang-orang yang durhaka, adalah hak dan wewenang Allah semata. Pada akhir ayat ini, kembali Allah menegaskan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang diperbuat manusia secara terang-terangan, maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk gerak-gerik hati sanubari mereka. Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang tidak menaati peraturan dan hukum-hukum-Nya. Oleh sebab itu, sepantasnyalah manusia bertakwa kepada-Nya, dan tidak menyalahi perintah-perintah-Nya.

Ayat 99
مَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلَّا الْبَلٰغُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا تَكْتُمُوْنَ
Mā ‘alar-rasūli illal-balāg(u),wallāhu ya‘lamu mā tubdūna wa mā taktumūn(a).
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (ajaran Allah). Allah mengetahui apa pun yang kamu tampakkan dan apa pun yang kamu sembunyikan.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah Allah menjelaskan bahwa semua balasan atas perbuatan-perbuatan yang jelek adalah di tangan-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya, maka Allah menegaskan lagi tugas Rasul-Nya yaitu: menyampaikan risalah, yakni menyampaikan hukum-hukum, peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk-Nya, serta wa'd (janji) dan wa'id (ancaman)-Nya. Apabila semua itu telah dilaksanakan oleh Rasul selesailah tugasnya, dan lepaslah ia dari tanggung jawabnya, untuk selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab orang-orang beriman. Adapun pemberian pahala kepada orang-orang yang taat, dan menimpakan azab kepada orang-orang yang durhaka, adalah hak dan wewenang Allah semata. Pada akhir ayat ini, kembali Allah menegaskan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang diperbuat manusia secara terang-terangan, maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk gerak-gerik hati sanubari mereka. Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang tidak menaati peraturan dan hukum-hukum-Nya. Oleh sebab itu, sepantasnyalah manusia bertakwa kepada-Nya, dan tidak menyalahi perintah-perintah-Nya.

Ayat 100
قُلْ لَّا يَسْتَوِى الْخَبِيْثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ اَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيْثِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ
Qul lā yastawil-khabīṡu waṭ-ṭayyibu wa lau a‘jabaka kaṡratul-khabīṡ(i), fattaqullāha yā ulil-albābi la‘allakum tufliḥūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu. Maka, bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang berakal sehat agar kamu beruntung.”
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menjelaskan ciri-ciri sesuatu perbuatan dan orang-orang yang melakukannya, yang akan menyebabkan mereka memperoleh pahala atau siksa-Nya. Ditegaskan, bahwa kejahatan dan kekejian tidaklah sama dengan kebajikan dan amal saleh. Harta benda yang baik atau yang diperoleh dengan jalan yang halal tidaklah sama dengan harta benda yang jelek atau yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal. Barang-barang yang mendatangkan mudarat tidaklah sama dengan barang-barang yang bermanfaat. Demikian pula, orang-orang yang zalim tidaklah sama dengan orang-orang yang adil; dan orang-orang jahat tidaklah sama dengan orang-orang yang saleh; orang-orang yang durhaka tidaklah sama dengan orang-orang yang taat dan bertakwa. Masing-masing akan mendapat penilaian yang berbeda dari Allah dan akan diberi-Nya balasan pahala atau siksa, menurut sifat-sifat dan keadaan masing-masing. Kemudian Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka jangan teperdaya melihat banyaknya perbuatan dan barang yang tidak baik. Perbuatan buruk memang sangat disenangi oleh orang yang lemah iman. Terutama di kota-kota besar di mana banyak orang mendirikan usaha yang menggunakan berbagai fasilitas yang memudahkan terjadinya kemaksiatan. Demikian pula barang yang jelek dan yang tidak halal, amat disenangi pula karena dapat diperoleh dengan cara yang mudah, seperti: riba, judi, suap, curi, rampok, dan lain-lain sebagainya. Tetapi orang-orang yang kuat imannya tidak akan teperdaya oleh semua godaan itu. Betapa pun banyaknya orang yang melakukan kejahatan itu disekitarnya, namun ia tetap berpegang kepada hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk agamanya. Jumlah orang semacam ini mungkin tidak sebanyak jumlah mereka yang cenderung kepada kejahatan dan kekejian. Tetapi Allah bukan menilai banyaknya jumlah, melainkan Dia menilai hamba-hamba-Nya dari segi kebaikan sifat dan perbuatannya. Pada akhir ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang yang berakal sehat, yang dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang bermanfaat dan yang mudarat, agar mereka tidak teperdaya oleh bermacam-macam godaan setan yang senantiasa ingin menjerumuskan manusia kepada kejahatan dan kesengsaraan. Keteguhan iman di tengah-tengah kemaksiatan yang beraneka ragam itulah yang akan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dan keberuntungan dunia dan akhirat.

Ayat 101
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَسْـَٔلُوْا عَنْ اَشْيَاۤءَ اِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ ۚوَاِنْ تَسْـَٔلُوْا عَنْهَا حِيْنَ يُنَزَّلُ الْقُرْاٰنُ تُبْدَ لَكُمْ ۗعَفَا اللّٰهُ عَنْهَا ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tas'alū ‘an asy-yā'a in tubda lakum tasu'kum, wa in tas'alū ‘anhā ḥīna yunazzalul-qur'ānu tubda lakum, ‘afallāhu ‘anhā, wallāhu gafūrun ḥalīm(un).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu (niscaya) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur’an sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah memberikan bimbingan kepada hamba-Nya, agar mereka menerima apa-apa yang telah diturunkanNya dan yang telah disampaikan oleh rasul-Nya kepada mereka, agar mereka tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang beraneka ragam, bila jawaban pertanyaan itu diberikan kepada mereka maka akan terasa memberatkan mereka sendiri, karena akan dirasakan menambah beban dan kewajiban mereka. Apalagi jika pertanyaan yang diajukan itu dimaksudkan untuk menguji Nabi, apakah Al-Qur'an sama atau tidak dengan kitab suci yang mereka terima, atau mereka bahkan mencari keringanan dari berbagai kewajiban yang dibebankan Allah. Selanjutnya ayat ini menjelaskan, bahwa apabila mereka menanyakan sesuatu yang belum jelas kepada Nabi ketika turun ayat yang berkenaan dengan masalah itu, dan pertanyaan tersebut memang perlu dijawab untuk memahami isi dan maksud dari ayat tersebut, maka Allah membolehkannya. Bahkan kita disuruh bertanya jika ada hal yang belum kita pahami, sebagaimana firman Allah pada Surah an-Nahl/16: 43: Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (an-Nahl/16: 43) Akhir ayat ini menegaskan, bahwa Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Penyantun. Maksudnya: ialah, Allah mengampuni orang-orang yang mengajukan pertanyaan yang benar-benar berfaedah, dan hal-hal yang tidak disebutkan dalam kitab-Nya, dan hal-hal yang tidak dibebankan-Nya kepada hamba-Nya, dan larangan-Nya kepada mereka untuk tidak mengajukan pertanyaan kepada Rasul yang bersifat menguji atau mengejek dapat menambah beratnya beban mereka, larangan ini merupakan rahmat-Nya kepada hamba-Nya; sehubungan dengan ini, Rasulullah telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menentukan beberapa kewajiban yang harus kamu tunaikan, maka janganlah disia-siakan; dan Dia telah melarang kamu dari melakukan beberapa macam perbuatan, maka janganlah kamu melanggarnya; dan Dia telah menetapkan beberapa pembatasan, maka janganlah kamu lampaui; dan Dia telah memaafkan kamu dari berbagai hal, bukan karena lupa, maka janganlah kamu mencari-carinya. (Riwayat ad-Daruquthni) Sehubungan dengan ampunan Allah yang tersebut dalam ayat ini, dapat juga dipahami, bahwa Allah memaafkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan sebelum larangan ini, sehingga dengan demikian Allah tidak menimpakan siksa, karena amat luasnya ampunan dan kesantunanNya kepada hambaNya. Ini sesuai dengan firman-Nya pada ayat-ayat yang lain, di antaranya ialah: Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. (al-Ma'idah/5:95)

Ayat 102
قَدْ سَاَلَهَا قَوْمٌ مِّنْ قَبْلِكُمْ ثُمَّ اَصْبَحُوْا بِهَا كٰفِرِيْنَ
Qad sa'alahā qaumum min qablikum ṡumma aṣbaḥū bihā kāfirīn(a).
Sungguh, segolongan manusia sebelum kamu telah menanyakan hal-hal serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka menjadi kafir karenanya.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini mengingatkan kaum Muslimin, bahwa banyak bertanya mengenai masalah-masalah hukum agama seperti yang mereka lakukan itu, telah pernah terjadi pada bangsa-bangsa terdahulu, akan tetapi setelah mereka diberi jawaban dan penjelasan, mereka tidak mau melaksanakannya, bahkan mereka membelakanginya, karena mereka anggap terlalu berat. Kemudian mereka mengingkari hukum-hukum tersebut, atau mereka mengatakan bahwa hukum-hukum tersebut tidak datang dari Allah. Bagaimana pun juga, semuanya adalah merupakan kekafiran, yang patut dikenakan azab, baik di dunia maupun di akhrat.

