Kembali

Al-Ma'idah (المائدة)

Arti: Hidangan | 120 Ayat | MADINAH

Kembali
Qari:
Surat Al Maa'idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'. Surat ini dinamakan Al Maa'idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Ayat 1
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū aufū bil-‘uqūd(i), uḥillat lakum bahīmatul-an‘āmi illā mā yutlā ‘alaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum(un), innallāha yaḥkumu mā yurīd(u).
Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.
Tafsir Kemenag RI:

Permulaan ayat ini memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji prasetia hamba kepada Allah, maupun janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti yang bertalian dengan perkawinan, perdagangan dan sebagainya, selama janji itu tidak melanggar syariat Allah, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang berbunyi: "Setiap syarat (ikatan janji) yang tidak sesuai dengan Kitab Allah, adalah batil meskipun seratus macam syarat." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra). Selanjutnya ayat ini menyebutkan tentang binatang-binatang yang halal dimakan seperti yang tersebut dalam Surah al-Anam/6:143 dan 144, dan melarang memakan sepuluh macam makanan seperti yang tersebut pada ayat ketiga dari Surah ini. Orang yang sedang berihram haji dan umrah atau salah satu dari keduanya tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat baik di tanah haram maupun di luarnya dan tidak dihalalkan memakan dagingnya. Bagi orang yang berada di tanah haram sekalipun tidak sedang berihram tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat. Demikianlah Allah menetapkan hukum-Nya menurut kehendak-Nya untuk kemaslahatan hamba-Nya.

Ayat 2
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tuḥillū sya‘ā'irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā'ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagūna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā(n), wa iżā ḥalaltum faṣṭādū, wa lā yajrimannakum syana'ānu qaumin an ṣaddūkum ‘anil- asjidil-ḥarāmi an ta‘tadū, wa ta‘āwanū ‘alal-birri wat-taqwā, wa lā ta‘āwanū ‘alal-iṡmi wal-‘udwān(i), wattaqullāh(a), innallāha syadīdul-‘iqāb(i).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat Ibnu Juraij dan Ikrimah, bahwa seorang bernama al-Hutam al-Bakri datang ke Medinah dengan unta membawa bahan makanan. Setelah dijualnya makanan itu ia menjumpai Nabi, lalu membaiat diri masuk Islam. Setelah ia berpaling pergi, Nabi memperhatikannya seraya bersabda kepada para sahabatnya yang ada di situ: "Dia datang kepada saya dengan wajah orang yang berdusta dan berpaling pergi membelakangi saya seperti penipu." Setelah al-Hutam tiba di Yamamah, lalu ia murtad dari Islam. Berikutnya pada bulan Zulkaidah, ia keluar lagi dengan untanya hendak menjual barang makanan ke Mekah. Tatkala para sahabat Nabi mendengar berita ini, beberapa orang dari golongan Muhajirin dan Ansar, bersiap keluar untuk menghajarnya di tengah jalan, maka turunlah ayat yang kedua ini.179 Akhirnya mereka tidak jadi melakukannya. Pada ayat kedua ini Allah menerangkan kepada orang-orang yang beriman; lima larangan penting yang tidak boleh dilanggar yaitu: 1.Melanggar larangan-larangan Allah, yaitu melanggar amalan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah dalam ibadah haji dan lain-lainnya. 2.Melanggar kehormatan bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab, yang dilarang pada bulan-bulan tersebut berperang kecuali membela diri karena diserang. 3.Mengganggu binatang-binatang hadyu, yaitu unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kabah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin. 4.Mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah. Menurut pendapat yang lain, termasuk juga orang-orang yang memakai kalung yang menunjukkan bahwa dia hendak mengunjungi Kabah yang tidak boleh diganggu, seperti yang dilakukan orang Arab pada zaman jahiliah. 5.Menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah. Menurut jumhur yang tidak boleh dihalang-halangi itu ialah orang-orang mukmin, sedang orang-orang kafir tidak diperbolehkan lagi masuk tanah haram sesuai dengan firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang yang musyrik itu najis (jiwa), sebab itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini ." (at-Taubah/9:28). Selanjutnya ayat itu menjelaskan, bahwa kalau sudah tahallul, artinya, sesudah selesai mengerjakan ibadah haji atau umrah, dibolehkan berburu di luar tanah haram sedang di tanah haram tetap tidak dibolehkan, dilarang mencabut tumbuh-tumbuhan dan mengganggu binatang buruannya, berbuat aniaya terhadap orang yang menghalang-halangi masuk Masjidilharam, seperti kaum musyrikin menghalang-halangi orang-orang mukmin mengerjakan umrah yang ditetapkan pada perdamaian Hudaibiyah. Kemudian bahagian terakhir ayat ini mewajibkan orang-orang mukmin tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa, untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka. Dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah agar terhindar dari siksaan-Nya yang sangat berat.