Ayat 103
مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ
Mā ja‘alallāhu mim baḥīratiw wa lā sā'ibatiw wa lā waṣīlatiw wa lā ḥām(in), wa lākinnal-lażīna kafarū yaftarūna ‘alallāhil-każib(a), wa akṡaruhum lā ya‘qilūn(a).
Allah tidak pernah menetapkan sedikit pun (aturan) menyangkut baḥīrah, sā’ibah, waṣīlah, dan ḥām. Akan tetapi, orang-orang yang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah menetapkan haramnya beberapa hal yang berlaku dalam adat jahiliah seperti haramnya bermacam-macam hewan sehingga mereka tidak makan dagingnya. Hanya mereka sendiri saja yang menetapkan haramnya makan daging hewan-hewan tersebut. Tetapi mereka mengatakan bahwa ketentuan itu datang dari Allah. Hewan-hewan tersebut adalah sebagai berikut: a.Bahirah, yaitu unta betina yang telah melahirkan anak lima kali, dan anaknya yang kelima betina. Menurut adat jahiliah, unta betina semacam itu mereka belah telinganya, kemudian mereka lepaskan, dan tidak boleh lagi dipakai untuk kendaraan, dan tidak boleh diambil air susunya. b.Saibah, yaitu unta betina yang dilepas pergi ke mana saja, tidak boleh dipakai untuk kendaraan atau membawa beban, dan tidak boleh diambil bulunya, dan tidak boleh pula diambil air susunya, kecuali untuk tamu. Menurut adat jahiliah, ini dilakukan untuk menunaikan nazar. Apabila seseorang di antara mereka melakukan sesuatu pekerjaan berat, atau perjalanan yang jauh, maka mereka bernazar, bahwa ia akan menjadikan untanya sebagai saibah, jika pekerjaannya itu berhasil dengan baik, atau perjalanannya itu berlangsung dengan selamat. c.Wasilah, yaitu kambing atau unta betina yang lahir kembar dengan saudaranya yang jantan. Menurut adat jahiliah juga, apabila seekor kambing betina melahirkan anak kembar jantan dan betina, dan yang betina mempunyai anak betina lagi, maka anaknya yang betina itu disebut "wasilah", tidak boleh disembelih, dan tidak boleh dipersembahkan kepada berhala. d.ham, ialah unta jantan yang telah berjasa menghamilkan unta betina sepuluh kali. Menurut adat jahiliah, unta jantan semacam itu tidak boleh lagi diganggu, misalnya disembelih, atau digunakan untuk maksud apapun, tetapi harus dipelihara dengan baik. Ia tak boleh dicegah untuk minum air atau makan rumput dimanapun yang disukainya di mana saja. Demikianlah antara lain beberapa adat jahiliah mengenai bermacam-macam hewan yang tidak boleh dimakan. Mereka mengatakan, bahwa ketentuan itu adalah dari Allah, dan menjadi syariat agama. Maka dalam ayat ini Allah membantahnya, dan menegaskan bahwa orang-orang kafir sendiri yang menetapkan ketentuan itu, dengan demikian, mereka telah mengadakan kebohongan terhadap Allah. Di kalangan masyarakat muslim Indonesia, fenomena antropologi yang berkembang di lingkungan orang-orang Arab jahiliah ini muncul dalam bentuk pantangan-pantangan, pamali-pamali, dan lain-lain. Tidak sedikit larangan atau pantangan tertentu demikian mengakar kuat di masyarakat muslim, padahal masalahnya sama sekali tidak memiliki dasar ajaran agama. Hal-hal yang dipamalikan itu semata-mata merupakan produk tradisi setempat turun temurun yang kebenarannya tidak didukung oleh agama. Informasi antropologis yang disampaikan Allah dalam ayat 103-104 Surah al-Ma'idah/5 tersebut mengandung pelajaran yang sangat penting bagi masyarakat muslim di mana pun untuk tidak terus memelihara pantangan-pantangan, karena hal itu tidak dilarang Allah. Jika hal semacam itu terus berlanjut berarti masyarakat itu telah melakukan kedurhakaan kepada Allah. Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa kebanyakan orang-orang kafir tidak menggunakan akal pikirannya. Sebab, jika mereka mau menggunakan akal sehat mereka, niscaya mereka tidak akan membuat kebohongan terhadap Allah, dan juga tidak akan mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah. Menurut riwayat dari Ibnu Jarir, Abu Hurairah telah berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda kepada Aktsam bin al-Jaun, "Hai Aktsam, neraka telah diperlihatkan kepadaku, maka tampak olehku dalam neraka itu Amru bin Luhay, Ibnu Qam'ah bin Khinzif sedang menarik ususnya. Maka aku tidak melihat seorang pun selain engkau yang lebih mirip dengannya." Maka Aktsam berkata, "Aku merasa takut kalau-kalau kemiripanku dengannya akan mendatangkan suatu bahaya atas diriku." Rasulullah menjawab, "Tidak, sebab engkau mukmin, sedangkan dia kafir; dialah orang pertama yang mengubah agama Nabi Ismail, dan dialah orang pertama yang menetapkan ketentuan tentang bahirah, saibah, wasilah dan ham." Dari riwayat ini dapat diambil pengertian bahwa sesuatu yang diada-adakan dalam syariat agama, misalnya mengharamkan makanan yang dihalalkan Allah, atau membuat tradisi yang bertentangan dengan agama, atau mengadakan peribadatan yang tidak ditetapkan oleh agama sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ridaNya, maka perbuatan tersebut sama dengan perbuatan 'Amru bin Luhay. Padahal cara-cara yang sah untuk menyembah Allah telah ditetapkanNya dan telah disampaikan oleh Rasul-Nya. Maka setiap peribadatan dan penetapan hukum haruslah berdasarkan nash Al-Qur'an atau ketetapan Rasul. Seseorang tidak boleh menambah atau mengurangi menurut kemauannya sendiri.

Ayat 104
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ قَالُوْا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ
Wa iżā qīla lahum ta‘ālau ilā mā anzalallāhu wa ilar-rasūli qālū ḥasbunā mā wajadnā ‘alaihi ābā'anā, awalau kāna ābā'uhum lā ya‘lamūna syai'aw wa lā yahtadūn(a).
Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah mengikuti sesuatu yang Allah turunkan dan (mengikuti) Rasul,” mereka menjawab, “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak (pula) mendapat petunjuk?
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan sikap keras kepala orang kafir, apabila mereka diajak untuk mengikuti hukum-hukum Allah yang telah ada dalam Al-Qur'an yang dikuatkan dengan bermacam-macam alasan dan bukti-bukti yang jelas dan mengikuti penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan Rasulullah, mereka menolaknya, mereka mengatakan sudah cukup apa yang mereka warisi dari nenek moyang mereka. Allah mengecam sikap mereka itu dan menjelaskan bahwa mereka tidak patut mengikuti syariat apapun, dan tidak pula mendapat petunjuk dari Allah kepada jalan yang lurus untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat. Nenek moyang mereka adalah orang-orang yang buta huruf dan masih sederhana tingkat pemikirannya, belum mempunyai pengetahuan yang benar, yang dapat membedakan antara yang benar dan yang bathil. Pikiran mereka masih diliputi kepercayaan dan khurafat yang salah, serta tata cara hidup yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan, misalnya: membunuh anak perempuan, melakukan peperangan dan permusuhan antara kabilah-kabilah, memandang rendah anak yatim dan kaum perempuan, dan sebagainya. Mengenai sikap orang kafir yang semacam itu, dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut: Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah apa yang diturunkan Allah!" Mereka menjawab, "(Tidak), tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami." Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala (neraka)? (Luqman/31: 21)

Ayat 105
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا عَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ ۚ لَا يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ اِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū ‘alaikum anfusakum, lā yaḍurrukum man ḍalla iżahtadaitum, ilallāhi marji‘ukum jamī‘an fa yunabbi'ukum bimā kuntum ta‘malūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu! Orang yang sesat itu tidak akan memberimu mudarat apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, lalu Dia akan menerangkan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah menyebutkan beberapa sifat orang musyrik dan orang kafir pada ayat-ayat yang lalu, maka dalam ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang-orang mukmin, memperingatkan mereka agar menjaga dan menjauhkan diri dari sifat-sifat semacam itu, seperti: kebodohan, pembangkangan, dan sebagainya. Mereka haruslah senantiasa meningkatkan diri dengan iman yang kuat, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, serta amal saleh, tetap dalam petunjuk Allah, dengan mengikuti syariat yang benar, yang telah diturunkan, dan disampaikan oleh Rasul-Nya. Apabila mereka melaksanakan tuntunan ini, mereka tidak dapat lagi dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh jelek, betapa pun buruknya situasi lingkungan di mana mereka berada. Dosa dan tanggung jawab orang-orang yang berbuat kejahatan tidak akan dibebankan kepadanya, selama mereka tetap berpegang teguh kepada petunjuk-petunjuk dan bimbingan Allah. Keteguhan pribadi seperti yang digambarkan ayat ini sangat penting bagi setiap orang mukmin, dan perlu dibina terus-menerus sebab banyak orang yang semula telah mempunyai iman, tetapi kemudian imannya menjadi luntur, karena pengaruh lingkungannya. Ini disebabkan karena ia tidak menjalankan petunjuk Allah, dan selalu mengikuti bujukan-bujukan setan. Islam telah menunjukkan kepada kita cara-cara pembinaan pribadi dan keimanan yang teguh, antara lain ialah dengan cara ibadah dan zikir, senantiasa mengingat Allah, serta memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama. Apabila seseorang senantiasa ingat kepada Allah, dan ia menyadari bahwa Allah akan membalas segala perbuatannya, maka ia akan dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah, dan ia akan selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya.

Ayat 106
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū syahādatu bainikum iżā ḥaḍara aḥadakumul-mautu ḥīnal-waṣiyyatiṡnāni żawā ‘adlim minkum au ākharāni min gairikum in antum ḍarabtum fil-arḍi fa aṣābatkum muṣībatul-maut(i), taḥbisūnahumā mim ba‘diṣ-ṣalāti fa yuqsimāni billāhi inirtabtum lā nasytarī bihī ṡamanaw wa lau kāna żā qurbā, wa lā naktumu syahādatallāhi innā iżal laminal-āṡimīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, persaksian di antara kamu, apabila telah datang kepada salah seorang (di antara) kamu (tanda-tanda) kematian, sedangkan dia akan berwasiat, adalah dua orang yang adil di antara kamu atau dua orang selain kamu (nonmuslim) jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa musibah kematian. Jika kamu ragu (akan kesaksiannya), tahanlah kedua saksi itu setelah salat agar bersumpah dengan nama Allah, “Kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini walaupun dia karib kerabat dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah. Sesungguhnya jika demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan apabila seorang mukmin merasa perlu untuk membuat wasiat mengenai harta benda, maka wasiat tersebut harus disaksikan oleh dua orang mukmin yang adil dan mempunyai pendirian yang teguh, sehingga apabila di kemudian hari timbul persoalan yang memerlukan kesaksian dari mereka maka dapat diharapkan bahwa mereka akan memberikan kesaksian yang benar, dan tidak akan menyembunyikan sesuatu yang mereka ketahui mengenai wasiat itu. Kemudian dijelaskan, bahwa apabila tidak terdapat dua orang saksi yang mukmin, misalnya ketika orang yang akan berwasiat itu sedang berada dalam perjalanan, lalu ia mendapat musibah, dan merasa ajalnya sudah dekat, maka ia boleh mengambil dua orang saksi yang bukan mukmin, akan tetapi harus bersifat adil dan berpendirian teguh. Kedua orang yang akan dijadikan saksi itu diminta untuk menunggu sampai sesudah salat. Para ulama mengatakan yang dimaksud "sesudah salat" itu adalah "sesudah salat asar." Ini berdasarkan pada apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan kebiasaan ini juga berlaku dikalangan kaum Muslimin, karena pada saat-saat tersebut terdapat banyak orang-orang yang akan turut menyaksikannya, sebab kebanyakan mereka telah selesai melakukan sebagian besar tugas yang biasa dikerjakan di siang hari. Pada saat itulah biasanya hakim mengadakan sidang untuk memeriksa perkara-perkara yang diajukan kepadanya. Apabila kedua saksi itu bukan orang-orang mukmin, maka yang dimaksudkan dengan salat itu ialah salat yang dilakukan menurut agama mereka. Apabila kedua saksi itu cukup dipercaya, maka kesaksian mereka atas wasiat tersebut tak perlu disertai dengan sumpah. Tetapi apabila ahli waris dari orang yang berwasiat itu meragukan kejujuran saksi-saksi tersebut, maka saksi-saksi itu diminta untuk mengucapkan sumpah guna menguatkan kesaksian mereka, sehingga dapat diharapkan mereka akan benar-benar bertindak sebagai saksi yang jujur dan dapat dipercaya sepenuhnya. Bunyi sumpah harus diucapkan oleh kedua saksi tersebut berdasarkan ayat berikut: "Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa." (al-Ma'idah/5: 106) Isi sumpah menunjukkan bahwa para saksi tersebut berikrar tidak akan memperlakukan kesaksian itu seperti barang dagangan yang dapat diperjualbelikan. Mereka tidak menyembunyikan kesaksian itu atau mengubahnya karena hendak mengharapkan sesuatu untuk kepentingan pribadi. Mereka senantiasa akan memegang teguh kesaksian mereka walaupun akan menimbulkan kerugian kepada salah seorang kerabat mereka. Mereka yakin betul, bahwa apabila mereka menyembunyikan kesaksian mereka ketika kesaksian itu diperlukan, atau mengubahnya dengan kesaksian yang palsu, mereka pasti berdosa dan akan mendapat azab dari Allah.

Ayat 107
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Fa in ‘uṡira ‘alā annahumastaḥaqqā iṡman fa ākharāni yaqūmāni maqāmahumā minal-lażīnastaḥaqqa ‘alaihimul-aulayāni fa yuqsimāni billāhi lasyahādatunā aḥaqqu min syahādatihimā wa ma‘tadainā, innā iżal laminaẓ-ẓālimīn(a).
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang meninggal, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika (berbuat) demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang zalim.”
Tafsir Kemenag RI:

Selanjutnya dalam ayat ini dijelaskan, bahwa apabila dikemudian hari, setelah wafatnya orang yang berwasiat itu, tampak tanda-tanda ketidakjujuran para saksi itu, misalnya sewaktu diminta kesaksiannya mereka lalu memberikan kesaksian yang tidak benar, atau mengaku tidak menyembunyikan sesuatu dari harta peninggalan yang dipercayakan kepada mereka oleh orang yang berwasiat itu, maka untuk mencari penyelesaian dalam keadaan itu kewajiban untuk bersumpah dialihkan kepada ahli waris dari orang yang telah meninggal yang memberikan wasiat itu. Untuk itu harus dicarikan dua orang lain yang terdekat hubungan kekeluargaannya dengan orang yang berwasiat, yaitu yang paling berhak untuk menerima warisannya, apabila ia memenuhi persyaratan untuk dapat menerima warisan. Seperti tidak berlainan agama atau tidak tersangkut dalam kasus pembunuhan orang yang berwasiat. Apabila kerabatnya yang terdekat itu ternyata tidak memenuhi persyaratan untuk dapat menerima warisan, misalnya karena perbedaan agama dengan orang yang meninggalkan warisan, atau karena ia tersangkut dalam kasus terbunuhnya yang berwasiat, maka dicarilah dua orang lainnya di antara ahli waris itu yang paling utama untuk melakukan sumpah tersebut, dengan melihat usia, sifat, pengetahuan, dan sebagainya. Sumpah yang diucapkan oleh kedua orang ahli waris ini dimaksudkan untuk menguatkan tuduhan terhadap kedua orang yang menerima wasiat itu, bahwa mereka telah berkhianat mengenai wasiat itu. Juga untuk menguatkan, bahwa mereka adalah benar dalam melakukan tuduhan itu, dan tidak melampaui batas; artinya: tuduhan itu bukan tuduhan sembarangan dan tidak beralasan. Kemudian diakhiri pula dengan penegasan, bahwa apabila mereka melakukan tuduhan atau kesaksian yang tidak benar, maka niscaya mereka termasuk orang-orang yang zalim. Dalam ayat lain dijelaskan kedudukan saksi yang semula wajib kemudian menjadi sunah. Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Baqarah/2: 180)

Ayat 108
ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَنْ يَّأْتُوْا بِالشَّهَادَةِ عَلٰى وَجْهِهَآ اَوْ يَخَافُوْٓا اَنْ تُرَدَّ اَيْمَانٌۢ بَعْدَ اَيْمَانِهِمْۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاسْمَعُوْا ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Żālika adnā ay ya'tū bisy-syahādati ‘alā wajhihā au yakhāfū an turadda aimānum ba‘da aimānihim, wattaqullāha wasma‘ū, wallāhu lā yahdil qaumal-fāsiqīn(a).
Hal itu lebih dekat untuk membuat mereka memberikan kesaksian yang sebenarnya, atau mereka merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) setelah mereka bersumpah. Bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini dijelaskan, bahwa cara dan isi sumpah seperti yang disebutkan di atas, adalah merupakan jalan yang lebih dekat kepada kebenaran, yang dapat mendorong orang-orang yang bersumpah itu, (baik penerima wasiat, maupun ahli waris dari yang bersumpah itu) agar mereka memberikan kesaksian yang benar, penuh rasa tanggung jawab, serta mengagungkan Allah (yang nama-Nya disebut dalam sumpah mereka) dan untuk lebih berhati-hati dalam memelihara wasiat dan kesaksian itu agar terhindar dari azab dan kemurkaan Allah, dan agar sumpah itu tidak dialihkan kepada orang lain akibat ketidakjujurannya. Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka bertakwa kepada-Nya, memegang amanah dan kesaksian, dan suka mendengarkan serta memperhatikan semua petunjuk dan ketentuan-Nya, untuk kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Allah memperingatkan pula tentang kebiasaan orang-orang fasik, yaitu orang-orang yang tidak mau memegang teguh kebenaran dan keadilan, mereka tidak akan mendapatkan petunjuk yang benar. Perlu dijelaskan, bahwa setelah bersumpah kedua orang ahli waris tersebut yang maksudnya untuk menyatakan ketidakjujuran kedua penerima wasiat tadi, maka harta warisan yang ditinggalkan oleh orang yang telah memberikan wasiat itu diserahkan semuanya kepada ahli waris, untuk mereka bagikan menurut bagian masing-masing, di samping melaksanakan wasiat yang sebenarnya dan hutang-hutang serta kewajiban-kewajiban yang lain.