Ayat 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Ḥurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqūżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu‘u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa ‘alan-nuṣubi wa an tastaqsimū bil-azlām(i), żālikum fisq(un), al-yauma ya'isal-lażīna kafarū min dīnikum falā takhsyauhum wakhsyaun(i), al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā(n), fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li'iṡm(in), fa innallāha gafūrur raḥīm(un).
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini dijelaskan makanan-makanan yang diharamkan, yaitu: 1.Bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih. Di antara hikmah diharamkan bangkai antara lain karena bangkai itu mengandung kuman yang sangat membahayakan kesehatan di samping keadaannya yang menjijikkan. 2.Darah, yaitu darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan, karena disembelih atau lain-lainnya. Hikmah diharamkan darah itu antara lain, karena mengandung kuman dan zat-zat kotor dari tubuh dan sukar dicernakan. 3.Daging babi, termasuk semua anggota tubuhnya. 4.Hewan yang disembelih dengan menyebut atau mengagungkan nama selain Allah, seperti menyebut nama berhala. Hikmah haramnya ialah karena mempersekutukan Allah. 5.Hewan mati tercekik. Banyak pendapat menerangkan tentang apa yang dimaksud dengan mati tercekik, yaitu di antaranya mati karena diikat dan sebagainya, sehingga hewan itu mati dalam keadaan tidak berdaya. Hikmah haramnya sama dengan hikmah haramnya bangkai. 6.Hewan mati dipukul, yaitu hewan yang mati dipukul dengan benda keras atau dengan benda berat. Hikmah haramnya menurut sebagian pendapat karena darahnya tidak keluar, sehingga merusak dagingnya. Selain dari itu juga karena ada larangan menganiaya binatang dan jelas perbuatan itu dianggap melanggar hadis Nabi yang berbunyi: Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah saw, bersabda, "Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya." (Riwayat Ahmad, Muslim dan Ashabus-Sunan). 7.Hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi seperti jatuh dari atas bukit masuk ke dalam jurang. Hikmah haramnya sama dengan bangkai. 8.Hewan mati karena ditanduk oleh hewan lain. Hikmahnya sama dengan bangkai. Kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal. 9.Hewan yang mati diterkam binatang buas. Hikmahnya sama dengan bangkai, kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal. 10.Hewan yang disembelih untuk berhala, sebagaimana yang diperbuat oleh orang Arab pada zaman jahiliah yang menyembelih hewan di dekat berhala-berhala yang jumlahnya 360, terdapat di sekitar Kabah. Hikmah haramnya adalah karena perbuatan ini termasuk mempersekutukan Allah. Selanjutnya diterangkan tentang haramnya mengundi nasib dengan anak panah, seperti yang dilakukan oleh orang Arab pada masa jahiliah, yaitu dengan mengambil tiga anak panah yang belum ada bulu, salah satu anak panah itu ditulis dengan perkataan: "Amarani rabbi" (Tuhanku telah menyuruhku), anak panah yang kedua ditulis dengan perkataan: "Nahani rabbi" (Tuhanku melarangku), sedang anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Anak panah itu disimpan di dalam Kabah. Jika mereka bermaksud mengerjakan pekerjaan yang besar dan penting, mereka minta tolong kepada penjaga Kabah mencabut salah satu dari ketiga anak panah tersebut dan melaksanakan apa yang tertulis pada anak panah yang diambil itu. Kalau terambil anak panah yang tidak ditulis apa-apa, maka undian diulangi lagi. Perbuatan ini dilarang karena mengandung syirik atau tahayul dan khurafat. Dalam hal ini menurut ajaran Rasulullah saw bila hendak memilih salah satu dari dua pekerjaan yang sama pentingnya atau memilih di antara melaksanakan atau tidak, maka hendaklah melaksanakan salat istikharah dua rakaat. Kalau undian biasa (qur'ah) yang tidak mengandung kefasikan atau tahayul dan khurafat, tidaklah diharamkan, seperti undian untuk mengambil salah satu bagian dari dua tumpukan yang sudah diusahakan sama banyaknya, siapa yang berhak dari masing-masing tumpukan itu lalu diadakan qur'ah (undian). Selanjutnya diterangkan bahwa pada haji wada orang-orang kafir telah putus asa dalam usahanya untuk mengalahkan agama Islam. Oleh karena itu kaum Muslimin tidak boleh merasa takut kepada mereka tetapi hendaklah takut kepada Allah. Selanjutnya dalam ayat ini dijelaskan lagi tentang sesuatu yang penting bagi Nabi Muhammad saw dan bagi seluruh umat Islam, bahwa Allah telah menyempurnakan agama Islam dan telah mencukupkan nikmat-Nya, serta telah rida agama Islam menjadi agama umat manusia. Setelah ayat ini dibacakan oleh Nabi, maka Umar menangis lalu Nabi bertanya apa yang menyebabkan ia menangis. Umar menjawab, "Sesuatu yang sudah sempurna tidak ada yang ditunggu lagi kecuali kurangnya." Rasulullah membenarkan ucapan Umar itu (Riwayat Ibnu Jarir dan Harun bin Antarah dari ayahnya ). Diriwayatkan bahwa ayat ini turun di Arafah tanggal 9 Zulhijjah 10 H, hari Jumat sesudah asar. Sejarah telah mencatat: bahwa 81 hari sesudah turunnya ayat ini Nabi Muhammad saw pun wafat setelah menunaikan risalahnya selama kurang lebih 23 tahun. Memang ajaran Islam telah sempurna, walaupun segala persoalan belum dirinci, tetapi telah cukup sempurna dengan berbagai prinsip urusan duniawi maupun ukhrawi. Kemudian pada akhir ayat ini diterangkan, bahwa orang-orang yang terpaksa makan makanan yang diharamkan Allah karena lapar tanpa niat untuk berbuat dosa, dibolehkan asal dia makan seperlunya saja, sekedar mempertahankan hidup. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Ayat 4
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ فَكُلُوْا مِمَّآ اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Yas'alūnaka māżā uḥilla lahum, qul uḥilla lakumuṭ-ṭayyibāt(u), wa mā ‘allamtum minal-jawāriḥi mukallibīna tu‘allimūnahunna mimmā ‘allamakumullāhu fa kulū mimmā amsakna ‘alaikum ważkurusmallāhi ‘alaih(i), wattaqullāh(a), innallāha sarī‘ul-ḥisāb(i).
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Yang dihalalkan bagimu adalah (makanan-makanan) yang baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka, makanlah apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan dua macam makanan yang dihalalkan: 1.Makanan yang baik, yaitu semua jenis makanan yang menimbulkan selera untuk memakannya dan tidak ada nas yang mengharamkannya. Adapun yang sudah ada ketentuan haramnya, maka harus dipatuhi ketentuan itu, seperti sabda Rasulullah saw: Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang yang bertaring dari binatang buas dan setiap yang berkuku tajam dari unggas." (Riwayat Ahmad, Muslim, dan Ashabus-Sunan). 2.Binatang buruan yang ditangkap oleh binatang-binatang pemburu yang terlatih sehingga buruannya langsung dibawa kepada tuannya dan tidak akan dimakannya kecuali kalau diberi oleh tuannya. Apabila binatang pemburu itu memakan buruannya lebih dulu, sebelum diberikan oleh tuannya, maka buruannya itu haram dimakan seperti haramnya bangkai. Selanjutnya ayat ini menerangkan bahwa hasil buruan binatang yang terlatih itu boleh dimakan apabila pada saat melepaskan binatang, si pemburu membaca basmalah. Hukum membaca basmalah itu wajib menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifah, menurut Imam Syafii hukumnya sunah. Kemudian akhir ayat ini menerangkan supaya tetap bertakwa, yaitu mematuhi semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, karena Allah sangat cepat menghitung semua amal hamba-Nya tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.