Ayat 109
۞ يَوْمَ يَجْمَعُ اللّٰهُ الرُّسُلَ فَيَقُوْلُ مَاذَٓا اُجِبْتُمْ ۗ قَالُوْا لَا عِلْمَ لَنَا ۗاِنَّكَ اَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ
Yauma yajma‘ullāhur-rusula fa yaqūlu māżā ujibtum, qālū lā ‘ilma lanā, innaka anta ‘allāmul-guyūb(i).
(Ingatlah) pada hari ketika Allah mengumpulkan para rasul, lalu Dia bertanya (kepada mereka), “Apa jawaban (kaummu) terhadap (seruan)-mu?” Mereka (para rasul) menjawab, “Kami tidak tahu (tentang itu). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan bahwa pada hari Kiamat, Allah akan mengumpulkan para rasul dan umatnya masing-masing. Hari terjadinya peristiwa itu disebut "Yaumul Mahsyar". Ketika itu Allah akan mengajukan pertanyaan kepada para rasul, "Apakah jawaban yang mereka terima dari umat-umat mereka setelah mereka menyeru kepada agama-Nya." Para rasul tentu saja mengetahui jawaban apa yang telah mereka terima dari umatnya masing-masing, dan bagaimana tanggapan mereka terhadap seruan yang telah disampaikan kepada mereka, meskipun tidak seluruhnya mereka ketahui. Tetapi, para rasul adalah orang yang sangat tinggi budi pekertinya dan amat rendah hati di hadapan Allah Yang Mahakuasa dan Maha Mengetahui segala sesuatu. Oleh sebab itu, dengan penuh rasa kehambaannya kepada Allah, mereka menjawab, "Bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Mengetahui hal-hal yang gaib." Allah menanyakan kepada para rasul, jawaban apa yang mereka terima dari umat yang telah mereka seru kepada agama-Nya. Allah tidak menanyakan kepada para rasul apakah mereka sudah menyampaikan risalah yang ditugaskan kepada mereka, atau belum? Hal ini menunjukkan bahwa para rasul itu benar-benar telah menunaikan tugas mereka dengan baik, yaitu menyampaikan agama Allah kepada umat mereka. Akan tetapi sebagian dari umat itulah yang tidak menerima ajakan dan seruan dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang dapat kita pahami dari ayat ini ialah bahwa Allah tidak langsung menyampaikan pertanyaan kepada umat-umat dari pada rasul itu, misalnya: "Hai manusia jawaban apakah yang telah kamu berikan kepada rasul-rasul-Ku ketika mereka menyampaikan risalah-Ku kepada kamu sekalian?" Sebaliknya, Allah menyampaikan pertanyaan-Nya kepada para rasul-Nya, bukan kepada umat mereka. Hal ini menunjukkan kemurkaan Allah kepada umat-umat yang mengabaikan seruan dan peringatan-peringatan yang telah disampaikan para rasul itu kepada mereka. Maka pertanyaan itu adalah untuk menghardik umat-umat yang durhaka.

Ayat 110
اِذْ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِيْ عَلَيْكَ وَعَلٰى وَالِدَتِكَ ۘاِذْ اَيَّدْتُّكَ بِرُوْحِ الْقُدُسِۗ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِى الْمَهْدِ وَكَهْلًا ۚوَاِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ ۚوَاِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطِّيْنِ كَهَيْـَٔةِ الطَّيْرِ بِاِذْنِيْ فَتَنْفُخُ فِيْهَا فَتَكُوْنُ طَيْرًاۢ بِاِذْنِيْ وَتُبْرِئُ الْاَكْمَهَ وَالْاَبْرَصَ بِاِذْنِيْ ۚوَاِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتٰى بِاِذْنِيْ ۚوَاِذْ كَفَفْتُ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَنْكَ اِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنٰتِ فَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ مُّبِيْنٌ
Iż qālallāhu yā ‘īsabna maryamażkur ni‘matī ‘alaika wa ‘alā wālidatik(a), iż ayyattuka birūḥil-qudus(i), tukallimun-nāsa fil-mahdi wa kahlā(n), wa iż ‘allamtukal-kitāba wal-ḥikmata wat-taurāta wal-injīl(a), wa iż takhluqu minaṭ-ṭīni kahai'atiṭ-ṭairi bi'iżnī fa tanfukhu fīhā fa takūnu ṭairam bi'iżnī wa tubri'ul-akmaha wal-abraṣa bi'iżnī, wa iż tukhrijul-mautā bi'iżnī, wa iż kafaftu banī isrā'īla ‘anka iż ji'tahum bil-bayyināti fa qālal-lażīna kafarū minhum in hāżā illā siḥrum mubīn(un).
(Ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu sewaktu Aku menguatkanmu dengan Ruhulkudus. Engkau dapat berbicara dengan manusia pada waktu masih dalam buaian dan setelah dewasa. (Ingatlah) ketika Aku mengajarkan menulis kepadamu, (juga) hikmah, Taurat, dan Injil. (Ingatlah) ketika engkau membentuk dari tanah (sesuatu) seperti bentuk burung dengan seizin-Ku, kemudian engkau meniupnya, lalu menjadi seekor burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. (Ingatlah) ketika engkau menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta dengan seizin-Ku. (Ingatlah) ketika engkau mengeluarkan orang mati (dari kubur menjadi hidup) dengan seizin-Ku. (Ingatlah) ketika Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuhmu) pada waktu engkau mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.”
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini dijelaskan tentang bermacam-macam nikmat yang telah dilimpahkan kepada Nabi Isa dan ibunya, kemudian diungkapkan kembali berbagai kejahatan Bani Israil yang pernah menuduh bahwa berbagai keterangan dan bukti-bukti yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka hanyalah sihir semata. Nikmat Allah kepada Maryam, yaitu ibu Nabi Isa ialah Allah telah menjadikannya sebagai wanita yang suci, terpilih di antara wanita-wanita di dunia ini untuk memperoleh kedudukan yang mulia. Nikmat-nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut: 1. Allah telah memperkuat Nabi Isa dengan Rohulkudus, yaitu malaikat Jibril. Allah telah menjadikan jiwanya bersih dari segala sifat-sifat yang tidak baik. Dengan nikmat ini Isa dapat mengetahui bahwa ia lahir ke dunia dengan kejadian yang luar biasa, sehingga dengan demikian ia dapat membuktikan kesucian dirinya dan kesucian ibunya. Karena Allah telah memperkuatnya dengan Rohulkudus, maka ia dapat berbicara ketika ia masih kecil dan lemah, masih berada dalam buaian. Ia berbicara untuk membela kesucian dan kehormatan ibunya terhadap tuduhan yang bukan-bukan dari kaum Yahudi. Kemudian setelah ia dewasa ia juga dapat berbicara dengan baik untuk menyeru manusia kepada agama Allah. Tentang Nabi Isa, ibunya dan Rohulkudus dalam ayat ini, pendapat beberapa mufasir dapat dikatakan sama, Mengenai "mengingat nikmat," artinya "mensyukuri" nikmat yang diberikan kepada Isa dan kepada ibunya Maryam dan memperkuatnya dengan Rohulkudus, yakni Jibril, dan berbicara dengan orang ketika ia masih bayi dan sesudah dewasa menjadi Nabi, yang menurut Ibnu 'Abbas seperti yang dikutip al-Bagawi, dalam usia 30 tahun dan menjalankan tugas kenabiannya selama 30 bulan. Kemudian "Aku mengajar kamu menulis, hikmah (yakni kearifan ilmu pengetahuan), Taurat dan Injil," dan seterusnya. Lebih jauh tentang Rohulkudus lihat kosakata di atas (al-Baqarah/2: 253). Dapat ditambahkan, bahwa seperti disebutkan di dalam Al-Qur'an, bahwa Rohulkudus berlaku untuk semua orang beriman (al-Mujadalah/58: 22); dan diturunkan kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Dalam ayat ini, ruh berarti wahyu (al-Kahf/16: 2). Nabi Isa menyebut dirinya anak Maryam, yang tidak mengenal bapak manusia karena kelahirannya memang suatu mukjizat. Allah telah memberinya nikmat yang besar berupa kekuatan rohani, "memperkuatnya dengan Rohulkudus", dengan mukjizat-mukjizat yang terjadi sekitar dirinya dan ibundanya Maryam, mengenai kelahiran, kehidupan dan kematiannya. Tetapi Rohulkudus (al-Baqarah/2: 87) yang banyak kita temui dalam Al-Qur'an, dalam pengertian "roh yang suci" berarti juga sebagai "ilham ilahi." Nabi Muhammad juga mendoakan rahmat dengan Rohulkudus kepada seorang sahabat, yakni penyair Hassan bin sabit melalui sabdanya: Bahwa Hassan bin sabit al-Ansari minta persaksian kepada Abu Hurairah, "Apakah kamu mendengar Nabi Saw berkata, "Hai Hassan, penuhilah Rasulillah. Ya Allah kuatkanlah dia (Hassan) dengan Rohulkudus." (Riwayat al-Bukhari, Muslim, dan an-Nasa'i) Pengertian Rohulkudus dalam Al-Qur'an dan hadis tidak sama dengan pengertian Rohulkudus dalam Bibel (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru). Roh, Roh Allah atau firman-Nya dalam Perjanjian Lama (Kejadian i.2) ialah mengenai pembentukan bumi, "dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air," dan Mazmur xxxiii.6, "Oleh firman Tuhan langit telah dijadikan, oleh nafas dari mulut-Nya¦" Dalam Perjanjian Baru disebut Roh Kudus, Roh Allah atau Roh Yesus. Matius menyebutkan bahwa kelahiran Yesus Kristus pada waktu Maria bertunangan dengan Yusuf anak Heli, mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami istri. Yusuf suami Maria adalah orang yang tulus hati, ia tidak mau mencemarkan nama istrinya di muka umum, ia bermaksud diam-diam akan menceraikannya. Tetapi dalam mimpinya malaikat Tuhan tampak kepadanya, dan berkata, agar jangan takut "¦ mengambil Maria sebagai istrimu, sebab anak yang di dalam kandungannya adalah Roh Kudus. Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, ¦" (Matius 1.18-21). Lihat juga kosakata (an-Nisa'/4: 156). 2. Allah telah mengajarkan kepadanya Al-Kitab, artinya Isa telah dianugerahi-Nya kepandaian menulis dan membaca, sehingga ia dapat mempelajari ilmu pengetahuan yang tertulis. Di samping itu. Allah mengajarkan pula kepadanya Taurat, yaitu kitab suci yang telah diturunkan kepada Nabi Musa. Akhirnya Allah mengajarkan kepadanya Injil, yaitu kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Isa sendiri. Nabi Isa sendiri tidak pernah mengubah-ubah isi Taurat dan tidak pula menggantikannya dengan Injil yang diturunkan kepadanya, dan diakui oleh Perjanjian Baru yang sekarang, "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya." (Matius v.17). 3. Isa dapat membuat dari tanah sesuatu yang bentuk dan ukurannya seperti burung, kemudian ia meniup burung itu, maka jadilah ia seekor burung yang sungguh-sungguh, dengan seizin Allah. Artinya Isa-lah yang membentuk benda tersebut seperti burung, dan ia pula yang meniupnya, kemudian Allah menjadikannya seekor burung yang hidup. 4. Isa telah dapat menyembuhkan orang-orang buta sejak lahir dan orang-orang yang kena penyakit sopak, dengan izin Allah, padahal di masa itu tak seorang tabib pun dapat menyembuhkan orang buta sejak lahir dan orang-orang yang kena penyakit sopak. Dalam bahasa Indonesia, kata abras dipadankan dengan kusta dari terjemahan Inggris leprosy, yakni "penyakit menahun yang menyerang kulit dan saraf, yang secara perlahan-lahan menyebabkan kerusakan pada anggota tubuh; lepra" (Kamus Besar Bahasa Indonesia), yang dalam bahasa Arab biasa disamakan dengan judzam, bukan abras. Mu'jam Alfadh al-Qur'an al-Karim menjelasakan, bahwa abras "adalah warna putih di kulit karena kehilangan zat warna merah (pigmen) dan menimbulkan bercak-bercak putih dalam berbagai bentuk. Ini merupakan gejala penyakit kusta." Jadi bukan kusta. Dalam Perjanjian Baru (Matius x.8, Lukas iv.27), diterjemahkan dengan "kusta," sama dengan terjemahan bahasa Inggris. Dalam Tafsir ini diterjemahkan dengan "sopak," agaknya ini lebih tepat, yakni "penyakit kulit berupa belang-belang putih di tangan atau kaki akibat sel pigmen adalah sel yang memberi warna kulit kering, sawo matang." (Kamus Besar Bahasa Indonesia), atau dalam istilah kedokteran dikenal dengan nama leukemia atau vitiligo. 5. Isa juga dapat menghidupkan orang-orang yang telah mati, sehingga dapat keluar dari kuburnya dalam keadaan hidup, dengan izin Allah. Setelah Nabi Isa memberikan bukti-bukti dengan mukjizatnya, sebagian mereka (Bani Israil) menuduhnya ia melakukan perbuatan sihir, mengusir setan dengan menggunakan pemimpin setan, "Ia mengusir setan dengan kuasa Beelzebul, penghulu setan" (Lukas xi.15). Orang Yahudi menyebut raja setan atau penghulu setan itu Beelzebul, dan penghulu setan yang digunakan untuk mengusir setan ini terdapat dalam beberapa bab (chapter) dalam Perjanjian Baru, antara lain dalam Matius, Markus dan Lukas. 6. Allah telah melindungi Nabi Isa dari kejahatan kaum Yahudi yang hendak membunuh dan menyalibnya, ketika Isa datang kepada mereka membawa agama Allah yang disertai dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas, yang dikaruniakan Allah kepadanya. Allah menyelamatkan Isa dan mengangkatnya kepada-Nya. Kejahatan Bani Israil melebihi kejahatan umat lainnya, kejahatan umat lainnya terhadap rasul Allah hanya sebatas kepada diri pribadi rasul itu, tetapi kejahatan Bani Israil tidak hanya ditujukan kepada Nabi Isa semata, melainkan juga terhadap ibunya, yaitu mereka menuduh Maryam telah berzina dengan seorang lelaki, sehingga melahirkan Isa. Bahkan kejahatan mereka tidak hanya tertuju kepada Isa dan ibunya, melainkan juga terhadap Allah, karena mereka mengatakan bahwa Allah mempunyai istri dan anak, padahal Allah Maha Suci dari hal-hal tersebut. Orang-orang kafir di antara Bani Israil itu tidak hanya menolak agama Allah yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka, bahkan mereka mengatakan bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan Isa tersebut hanyalah sihir. Bermacam-macam nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan sindiran dan kecaman yang amat tajam sekali terhadap Bani Israil, atas sikap dan perbuatan mereka yang keji itu. Ayat ini menyingkap pula betapa besarnya kedengkian mereka terhadap orang yang memperoleh nikmat Allah. Ucapan mereka bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka adalah "sihir yang nyata", merupakan bukti yang kuat tentang sifat-sifat dengki mereka kepada Nabi Isa yang telah dipilih Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya. Nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan nikmat yang luar biasa, yang tidak diberikan Allah kepada nabi-nabi lain. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan beberapa nikmat-Nya yang lain yang juga diberikannya kepada Nabi Isa tetapi merupakan nikmat-nikmat yang biasa, yang juga diperoleh rasul-rasul lain.

Ayat 111
وَاِذْ اَوْحَيْتُ اِلَى الْحَوَارِيّٖنَ اَنْ اٰمِنُوْا بِيْ وَبِرَسُوْلِيْ ۚ قَالُوْٓا اٰمَنَّا وَاشْهَدْ بِاَنَّنَا مُسْلِمُوْنَ
Wa iż auḥaitu ilal-ḥawāriyyīna an āminū bī wa birasūlī, qālū āmannā wasyhad bi'annanā muslimūn(a).
(Ingatlah) ketika Aku ilhamkan kepada para pengikut setia Isa, “Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada Rasul-Ku.” Mereka menjawab, “Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai Rasul) bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri.”
Tafsir Kemenag RI:

Allah menjelaskan sikap kaum hawariyin, yaitu satu kelompok dari Bani Israil yang menerima baik agama Allah yang disampaikan oleh Nabi Isa. Lalu mereka berkata kepada Nabi Isa, "Kami telah beriman; dan saksikanlah, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh kepada seruanmu." Maksudnya, mereka beriman dan menerima seruan Nabi Isa, dan akan melaksanakan semua perintah-perintahnya, sebagai bukti dari iman tersebut. Arti nikmat Allah kepada Nabi Isa dalam hal ini ialah bahwa Nabi Isa telah mendapat sambutan baik dari kaum hawariyin, sehingga mereka mencintai dan mematuhinya. Ini tidak hanya merupakan nikmat bagi Nabi Isa semata-mata, melainkan juga nikmat bagi ibunya, sebab setiap nikmat yang diperoleh seorang anak, juga mendatangkan kegembiraan dan kebahagiaan bagi ibunya.