Ayat 5
اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ
Al-yauma uḥilla lakumuṭ-ṭayyibāt(u), wa ṭa‘āmul-lażīna ūtul-kitāba ḥillul lakum, wa ṭa‘āmukum ḥillul lahum, wal-muḥṣanātu minal-mu'mināti wal-muḥṣanātu minal-lażīna ūtul-kitāba min qablikum iżā ātaitumūhunna ujūrahunna muḥṣinīna gaira musāfiḥīna wa lā muttakhiżī akhdān(in), wa may yakfur bil-īmāni faqad ḥabiṭa ‘amaluh(ū), wa huwa fil-ākhirati minal-khāsirīn(a).
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan tiga macam hal yang halal bagi orang mukmin, yaitu: 1. Makanan yang baik-baik, seperti dimaksud pada ayat keempat. Kemudian disebutkan kembali pada ayat ini untuk menguatkan arti baik itu dan menerangkan bahwa diperbolehkannya memakan makanan yang baik-baik itu tidak berubah. 2. Makanan Ahli Kitab. Makanan di sini menurut jumhur ulama ialah sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka pada waktu itu mempunyai kepercayaan bahwa haram hukumnya memakan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Selama mereka masih mempunyai kepercayaan seperti itu, maka sembelihan mereka tetap halal. Sedangkan makanan lainnya seperti buah-buahan, dan sebagainya dikembalikan saja hukumnya kepada jenis yang pertama yaitu tayyibat, apabila termasuk golongan makanan yang baik-baik boleh dimakan, kalau tidak (khabais), haram dimakan. Adapun sembelihan orang kafir yang bukan Ahli Kitab haram dimakan. 3.Mengawini perempuan-perempuan merdeka (bukan budak) dan perempuan-perempuan mukmin dan perempuan Ahli Kitab hukumnya halal. Menurut sebagian mufasir yang dimaksud al-muhsanat ialah perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dirinya. Laki-laki boleh mengawini perempuan-perempuan tersebut dengan kewajiban memberi nafkah, asalkan tidak ada maksud-maksud lain yang terkandung dalam hati seperti mengambil mereka untuk berzina dan tidak pula untuk dijadikan gundik. Ringkasnya laki-laki mukmin boleh mengawini perempuan-perempuan Ahli Kitab dengan syarat-syarat seperti tersebut di atas. Tetapi perempuan-perempuan Islam tidak boleh kawin dengan laki-laki Ahli Kitab apalagi dengan laki-laki kafir yang bukan Ahlil Kitab. Kemudian akhir ayat kelima ini memperingatkan, bahwa barang siapa yang kafir sesudah beriman, maka semua amal baik yang pernah dikerjakannya akan hapus semuanya dan di akhirat termasuk orang yang rugi.

Ayat 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū biru'ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bain(i), wa in kuntum junuban faṭṭahharū, wa in kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā'a aḥadum minkum minal-gā'iṭi au lāmastumun-nisā'a falam tajidū mā'an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum minh(u), mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma na‘matahū ‘alaikum la‘allakum tasykurūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan cara-cara berwudu. Rukun wudu ada enam. Empat rukun di antaranya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain. Empat macam itu ialah: 1.Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu, dan dari telingga kanan sampai telinga kiri. 2.Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku. 3.Menyapu kepala, cukup menyapu sebagian kecil kepala menurut mazhab Syafii.184) 4.Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki. Kesemuanya itu dengan menggunakan air. Sedang dua rukun lagi yang diambil dari hadis ialah: a.Niat, pekerjaan hati, dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap pekerjaan ibadah sesuai dengan hadis: "Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat" (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Umar bin al-Khattab). b.Tertib, artinya melakukan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Allah dalam ayat ini. Tertib itu tidak disebutkan dengan jelas di dalam ayat ini, tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi: Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah. (Riwayat an-Nasai dan Jabir bin Abdillah). Adapun selain enam rukun itu, seperti membasuh tiga kali, berkumur kumur adalah sunat hukumnya. Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali hendak mengerjakan salat, tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang akan salat, jika wudunya sudah batal atau belum berwudu, sesuai dengan hadis yang berbunyi: Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Berikutnya Allah menerangkan hal-hal yang mengharuskan seseorang wajib mandi di antaranya : a.Keluar mani; b.Jima' (bersetubuh); c.Haid; d. Nifas; e.Wiladah (melahirkan); f.Mati (orang yang hidup wajib memandikan yang mati). Orang yang terkena salah satu dari (a) sampai (e) dinamakan orang yang berhadas besar, wajib mandi dan berwudu sebelum salat. Orang yang berhadas kecil, hanya wajib berwudu saja. Kewajiban wudu disebabkan : a.Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar; b.Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas188; c.Tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya; d.Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya; e.Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur; f.Murtad (keluar dari agama Islam). Selanjutnya ayat ini menerangkan cara-cara bertayamum. Jika seseorang dalam keadaan sakit dan tidak boleh memakai air, atau dalam keadaan musafir tidak menemukan air untuk berwudu, maka wajib bertayamum dengan debu tanah. Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan pada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku, dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan. Demikianlah cara Nabi bertayamum. Kemudian akhir ayat ini menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum Muslimin, tetapi untuk menuntun mereka mengetahui cara-cara bersuci, dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum Muslimin menjadi umat yang bersyukur.

Ayat 7
وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمِيْثَاقَهُ الَّذِيْ وَاثَقَكُمْ بِهٖٓ ۙاِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ
Ważkurū ni‘matallāhi ‘alaikum wa mīṡāqahul-lażī wāṡaqakum bih(ī), iż qultum sami‘nā wa aṭa‘nā, wattaqullāh(a), innallāha ‘alīmum biżātiṣ-ṣudūr(i).
Ingatlah nikmat Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah Dia ikatkan kepadamu ketika kamu mengatakan, “Kami mendengar dan kami menaati.” Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mengingat nikmat-Nya, yaitu peraturan-peraturan agama yang telah ditetapkan kepada mereka. Dengan datangnya agama Islam hilanglah permusuhan, timbullah persaudaraan. Sesudah itu Allah mengingatkan akan perjanjian yang pernah diikrarkan yaitu janji patuh dan taat kepada Nabi Muhammad saw baik pada waktu susah maupun senang, mengikuti segala perintahnya dan akan meninggalkan segala larangannya dengan penuh kepatuhan dan ketaatan. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan supaya kaum Muslimin tetap bertakwa kepada Allah, menjaga supaya jangan sampai lupa kepada nikmat-Nya dan jangan sampai melanggar janji yang sudah diikrarkan, baik secara terang terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Sebab Allah Maha Mengetahui segala yang tersimpan di dalam hati manusia.