Ayat 112
اِذْ قَالَ الْحَوَارِيُّوْنَ يٰعِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيْعُ رَبُّكَ اَنْ يُّنَزِّلَ عَلَيْنَا مَاۤىِٕدَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ ۗقَالَ اتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Iż qālal-ḥawāriyyūna yā ‘īsabna maryama hal yastaṭī‘u rabbuka ay yunazzila ‘alainā mā'idatam minas-samā'(i), qālattaqullāha in kuntum mu'minīn(a).
(Ingatlah) ketika para pengikut setia Isa berkata, “Wahai Isa putra Maryam, sanggupkah (bersediakah) Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?” Isa menjawab, “Bertak-walah kepada Allah jika kamu orang-orang mukmin.”
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menceritakan bahwa kaum hawariyyin pernah menanyakan kepada Nabi Isa, apakah Allah dapat menurunkan kepada mereka suatu hidangan dari langit. Pertanyaan itu bukan menunjukkan bahwa kaum hawariyyin itu masih ragu tentang kekuasaan Allah. Mereka telah yakin sepenuhnya tentang kekuasaan Allah. Tetapi mereka menanyakan hal itu untuk lebih menenteramkan hati mereka. Sebab, apabila mereka dapat menyaksikan bahwa Allah kuasa menurunkan apa yang mereka inginkan itu, maka hati mereka akan lebih tenteram, dan iman mereka akan bertambah kuat. Hal ini juga pernah terjadi pada Nabi Ibrahim ketika beliau memohon kepada Allah agar Allah memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia kuasa menghidupkan makhluk yang telah mati. Allah berfirman: dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati." Allah berfirman, "Belum percayakah engkau?" Dia (Ibrahim) menjawab, "Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap)." (al-Baqarah/2:260) Dengan demikian, pertanyaan kaum hawariyyin tadi dapat diartikan sebagai berikut, "Hai Isa, maukah Tuhanmu memperkenankan bila kami memohon kepada-Nya agar Dia menurunkan kepada kami suatu hidangan?" Jadi yang mereka ragukan bukanlah kekuasaan Allah untuk mengabulkan hal itu melainkan apakah Tuhan bersedia mengabulkan permintaan Nabi, bila Nabi Isa memintakan hal itu kepada-Nya untuk mereka. Patut diperhatikan dalam ayat di atas, bahwa ketika kaum hawariyyin mengemukakan pertanyaan mereka kepada Nabi Isa, mereka menyebutkannya dengan namanya, lalu diiringi dengan sebutan 'putra Maryam. Ini untuk menegaskan bahwa mereka tidak menganut kepercayaan bahwa Isa adalah Tuhan, atau anak Tuhan. Mereka yakin bahwa Isa adalah makhluk Allah yang dipilih untuk menjadi Nabi dan Rasul-Nya, juga adalah putra Maryam, bukan putra Allah. hawariyyun atau hawariyyin, dari kata hawari, "bahan pemutih pakaian, yang bersih dan bebas dari segala noda; sahabat dan pembela;" menurut Mu'jam Alfadh al-Qur'an al-Karim, hawari, murni dan bersih dari segalanya, umumnya dipakai untuk mereka yang benar-benar ikhlas untuk para nabi," atau "pembelaan, dukungan," "pembela-pembela" (Ali 'Imran/3: 52). Diduga dari asal bahasa Abisinia. Menurut Muhammad Asad dalam The Message of The Qur'an, "orang yang memutihkan pakaiannya dengan mencucinya," karenanya dikatakan juga untuk pengikut-pengikut Nabi Isa sebagai simbul orang yang berhati bersih. Penemuan Dead Sea Scroll belum lama ini sangat mendukung pendapat ini, bahwa kata hawari dipakai untuk menunjukkan orang yang menjadi anggota Persaudaraan Essense, yaitu sekelompok golongan agama di Palestina pada masa Nabi Isa, yang mungkin juga termasuk dia sendiri. Golongan Essense ini terutama dikenal karena kegigihannya mempertahankan kebersihan moral serta tidak mementingkan diri sendiri, dan mereka selalu mengenakan pakaian putih. Nabi Muhammad memberi gelar hawari kepada Zubair bin 'Awwam dengan mengatakan: "Setiap nabi punya seorang hawari, dan hawari-ku adalah Zubair bin 'Awwam". (Riwayat al-Bukhari dan at-Tirmidzi) Dalam beberapa tafsir bahasa Indonesia diterjemahkan dengan "pengikut," "sahabat," "penolong" atau "tetap "Hawariyun;" sementara Bibel menerje-mahkannya dengan "murid". Pada akhir ayat tersebut diterangkan jawaban Nabi Isa kepada kaum hawariyyin. Ia menyuruh mereka agar bertakwa kepada Allah, yaitu agar mereka tidak mengajukan permintaan ataupun pertanyaan yang memberikan kesan seolah-olah mereka meragukan kekuasaan Allah. Ini merupakan suatu pelajaran yang amat baik, sebab orang-orang yang beriman haruslah memperkokoh imannya, dan melenyapkan segala macam hal yang dapat mengurangi keimanan. Allah Mahakuasa, atas segala sesuatu. Menyediakan suatu hidangan adalah suatu pekerjaan yang tidak patut untuk dimohonkan kepada Allah. Dia Mahamulia. Dia telah mengaruniakan kepada hamba-Nya segala sesuatu di bumi, baik berupa bahan makanan, pakaian, perumahan, dan sebagainya. Maka tugas manusialah untuk mengolah bahan-bahan yang tersedia itu untuk mereka jadikan makanan, pakaian, rumah dan sebagainya untuk kepentingan mereka sendiri. Allah tidak meminta imbalan atas nikmat yang telah disediakan-Nya, yang tak terhitung jumlahnya. Apabila Allah tidak menurunkan hidangan dari langit, maka hal itu tidaklah mengurangi arti kekuasaan dan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Sebab itu, janganlah mengurangi iman dan keyakinan kepada-Nya.

Ayat 113
قَالُوْا نُرِيْدُ اَنْ نَّأْكُلَ مِنْهَا وَتَطْمَىِٕنَّ قُلُوْبُنَا وَنَعْلَمَ اَنْ قَدْ صَدَقْتَنَا وَنَكُوْنَ عَلَيْهَا مِنَ الشّٰهِدِيْنَ
Qālū nurīdu an na'kula minhā wa taṭma'inna qulūbunā wa na‘lama an qad ṣadaqtanā wa nakūna ‘alaihā minasy-syāhidīn(a).
Mereka berkata, “Kami ingin makan darinya (hidangan itu) dan agar tenteram hati kami serta agar kami yakin bahwa engkau telah berkata benar kepada kami, dan atasnya (hidangan itu) kami termasuk orang-orang yang menjadi saksi.”
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini diceritakan ucapan kaum hawariyyin selanjutnya kepada Nabi Isa, setelah Isa menyuruh mereka beriman kepada Allah, beramal, bekerja dan bertawakal kepada-Nya, dan tidak mengajukan permintaan yang tidak layak. Kaum hawariyyin itu berkata, "Kami beriman sepenuhnya atas kekuasaan Allah, akan tetapi kami mengajukan permintaan itu, karena kami memerlukan makanan, dan kami tidak mendapatkan makanan yang lain, sedangkan kami merasa lapar. Di samping itu, apabila kami dapat menyaksikan turunnya hidangan itu, serta dapat merasakan kelezatannya, maka iman kami akan bertambah kuat. Dengan demikian kami pun akan dapat pula menjadi saksi terhadap orang-orang yang tidak menyaksikan turunnya hidangan itu dan tidak turut memakannya, sehingga mereka pun akan turut beriman pula, dan bertambah kuat pula keyakinan mereka, karena kasaksian kami tadi."

Ayat 114
قَالَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللّٰهُمَّ رَبَّنَآ اَنْزِلْ عَلَيْنَا مَاۤىِٕدَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ تَكُوْنُ لَنَا عِيْدًا لِّاَوَّلِنَا وَاٰخِرِنَا وَاٰيَةً مِّنْكَ وَارْزُقْنَا وَاَنْتَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
Qāla ‘īsabnu maryamallāhumma rabbanā anzil ‘alainā mā'idatam minas-samā'i takūnu lanā ‘īdal li'awwalinā wa ākhirinā wa āyatam minka warzuqnā wa anta khairur-rāziqīn(a).
Isa putra Maryam berdoa, “Ya Allah Tuhan kami, turunkanlah kepada kami hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang sekarang bersama kami maupun yang datang setelah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan-Mu. Berilah kami rezeki. Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.”
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini diterangkan, bahwa Nabi Isa setelah mengetahui maksud baik dari kaum hawariyyin dalam permohonan mereka yaitu bahwa mereka tidak meragukan kekuasaan Allah, melainkan karena mereka ingin lebih yakin dan memperoleh keimanan yang lebih kuat serta ketenteraman hati, maka Nabi Isa mengabulkan permohonan mereka untuk bedoa kepada Allah agar menurunkan hidangan untuk mereka. Nabi Isa memulai doanya itu dengan ucapan "Allahuma Rabbana". Sedangkan kata-kata tersebut mengandung pengertian sifat-sifat keagungan-Nya, yaitu: ketuhanan, kekuasaan, hikmah dan kebijaksanaan-Nya, serta sifat-sifat-Nya sebagai Penguasa, Pendidik, Pemelihara dan Pemberi nikmat. Kemudian Isa melanjutkan doanya dengan permohonan agar Allah menurunkan untuk mereka hidangan dari langit. Nabi Isa mengharapkan agar hari ketika hidangan itu turun akan menjadi hari raya bagi mereka dan generasi mereka selanjutnya. Hal ini juga akan menjadi tanda atau bukti bagi kekuasaan Allah. Nabi Isa mengakhiri doanya dengan ucapan, "Berilah kami rezeki, karena Engkau adalah Pemberi rezeki Yang Paling Utama." Hal yang perlu kita perhatikan dalam ayat ini ialah bahwa Nabi Isa dalam doanya lebih dahulu menyebutkan faedah rohaniah yang akan diperoleh bila Allah mengabulkan doanya, kemudian baru disebutkan faedahnya dari segi jasmaniah. Faedah rohaniah ialah: turunnya hidangan itu akan merupakan hari yang amat penting dalam kehidupan umatnya, dan akan mereka jadikan hari raya, dimana mereka akan selalu mengenang rahmat Allah, dan mereka akan mengagungkan kebesaran kekuasaan-Nya. Hal ini akan menambah keyakinan mereka, dan akan memperkokoh keimanan kepada Allah. Adapun faedah jasmaniah ialah makanan itu akan merupakan rezeki yang akan menghilangkan rasa lapar dan mengembalikan kesegaran dan kekuatan jasmani mereka. Lain halnya kaum hawariyyin ketika mereka mengemukakan permintaan itu kepada Isa. Mereka mendahulukan penyebutan faedah jasmaniah, dan sesudah itu barulah menyebutkan faedah rohaniahnya. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan, bahwa dengan susunan doanya itu, Nabi Isa mengajarkan kepada umatnya, agar mereka lebih mengutamakan segi-segi mental rohaniah daripada segi-segi fisik materiil jasmaniah. Disebutkan "Ma'idah" dalam surah ini yang berarti "hidangan" maka kata tersebut telah disepakati menjadi nama bagi surah ini, yaitu Surah al-Ma'idah/5. Kata-kata yang dipakai menjadi nama bagi surah-surah Al-Qur'an kebanyakan diambil dari suatu kata yang terdapat di dalam surah bersangkutan, yang berkenaan dengan suatu hal yang amat penting, misalnya: nama surah ini dan Surah "al-Baqarah". Adakalanya pula diambil dari kata-kata lain yang tidak terdapat dalam surah itu tetapi menunjukkan dengan jelas isi surah tersebut, misalnya nama Surah al-Ikhlas/ 112. Ayat 112 dan 113 menyebutkan permintaan hidangan makanan dari langit oleh pengikut-pengikut Nabi Isa. Dalam beberapa bab dalam Perjanjian Baru dilukiskan sangat beragam (Matius vi.11, Kisah Para Rasul x.9-12 dan sebagainya).

Ayat 115
قَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مُنَزِّلُهَا عَلَيْكُمْ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بَعْدُ مِنْكُمْ فَاِنِّيْٓ اُعَذِّبُهٗ عَذَابًا لَّآ اُعَذِّبُهٗٓ اَحَدًا مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ ࣖ
Qālallāhu innī munazziluhā ‘alaikum, famay yakfur ba‘du minkum fa innī u‘ażżibuhū ‘ażābal lā u‘ażzibuhū aḥadam minal-‘ālamīn(a).
Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku akan menurunkannya (hidangan itu) kepadamu. Siapa yang kufur di antaramu setelah (turun hidangan) itu, sesungguhnya Aku akan mengazabnya dengan azab yang tidak pernah Aku timpakan kepada seorang pun di antara (manusia) seluruh alam.”
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah mengabulkan doa tersebut dan menurunkan hidangan sesuai dengan permintaan mereka. Tetapi, dengan syarat bahwa sesudah turunnya hidangan itu, tidak boleh ada di antara mereka yang tetap kafir, atau kembali kafir sesudah beriman, karena mereka telah diberi pelajaran dan keterangan-keterangan tentang kekuasaan dan kebesaran Allah, kemudian diberi pula bukti nyata yang dapat mereka saksikan dengan panca indera mereka sendiri. Apabila masih ada di antara mereka yang kafir maka sepantasnya kemurkaan dan azab Allah ditimpakan kepada mereka, yang melebihi azab yang ditimpakan kepada orang-orang kafir lainnya. Pendapat para ulama beragam mengenai macam makanan yang diturunkan Allah dalam hidangan tersebut. Tetapi masalah tersebut bukanlah masalah yang penting untuk dibicarakan, Al-Qur'an sendiri tidak menyebutkannya. Demikian pula Rasulullah saw. Yang perlu kita perhatikan ialah hubungan sebab akibat, serta isi dan tujuan dari kisah tersebut, untuk dijadikan iktibar dan pelajaran guna memperkokoh iman dan keyakinan kita kepada Allah dengan segala sifat-sifat kesempurnaan-Nya.

Ayat 116
وَاِذْ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ ءَاَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُوْنِيْ وَاُمِّيَ اِلٰهَيْنِ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗقَالَ سُبْحٰنَكَ مَا يَكُوْنُ لِيْٓ اَنْ اَقُوْلَ مَا لَيْسَ لِيْ بِحَقٍّ ۗاِنْ كُنْتُ قُلْتُهٗ فَقَدْ عَلِمْتَهٗ ۗتَعْلَمُ مَا فِيْ نَفْسِيْ وَلَآ اَعْلَمُ مَا فِيْ نَفْسِكَ ۗاِنَّكَ اَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ
Wa iż qālallāhu yā ‘īsabna maryama a'anta qulta lin-nāsittakhiżūnī wa ummiya ilāhaini min dūnillah(i), qāla subḥānaka mā yakūnu lī an aqūla mā laisa lī biḥaqq(in), in kuntu qultuhū faqad ‘alimtah(ū), ta‘lamu mā fī nafsī wa lā a‘lamu mā fī nafsik(a), innaka anta ‘allāmul-guyūb(i).
(Ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putra Maryam, apakah engkau mengatakan kepada orang-orang, ‘Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Allah?’” Dia (Isa) menjawab, “Maha Suci Engkau, tidak patut bagiku mengatakan apa pun yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakannya tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa pun yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa pun yang ada pada diri-Mu. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib.”
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah berkata, apakah Isa dan ibunya telah menyatakan dirinya sebagai tuhan. Isa menyatakan bahwa pernyataan di atas adalah tidak benar, karena dia tidaklah berhak menyatakan sesuatu yang tidak patut bagi dirinya dan ibunya. Allah menanyakan hal demikian itu kepada Isa walaupun Allah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, agar Isa di hari Kiamat itu menyatakan di hadapan para rasul dan umat manusia bahwa hanya Allah-lah yang berhak disembah, serta dia menjelaskan kesalahan umatnya yang memandang dirinya dan ibunya sebagai Tuhan. Semua ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Ayat ini memberikan peringatan kepada orang-orang Nasrani yang hidup kemudian atas kesalahan dan kekeliruan akidah mereka. Banyak macam ibadah dan doa yang dilakukan oleh orang Nasrani ditujukan kepada Isa dan ibunya, baik yang khusus untuk Isa dan ibunya masing-masing, maupun ibadah mempersekutukan mereka dengan Allah. Semua ibadah seperti itu tidak dapat dibenarkan, karena segala ibadah itu haruslah ditujukan kepada Allah saja. Firman Allah: Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama¦ (al-Bayyinah/98: 5) Tiada Tuhan selain Allah yang berhak disembah hamba. Nabi Isa menjawab pertanyaan Allah tentang ibadah dan kepercayaan yang ditujukan kepada dirinya dan ibunya dengan jawaban yang diawali kata "Subhanaka" artinya "Engkau Mahasuci", maksudnya mustahil ada Tuhan selain Allah. Nabi Isa menegaskan baik dirinya sendiri atau orang lain, tidaklah berhak untuk mengatakan sesuatu yang tidak patut bagi dirinya dan ibunya. Tidak terlintas sedikit pun dalam pikiran Nabi Isa untuk menyatakan dirinya atau ibunya sebagai tuhan, karena ia diutus kepada manusia untuk membimbing mereka ke jalan yang lurus yakni agama tauhid. Sekiranya Nabi Isa menyatakan pengakuannya sebagai Tuhan, atau terlintas dalam pikirannya, tentulah Allah lebih mengetahuinya, karena Dia Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dalam pikiran manusia, terlebih apa yang diungkapkannya. Manusia tidak mengetahui apa yang disembunyikan Allah kecuali jika Dia memberitahukannya dengan perantaraan wahyu. Sesungguhnya hanya Allah sendiri yang Maha Mengetahui segala yang gaib; Ilmu-Nya meliputi segala yang pernah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Allah menanyakan apakah Nabi Isa menyatakan diri dan ibunya sebagai Tuhan, karena orang-orang Nasrani di Najran banyak yang menganggap Isa dan ibunya sebagai Tuhan (Alusi V;94). Yang penting ayat ini merupakan jawaban Nabi Isa yang dengan tegas tidak pernah menyatakan diri dan ibunya sebagai Tuhan. Jawaban ini perlu untuk diketahui oleh murid-murid Nabi Isa maupun semua pengikutnya.