Ayat 8
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū kūnū qawwāmīna lillāhi syuhadā'a bil-qisṭi wa lā yajrimannakum syana'ānu qamin ‘alā allā ta‘dilū, i‘dilū, huwa aqrabu lit-taqwā wattaqullāh(a), innallāha khabīrum bimā ta‘malūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan Surah an-Nisa/4:135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan. Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah. Akhir ayat ini menyatakan janji Allah bahwa kepada orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji." (Ali 'Imran/3:9). Amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiyah seperti salat dan lain-lain, maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan perbuatan sosial lainnya.

Ayat 9
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِۙ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ عَظِيْمٌ
Wa‘adallāhul-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāt(i), lahum magfiratuw wa ajrun ‘aẓīm(un).
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh (bahwa) bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan Surah an-Nisa/4:135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan. Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah. Akhir ayat ini menyatakan janji Allah bahwa kepada orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji." (Ali 'Imran/3:9). Amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiyah seperti salat dan lain-lain, maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan perbuatan sosial lainnya.

Ayat 10
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ
Wal-lażīna kafarū wa każżabū bi'āyātinā ulā'ika aṣḥābul-jaḥīm(i).
Adapun orang-orang yang kufur dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni (neraka) Jahim.
Tafsir Kemenag RI:

Selanjutnya ayat itu menyatakan bahwa orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah, adalah penghuni neraka. Ayat-ayat Allah artinya tanda-tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Al-Qur'an. Setiap ayat yang menjadi mukjizat yang besar bagi kenabian dan kerasulan Muhammad saw adalah tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Mahakuasa. Akhir ayat menyatakan bahwa orang-orang kafir yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya adalah penghuni neraka.

Ayat 11
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ هَمَّ قَوْمٌ اَنْ يَّبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ اَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ࣖ
Yā ayyuhal-lażīna āmanużkurū ni‘matallāhi ‘alaikum iż hamma qaumun ay yabsuṭū ilaikum aidiyahum fa kaffa aidiyahum ‘ankum, wattaqullāh(a), wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu'minūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang dianugerahkan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Dia menahan tangan (mencegah) mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal.
Tafsir Kemenag RI:

Orang-orang yang beriman harus mengingat kembali nikmat yang sangat besar yang diberikan kepada mereka dengan kekuasaan-Nya, Allah telah menahan dan membebaskan mereka dari suatu kejahatan yang sangat berbahaya yang direncanakan oleh orang-orang kafir. Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini yang pada umumnya berkisar di sekitar seorang laki-laki dari suku Muharib yang diutus oleh kaumnya untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Riwayat yang terkuat ialah yang dikuatkan oleh al-Hakim dari hadis Jabir, yaitu seorang laki-laki dari suku Muharib bernama Gauras bin Haris datang dan berdiri di hadapan Rasulullah saw seraya (menghunus pedang) dan berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?" Rasulullah saw menjawab, "Allah" maka terjatuhlah pedang itu dari tangannya lalu diambil oleh Rasulullah saw seraya berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?", laki-laki itu menjawab, "Jadilah engkau sebaik-baik orang yang bertindak." Rasulullah bertanya, "Maukah engkau mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya ?" Laki-laki itu menjawab, "Saya berjanji bahwa saya tidak akan memerangimu dan tidak akan turut dengan kaum yang akan memerangimu." Lalu Rasulullah saw membebaskannya, setelah ia kembali kepada kaumnya ia berkata kepada mereka: "Saya baru saja datang menjumpai seorang manusia yang paling baik yaitu Rasulullah saw." Ayat ini mengajak orang-orang yang beriman untuk mengingat kembali nikmat yang akan diberikan kepada mereka pada waktu menghadapi kaum yang bermaksud jahat, Allah menahan dan melepaskan mereka dari bahaya kejahatan musuh. Menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kejahatan dalam ayat ini ialah kejahatan Gauras yang tersebut di atas. Sebagian lain berpendapat bahwa yang dimaksud, ialah semua kejahatan yang dilakukan oleh orang kafir kepada Rasulullah dan para sahabatnya pada permulaan lahirnya Islam dan mereka selalu dilindungi Allah. Mengingat hal-hal serupa itu sangat besar manfaatnya bagi kehidupan orang-orang yang beriman, akan lebih memperteguh imannya kepada Allah dan kekuasaan-Nya dan menimbulkan semangat dan kepercayaan kepada diri sendiri dalam menghadapi kesusahan dan penderitaan untuk menegakkan kebenaran. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin supaya tetap bertakwa kepada-Nya yang telah memperlihatkan kekuasaan-Nya dalam menolong dan melindungi mereka dari kejahatan musuh. Allah menyuruh kaum Muslimin bertawakal kepada-Nya, setelah mereka melakukan usaha dan ikhtiar menurut kemampuan mereka, dan melarang mereka bertawakal selain kepada Allah.

Ayat 12
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Wa laqad akhażallāhu mīṡāqa banī isrā'īl(a), wa ba‘aṡnā minhumuṡnai ‘asyara naqībā(n), wa qālallāhu innī ma‘akum, la'in aqamtumuṣ-ṣalāta wa ātaitumuz-zakāta wa āmantum birusulī wa ‘azzartumūhum wa aqraḍtumullāha qarḍan ḥasanal la'ukaffiranna ‘ankum sayyi'ātikum wa la'udkhilannakum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), faman kafara ba‘da żālika minkum faqad ḍalla sawā'as-sabīl(i).
Sungguh, Allah benar-benar telah mengambil perjanjian dengan Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan membantu mereka, serta kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Aku masukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka, siapa yang kufur di antaramu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat, pengingkaran janji orang-orang Yahudi itu terjadi setelah mereka lepas dari cengkeraman Firaun di Mesir, maka Allah dengan perantaraan Nabi Musa memerintahkan mereka keluar dari Mesir menuju Palestina. Pada waktu itu Palestina didiami oleh suku Kanan yang sangat perkasa dan angkuh. Mereka diperintahkan ke sana untuk berjihad menghadapi orang-orang yang kasar itu dengan perjanjian dan Allah akan menolong mereka. Allah memerintahkan Nabi Musa mengambil 12 orang pemimpin yang mewakili setiap suku dari mereka untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh Allah. Setelah perjanjian dibuat, mereka pun berangkat, dan setibanya di dekat tanah suci Yerusalem, Nabi Musa menyuruh ke-12 orang pemimpin itu masuk dengan menyamar ke kota untuk memata-matai dan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. (Kitab Bilangan xiii dan xiv. Lihat juga al-Baqarah/2:63 dan tafsirnya). Setelah pemimpin Yahudi itu melihat para penduduknya yang bertubuh kuat dan mempunyai kekuatan yang hebat mereka merasa takut lalu pulang dan menceritakan kepada kaumnya hal-hal yang mereka lihat, padahal mereka sudah diperintahkan oleh Nabi Musa agar jangan menceritakan kepada kaumnya apa yang mereka lihat. Dengan demikian, mereka telah melanggar janji, kecuali dua orang dari pemimpin itu sebagaimana disebutkan pada ayat 23 dari surah ini. Selain itu Allah memerintahkan kembali kepada mereka untuk mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman dan membantu Rasul-rasul Allah yang akan diutus sesudah Musa, seperti Daud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad. Di samping itu Allah juga memerintahkan supaya mereka memberikan pinjaman yang baik kepada Allah yaitu menafkahkan harta benda dengan ikhlas di jalan Allah. Jika mereka mau melaksanakan semua perintah Allah tersebut, niscaya Allah akan menghapus dosa-dosa mereka yang lain dan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Barang siapa yang masih kafir dan mengingkari janji sesudah itu, maka mereka adalah orang yang sesat dari jalan yang benar.