Ayat 117
مَا قُلْتُ لَهُمْ اِلَّا مَآ اَمَرْتَنِيْ بِهٖٓ اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۚوَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَّا دُمْتُ فِيْهِمْ ۚ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِيْ كُنْتَ اَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ ۗوَاَنْتَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ
Mā qultu lahum illā mā amartanī bihī ani‘budullāha rabbī wa rabbakum, wa kuntu ‘alaihim syahīdam mā dumtu fīhim, falammā tawaffaitanī kunta antar-raqība ‘alaihim, wa anta ‘alā kulli syai'in syahīd(un).
Aku tidak (pernah) mengatakan kepada mereka kecuali sesuatu yang Engkau perintahkan kepadaku, (yaitu) “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di tengah-tengah mereka. Setelah Engkau mewafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Engkau Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Sesudah Nabi Isa pada ayat yang lalu mensucikan Allah dan kemudian dia membersihkan dirinya dari tuduhan menganggap dirinya sebagai Tuhan, maka dalam ayat ini Isa menjelaskan apa sebenarnya yang telah diserukannya kepada kaumnya yaitu agar mereka menyembah Allah. Tuhannya sendiri dan juga Tuhan kaumnya. Tidak benar dia menuhankan dirinya dan ibunya karena mereka berdua adalah hamba Allah seperti juga manusia lainnya. Nabi Isa telah mengajarkan pokok-pokok agama dan dasar-dasar keimanan kepada kaumnya yang seharusnya mereka jadikan pedoman dalam kehidupan beragama sepanjang masa. Sewaktu Nabi Isa masih berada bersama mereka, beliau selalu memberikan bimbingan kepada mereka dan mengawasi segala tingkah laku mereka; yang benar dibenarkan, yang salah dinyatakan salah sesuai dengan petunjuk Allah. Tetapi setelah beliau diangkat ke langit, habislah masa tugas kerasulannya, putuslah pengawasan dan bimbingan beliau terhadap kaumnya. Nabi Isa tidak mengetahui lagi amal perbuatan mereka dan sejarah perkembangan mereka dan agamanya. Hanyalah Allah yang menjadi Pengawas dan Saksi atas mereka. Allah memberi petunjuk kepada orang yang menghendaki kebenaran, membiarkan orang yang menginginkan kesesatan. Orang yang menuhankan Isa telah kafir dan haram surga bagi mereka. Hal itu ditegaskan Allah dalam firman-Nya: Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam." Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, "Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. (al-Ma'idah/5:72)

Ayat 118
اِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَاِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۚوَاِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَاِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
In tu‘ażżibhum fa innahum ‘ibāduk(a), wa in tagfir lahum fa innaka antal-‘azīzul-ḥakīm(u).
Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu. Jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Isa menyerahkan sepenuhnya keputusan atas orang-orang Nasrani itu kepada Allah, dan beliau berlepas tangan dari tanggung jawab atas perbuatan mereka, karena beliau sudah menyampaikan seruannya sesuai dengan perintah Allah, yaitu mengesakan-Nya serta mengkhususkan ibadah kepada-Nya. Allah akan menjatuhkan hukuman kepada mereka sesuai dengan perbuatan mereka. Dialah yang mengetahui siapa di antara mereka yang tetap dalam tauhid dan siapa yang musyrik, siapa pula yang taat dan siapa yang ingkar, siapa yang saleh dan yang fasik. Jika Allah menjatuhkan azab atas mereka, maka azab itu jatuh kepada orang yang memang patut menerima azab. Mereka itu adalah hamba-hamba Allah, seharusnya mereka itu menyembah Allah, tidak menyembah selain Allah. Jika Allah memberikan pengampunan kepada mereka, maka pengampunan itu diberikan-Nya kepada mereka yang patut diberi-Nya dan yang patut menerimanya. Allah Mahakuasa dan berwenang dalam mengurusi segala perkara, tidak ada orang lain yang turut mengurusinya. Allah Mahabijaksana dalam menentukan keputusan atas perkara itu, dan Dia Maha Mengetahui siapakah di antara orang-orang Nasrani yang telah menjadi musyrik dan siapa pula yang masih dalam agama tauhid. Mereka yang menjadi musyrik, tidak ada ampunan bagi dosa mereka. Firman Allah: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. (an-Nisa'/4: 48) Sejak permulaan abad masehi, sudah banyak aliran dalam kepercayaan yang tumbuh di kalangan penganut agama Nasrani. Sehingga banyak perselisihan yang timbul di antara mereka, maka semuanya terserah kepada Allah diazab atau diampuni di antara hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.

Ayat 119
قَالَ اللّٰهُ هٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصّٰدِقِيْنَ صِدْقُهُمْ ۗ لَهُمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗرَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
Qālallāhu hāżā yaumu yanfa‘uṣ-ṣādiqīna ṣidquhum, lahum jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā abadā(n), raḍiyallāhu ‘anhum wa raḍū ‘anh(u), żālikal-fauzul-‘aẓīm(u).
Allah berfirman, “Ini adalah hari yang kebenaran orang-orang yang benar bermanfaat bagi mereka. Bagi merekalah surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Itulah kemenangan yang agung.”
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa pada hari Kiamat, orang yang senantiasa berbuat tetap dalam tauhid, akan memperoleh manfaat dari kebenaran iman mereka dan dari kejujuran perbuatan dan perkataan mereka. Kemanfaatan yang mereka peroleh itu ialah: pertama kenikmatan surga, kenikmatan yang banyak memberi kepuasan jasmaniah, dan kedua kenikmatan rida Ilahi, kenikmatan yang memberikan ketenteraman dan kepuasan rohani. Segala amal perbuatan mereka diterima Allah sebagai ibadah dan Allah memberi anugerah dan keridaan kepada mereka. Mereka merasa bahagia memperoleh keridaan dari Allah. Tidak ada kenikmatan yang lebih besar dari penghargaan dari Allah. Allah rida terhadap mereka, dan mereka rida terhadap Allah. Inilah puncak kebahagiaan abadi dalam diri manusia. Kedua nikmat Allah ini ialah surga dan rida Ilahi yang diperoleh sesudah melewati perhitungan amal pada hari Kiamat.

Ayat 120
لِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا فِيْهِنَّ ۗوَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ࣖ
Lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā fīhinn(a), wa huwa ‘alā kulli syai'in qadīr(un).
Hanya milik Allah kerajaan langit dan bumi serta apa pun yang ada di dalamnya. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Surah ini diakhiri dengan pernyataan, bahwa segala kerajaan langit dan bumi beserta isinya hanyalah kepunyaan Allah. Baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal; benda-benda mati ataupun makhluk bernyawa, semuanya tunduk dan takluk di bawah kudrat dan iradat-Nya. Ayat ini memperingatkan orang-orang Nasrani atas kesalahan cara berpikir mereka mengenai Isa dan ibunya, yang dianggap tuhan, padahal keduanya adalah hamba Allah dan milik-Nya. Keduanya bukan sekutu Allah, ataupun tandingan-Nya. Oleh karena itu, doa dan ibadah tidak selayaknya ditujukan kepada keduanya. Hanya Allah yang berhak disembah, karena Dialah pemilik dan penguasa alam ini beserta segala isinya.

Surat Sebelumnya Surat Selanjutnya
Memutar Murottal
Qari: Misyari Rasyid Al-Afasy
00:00
00:00