Ayat 13
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Fabimā naqḍihim mīṡāqahum la‘annāhum wa ja‘alnā qulūbahum qāsiyah(tan), yuḥarrifūnal-kalima ‘am mawāḍi‘ih(ī), wa nasū ḥaẓẓam mimmā żukkirū bih(ī), wa lā tazālu taṭṭali‘u ‘alā khā'inatim minhum illā qalīlam minhum fa‘fu ‘anhum waṣfaḥ, innallāha yuḥibbul-muḥsinīn(a).
(Namun,) karena mereka melanggar janjinya, Kami melaknat mereka dan Kami menjadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman-firman (Allah) dari tempat-tempatnya dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Nabi Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat). Maka, maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang muhsin.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Yahudi selalu mengingkari janji, maka Allah mengutuk mereka dan menjadikan hati mereka keras membatu, Allah menerangkan pula bahwa mereka tidak segan-segan mengubah perkataan Allah dari kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, padahal Nabi Musa telah mengambil janji mereka supaya mereka memelihara dan melaksanakan isinya, tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang melaksanakannya sebagaimana orang-orang Muslim memelihara Al-Qur'an pada masa Nabi Muhammad saw. Kitab Taurat yang asli itu sebagaimana dikatakan ahli sejarah Yahudi dan Nasrani sudah lenyap semenjak kerajaan Babilon menyerang kota mereka, membakar candi mereka dan menawan orang-orang Yahudi yang masih hidup. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa orang Yahudi telah lupa akan sebagian dari yang telah diperingatkan kepadanya, dan dengan sengaja tidak mengerjakan sebagian apa yang diperintahkan itu, karena sudah menjadi kebiasaan bagi mereka membangkang dan mengingkari janji. Menurut lbnu Abbas dan Mujahid, mereka lupa akan sebagian dari Taurat yang asli. Dan ini bisa terjadi bagi orang-orang Yahudi setelah hilangnya Taurat yang asli, karena mereka tidak ada yang menghafalnya. Kitab Taurat tidaklah sama dengan Perjanjian Lama. Begitu juga Injil tidak sama dengan Perjanjian Baru. Pada akhir ayat ini Allah memperingatkan Nabi Muhammad bahwa memang demikianlah watak dan tingkah laku orang-orang Yahudi pada zaman dahulu terhadap Allah, Kitab-kitab, dan Rasul-rasul-Nya. Allah memperingatkan bahwa Nabi Muhammad saw, senantiasa akan menghadapi bermacam-macam tipu daya dan pengkhianatan mereka. Janganlah mengira bahwa Nabi telah aman disebabkan Nabi telah menyetujui hidup damai berdampingan dengan mereka, karena sudah menjadi watak mereka selalu suka menentang dan melanggar janji, kecuali sebagian kecil dari mereka, seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya yang telah masuk Islam dengan sungguh-sungguh dan mereka menjadi sahabat-sahabat Rasulullah yang terpuji. Menghadapi orang-orang ini janganlah Nabi Muhammad merasa khawatir, tetapi hendaklah memaafkan kesalahan-kesahahan yang pernah mereka lakukan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Ayat 14
وَمِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّا نَصٰرٰٓى اَخَذْنَا مِيْثَاقَهُمْ فَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۖ فَاَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ ۗ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللّٰهُ بِمَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ
Wa minal-lażīna qālū innā naṣārā akhażnā mīṡāqahum fa nasū ḥaẓẓam mimmā żukkirū bih(ī), fa agrainā bainahumul-‘adāwata wal-bagḍā'a ilā yaumil-qiyāmah(ti), wa saufa yunabbi'uhumullāhu bimā kānū yaṣna‘ūn(a).
Dari orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani,” Kami telah mengambil perjanjian. Kemudian, mereka melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Maka, Kami menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari Kiamat. Kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selama ini mereka perbuat.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengambil janji dari orang-orang yang mengaku beragama Nasrani untuk taat serta mematuhi apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dan mengikuti para Nabi-Nya. Tetapi mereka dengan sengaja melupakan sebagian dari apa yang diperingatkan kepada mereka dalam kitab Injil, artinya mereka tidak mengerjakan sebagian dari yang diperingatkan dalam Injil itu karena pengikut-pengikut pertama dari Nabi Isa Almasih adalah dari orang-orang awam, sedang para sahabatnya yang setia terdiri dari pemburu-pemburu binatang yang selalu diusir dan dimusuhi oleh orang-orang Yahudi. Mereka belum mempunyai kekuatan sosial yang mampu untuk membukukan dan memelihara apa yang mereka hafal dari Injil dan banyak pula buku-buku yang ditulis mereka yang dinamakan Injil sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab suci dan sejarah gereja mereka. Akhir ayat ini menjelaskan bahwa karena tingkah laku orang--orang Nasrani yang tidak mau memenuhi janji, maka Allah menimbulkan perpecahan di antara mereka sendiri sampai hari kiamat. Di akhirat Allah akan memberitahukan kepada mereka semua kesalahan yang mereka lakukan di dunia, sehingga mereka tidak dapat mengelak lagi dari siksaan.

Ayat 15
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍەۗ قَدْ جَاۤءَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ نُوْرٌ وَّكِتٰبٌ مُّبِيْنٌۙ
Yā ahlal-kitābi qad jā'akum rasūlunā yubayyinu lakum kaṡīram mimmā kuntum tukhfūna minal-kitābi wa ya‘fū ‘an kaṡīr(in), qad jā'akum minallāhi nūruw wa kitābum mubīn(un).
Wahai Ahlulkitab, sungguh rasul Kami telah datang kepadamu untuk menjelaskan banyak hal dari (isi) kitab suci yang kamu sembunyikan dan membiarkan (tidak menjelaskan) banyak hal (pula). Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab suci yang jelas.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad telah datang menerangkan sebagian dari apa yang mereka sembunyikan tentang syariat Allah yang tersebut dalam Taurat. Di antaranya apa yang diterangkan oleh Nabi seperti perhitungan amal dan balasannya di hari akhirat dan hukum rajam, tetapi banyak pula yang dibiarkan karena dianggapnya tidak begitu penting, seperti yang berkenaan dengan datangnya Muhammad saw sebagai Nabi yang terakhir dan sifat-sifatnya. Yang mendorong mereka untuk menyembunyikan apa yang mereka ketahui dari Taurat ialah disebabkan takut akan kehilangan kedudukan, pengaruh dan lain-lain yang berhubungan dengan keduniaan, termasuk perasaan yang tidak pernah lepas dari mereka, yaitu bahwa mereka adalah keturunan atau umat dari Nabi yang terbaik yakni keturunan dari Nabi Ishak, sedang Nabi Muhammad saw adalah keturunan Nabi Ismail. Keadaan Nabi Muhammad yang ummi (tidak pandai menulis dan membaca) menambah keberanian mereka untuk menyembunyikan apa yang ingin mereka sembunyikan, karena mereka mengira Nabi Muhammad tidak akan mengetahuinya, tetapi persangkaan mereka meleset dengan turunnya wahyu (Al-Qur'an) kepada Nabi yang mengungkapkan sebagian dari yang mereka sembunyikan itu yang menyebabkan banyak pendeta Yahudi masuk Islam. Hukum rajam yang disembunyikan oleh Yahudi kepada Nabi Muhammad saw masih terdapat sekarang dalam kitab Ulangan xxii.22-24: Perempuan bersuami atau laki-laki beristri kedapatan tidur bersama, "haruslah keduanya dibunuh mati." Dan jika yang melakukan itu "seorang gadis yang masih perawan, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa keluar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati." Selanjutnya diterangkan arti telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menjelaskan. Yang dimaksud dengan cahaya di sini ialah Nabi Muhammad saw karena ia telah menerangi umat manusia dari alam kejahilan ke alam keimanan dan pengetahuan. Sedang yang dimaksud dengan "Kitab yang menjelaskan" di sini ialah Al-Qur'an yang menjelaskan syariat Allah yang diturunkan kepada Muhammad dan menjelaskan pula rahasia Ahli Kitab yang suka mengubah dan menyembunyikan sebagian isi Taurat dan Injil.

Ayat 16
يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Yahdī bihillāhi manittaba‘a riḍwānahū subulas-salāmi wa yukhrijuhum minaẓ-ẓulumāti ilan-nūri bi'iżnihī wa yahdīhim ilā ṣirāṭim mustaqīm(in).
Dengannya (kitab suci) Allah menunjukkan kepada orang yang mengikuti rida-Nya jalan-jalan keselamatan, mengeluarkannya dari berbagai kegelapan menuju cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan kepadanya (satu) jalan yang lurus.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa dengan Al-Qur'an Allah memimpin dan menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan dunia dan akhirat serta mengeluarkan mereka dari alam yang gelap ke alam yang terang dan menunjuki mereka jalan yang benar. Ayat ini menerangkan tiga macam tuntunan yang besar faedahnya yaitu: a.Mematuhi ajaran Al-Qur'an akan membawa manusia kepada keselamatan dan kebahagiaan. b.Menaati ajaran Al-Qur'an akan membebaskan manusia dari segala macam kesesatan yang ditimbulkan oleh perbuatan tahayul dan khurafat. c.Mematuhi Al-Qur'an akan menyampaikan manusia kepada tujuan terakhir dari agama, yaitu kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.

Ayat 17
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَۗ قُلْ فَمَنْ يَّمْلِكُ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا اِنْ اَرَادَ اَنْ يُّهْلِكَ الْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَاُمَّهٗ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ۗوَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۗ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Laqad kafaral-lażīna qālū innallāha huwal-masīḥubnu maryam(a), qul famay yamliku minallāhi syai'an in arāda ay yuhlikal-masīḥabna maryama wa ummahū wa man fil-arḍi jamī‘ā(n), wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā, yakhluqu mā yasyā'(u), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).
Sungguh, benar-benar telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “(Jika benar begitu,) siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia hendak membinasakan Almasih putra Maryam, ibunya, dan seluruh yang berada di bumi?” Milik Allahlah kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Pada umumnya akidah orang Nasrani adalah taslis (trinitas), yaitu Bapak, Anak, dan Roh Kudus. Akidah ini sulit dipahami dengan baik oleh siapa pun, walaupun dengan mempergunakan segala macam penafsiran yang diberikan oleh para cendekiawan Nasrani dahulu dan yang sekarang. Tafsir al-Manar menerangkan bahwa yang menjadi tiang pokok akidah orang Nasrani ialah perkataan yang terdapat pada permulaan Kitab Yohanes. Pada ayat ini Allah menerangkan dengan tegas bahwa telah menjadi kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Almasih anak Maryam. Kemudian Allah memberikan alasan dengan tanda-tanda untuk mematahkan alasan yang berliku-liku dari orang Nasrani: Katakanlah,"Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak, jika Allah hendak membinasakan Almasih putra Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang yang ada di bumi ini semuanya ? "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Allah Mahakuasa alas segala sesuatu. (al-Ma'idah/5:17).

Ayat 18
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصٰرٰى نَحْنُ اَبْنٰۤؤُا اللّٰهِ وَاَحِبَّاۤؤُهٗ ۗ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوْبِكُمْ ۗ بَلْ اَنْتُمْ بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ
Wa qālatil-yahūdu wan-naṣārā naḥnu abnā'ullāhi wa aḥibbā'uh(ū), qul falima yu‘ażżibukum biżunūbikum, bal antum basyarum mimman khalaq(a), yagfiru limay yasyā'u wa yu‘ażżibu may yasyā'(u), wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā, wa ilaihil-maṣīr(u).
Orang Yahudi dan orang Nasrani berkata, “Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.” Katakanlah, “(Jika benar begitu,) mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu? Sebaliknya, kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang Dia ciptakan. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki (pula). Milik Allahlah kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, dan kepada-Nya semua akan kembali.”
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat Ibnu Ishak, Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah datang kepada Numan bin Ada, Bahri bin 'Amar dan Syas bin 'Adi. Setelah terjadi pembicaraan di antara Rasulullah dengan mereka, akhirnya Rasulullah mengajak mereka masuk Islam dan memperingatkan mereka dengan siksa Allah, maka mereka berkata, "Janganlah engkau menakuti kami hai Muhammad: Demi Allah kami adalah putra-putra Allah dan kekasih-Nya", maka turunlah ayat ini. Perkataan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu dibantah oleh Allah yang maksudnya, "Katakanlah hai Muhammad kepada mereka: kalau benar kamu putra-putra Allah dan kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan khusus lebih dari yang lain-lain sebagaimana yang kamu sangka, mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu di dunia sebagaimana yang telah banyak kamu derita, baik mengenai tempat kamu beribadah, negeri kamu maupun kerajaan kamu dan lain-lain, sebab ayah tidak akan menyiksa anak-anaknya dan tidak akan menyiksa kekasihnya. Oleh karena itu kamu bukanlah putra-putra Allah dan bukan pula kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan sebagaimana yang kamu sangka, tetapi kamu adalah manusia biasa dan hamba Allah seperti manusia lainnya. Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bagi siapa yang berhak diampuni dan menyiksa orang-orang yang yang berhak disiksa sesuai dengan kehendak-Nya, karena Allah-lah yang memiliki kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya."

Ayat 19
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلٰى فَتْرَةٍ مِّنَ الرُّسُلِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا جَاۤءَنَا مِنْۢ بَشِيْرٍ وَّلَا نَذِيْرٍۗ فَقَدْ جَاۤءَكُمْ بَشِيْرٌ وَّنَذِيْرٌ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ࣖ
Yā ahlal-kitābi qad jā'akum rasūlunā yubayyinu lakum ‘alā fatratim minar-rusuli an taqūlū mā jā'anā mim basyīriw wa lā nażīr(in), faqad jā'akum basyīruw wa nażīr(un), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).
Wahai Ahlulkitab, sungguh rasul Kami telah datang kepadamu untuk memberi penjelasan setelah beberapa saat terhentinya (pengutusan) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan, “Tidak ada yang datang kepada kami, baik pembawa berita gembira maupun pemberi peringatan.” Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Ibnu Abbas menceritakan sabab nuzul ayat ini bahwa Rasulullah mengajak orang-orang Yahudi supaya masuk Islam, maka mereka menolak, lalu Mu'adz bin Jabal, Sa'ad bin 'Ubadah, 'Uqbah bin Wahab berkata kepada mereka: "Hai orang-orang Yahudi hendaklah kamu takut kepada Allah, sesungguhnya Muhammad adalah Rasul." Lalu Rafi'i bin Murairah dan Wahab bin Yahuza berkata, "Kami tidak pernah berkata demikian kepada kamu, dan Allah tidak menurunkan kitab sesudah Musa dan tidak mengutus rasul sesudahnya untuk membawa berita gembira dan tidak pula untuk memperingatkan", maka turunlah ayat ini. Pada ayat ini Allah menjelaskan kepada Ahli Kitab bahwa sesungguhnya telah datang rasul Allah yang mereka tunggu, sesuai dengan yang mereka ketahui dari kitab-kitab yang diberikan oleh Allah melalui Rasul-Nya Musa dan Isa a.s. Rasul Allah yang telah datang itu menerangkan syariat Allah, pada periode yang dinamakan "Fatrah", yaitu antara Nabi Isa dengan Nabi Muhammad, selama itu wahyu tidak turun, sedang isi Taurat dan Injil sudah banyak yang kabur dan tidak banyak diketahui; dan yang ada banyak pula mengalami perubahan atau dilupakan, baik disengaja atau tidak disengaja. Sekarang sudah datang rasul Allah yaitu Muhammad saw, membawa berita gembira dan peringatan untuk menjelaskan segala apa yang diperlukan untuk kehidupan duniawi dan ukhrawi, menunjukkan jalan yang benar yang harus ditempuh oleh umat manusia, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk mengatakan bahwa tidak tahu karena tidak adanya rasul yang membimbing dan membawa berita gembira serta peringatan. Sekarang ahli Kitab dan seluruh umat manusia hendaklah menentukan sikap. Kalau mereka ingin selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat, maka haruslah mereka percaya kepada Muhammad, rasul Allah yang terakhir dan mengikuti segala petunjuk dan perintah-Nya. Barang siapa membangkang maka dia sendirilah yang akan memikul resikonya dan tidak ada orang lain yang akan menolongnya. Barang siapa tidak percaya kepada Allah dan semua rasul yang diutus sebelumnya maka mereka akan merasakan azab yang pedih dari Allah.

Ayat 20
وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَعَلَ فِيْكُمْ اَنْۢبِيَاۤءَ وَجَعَلَكُمْ مُّلُوْكًاۙ وَّاٰتٰىكُمْ مَّا لَمْ يُؤْتِ اَحَدًا مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ
Wa iż qāla mūsā liqaumihī yā qaumiżkurū ni‘matallāhi ‘alaikum iż ja‘ala fīkum ambiyā'a wa ja‘alakum mulūkā(n), wa ātākum mā lam yu'ti aḥadam minal-‘ālamīn(a).
(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, menjadikanmu (terhormat seperti) para raja, dan menganugerahkan kepadamu apa yang belum pernah Dia anugerahkan kepada seorang pun di antara umat yang lain.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Nabi Muhammad diperintahkan supaya mengingat peristiwa yang dialami Musa ketika ia memerintahkan kepada kaumnya, agar mereka selalu mengingat dan mensyukuri nikmat Allah dengan cara yang benar. Nikmat Allah yang disyukuri pasti akan mendapat tambahan dari-Nya. Sebaliknya nikmat-Nya yang dikufuri para penerimanya diancam dengan siksaan. Di antara nikmat-nikmat itu: a.Allah telah mengangkat sekian banyak nabi Bani Israil, seperti Nabi Musa, Nabi Harun, dan lain-lain. b.Allah menjadikan Bani Israil bebas merdeka, mengatur urusan mereka sendiri, sehingga dengan keadaan itu seakan-akan mereka mempunyai kedaulatan sepenuhnya. c.Allah memberikan kepada mereka hal-hal yang belum pernah diberikan kepada orang lain, misalnya waktu mereka dikejar oleh Firaun dan tentaranya menghadapi jalan buntu, maka pada waktu itu Allah membelah laut agar mereka selamat dari kejaran Firaun. Tetapi setelah mereka lewat dan Firaun bersama tentaranya mengikutinya, maka jalan itu berubah menjadi laut kembali, sehingga Firaun dan tentaranya tenggelam. Allah memberikan mann (makanan manis seperti madu) dan salwa (sebangsa burung puyuh). Dan pada waktu mereka berada di padang (gurun) dalam keadaan yang sangat panas, Allah pun mengirimkan awan tebal untuk menaungi mereka. Itulah nikmat-nikmat yang diberikan kepada mereka untuk disyukuri.

Ayat 21
يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوْا عَلٰٓى اَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوْا خٰسِرِيْنَ
Yā qaumidkhulul-arḍal-muqaddasatal-latī kataballāhu lakum wa lā tartaddū ‘alā adbārikum fa tanqalibū khāsirīn(a).
Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Baitulmaqdis) yang telah Allah tentukan bagimu dan janganlah berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang-orang yang rugi.”
Tafsir Kemenag RI:

Setelah Nabi Musa mengingatkan orang-orang Yahudi dan menjelaskan nikmat-nikmat itu, kemudian memerintahkan mereka agar berani menghadapi musuh-musuh Allah dengan janji, bahwa Allah akan menolong mereka. Perintah Nabi Musa itu ialah mereka harus memasuki tanah suci Kanaan (Palestina) dan berdiam di negeri yang telah dijanjikan dan ditetapkan Allah untuk menjadi tempat tinggal mereka. Menurut riwayat Ibnu 'Asakir dari Mu'adz bin Jabal bahwa tanah suci itu di antara sungai Tigris dengan sungai Furat. Tanah itu disebut suci karena telah sekian banyak nabi menempatinya yang senantiasa mengajak kepada agama Tauhid, karenanya tanah itu bersih dari patung-patung dan kepercayaan yang sesat. Dan Nabi Musa melarang mereka murtad kembali menyembah berhala dan membuat keonaran dalam masyarakat dengan berbuat kezaliman dan mengikuti hawa nafsu. Jika mereka tidak mematuhi ketentuan itu mereka akan rugi, karena nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka itu akan dicabut kembali dan dibatalkan.

Ayat 22
قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِنَّ فِيْهَا قَوْمًا جَبَّارِيْنَۖ وَاِنَّا لَنْ نَّدْخُلَهَا حَتّٰى يَخْرُجُوْا مِنْهَاۚ فَاِنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَا فَاِنَّا دٰخِلُوْنَ
Qālū yā mūsā inna fīhā qauman jabbārīn(a), wa innā lan nadkhulahā ḥattā yakhrujū minhā, fa iy yakhrujū minhā fa innā dākhilūn(a).
Mereka berkata, “Wahai Musa, sesungguhnya di dalamnya (negeri itu) ada orang-orang yang sangat kuat dan kejam. Kami tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar. Jika mereka keluar dari sana, kami pasti akan masuk.”
Tafsir Kemenag RI:

Setelah Nabi Musa dan kaumnya mendekati tanah yang makmur itu, ia memerintahkan kaumnya agar mereka memasuki tanah suci itu dan siap menghadapi penduduknya. Karena kaum Nabi Musa merasa lemah, rendah dan takut, mereka pun tidak mau masuk ke tanah suci itu, bahkan mereka ingin kembali ke Mesir karena penduduk tanah suci itu adalah orang-orang yang kejam dan kasar. Mereka menyatakan kepada Nabi Musa bahwa mereka tidak akan masuk tanah suci itu selama penduduknya yang kejam itu masih di sana, jika penduduknya telah meninggalkan tanah suci, barulah mereka mau memasukinya. (Dalam Kitab Bilangan xiii. 32-33 disebutkan 'negeri yang memakan penduduknya dan dihuni oleh raksasa). Dari jawaban kaum Nabi Musa itu dapat diambil kesimpulan, bahwa mereka sangat lemah jiwanya dan tidak mempunyai keteguhan hati. Mereka tidak ingin memperoleh kebahagiaan dan mencapai kemuliaan dengan jalan berjuang. Mereka ingin memperolehnya tanpa perjuangan. Umat yang demikian sikap dan pendiriannya tidak akan memperoleh kemuliaan, kenikmatan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Tentang kesuburan dan kemakmuran Kanaan, negeri tua yang berbatasan dengan laut mati dan Yordan di bilangan Palestina pada waktu itu dan keadaan penduduknya yang kuat-kuat dan gagah perkasa diakui oleh pengikut-pengikut Nabi Musa yang dikirim ke sana.

Ayat 23
قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِيْنَ يَخَافُوْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوْا عَلَيْهِمُ الْبَابَۚ فَاِذَا دَخَلْتُمُوْهُ فَاِنَّكُمْ غٰلِبُوْنَ ەۙ وَعَلَى اللّٰهِ فَتَوَكَّلُوْٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Qāla rajulāni minal-lażīna yakhāfūna an‘amallāhu ‘alaihimadkhulū ‘alaihimul-bāb(a), fa iżā dakhaltumūhu fa innakum gālibūn(a), wa ‘alallāhi fa tawakkalū in kuntum mu'minīn(a).
Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang keduanya telah diberi nikmat oleh Allah, “Masukilah pintu gerbang negeri itu untuk (menyerang) mereka (penduduk Baitulmaqdis). Jika kamu memasukinya, kamu pasti akan menang. Bertawakallah hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang mukmin.”
Tafsir Kemenag RI:

Setelah terungkap sikap kaum Nabi Musa dalam hal memasuki tanah suci dan berdiam di dalamnya, maka dua orang utusan dari kaum Nabi Musa yang memang bertakwa kepada Allah dan telah diberi kenikmatan dan memperoleh keridaan-Nya, menganjurkan kepada teman-temannya agar mereka segera memasuki pintu Baitulmakdis.(Kedua orang yang saleh ini ialah Yosua bin Nun dan Kalaeb bin Yefune yang diceritakan panjang lebar dalam Kitab Bilangan 13 dan 14). Apabila mereka telah memasukinya pasti mereka akan menang dan dapat mengusir penduduknya yang kuat itu. Karena kemenangan itu diperoleh atas pertolongan Allah yang telah dijanjikan, yang pasti akan ditepatinya.

Ayat 24
قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِنَّا لَنْ نَّدْخُلَهَآ اَبَدًا مَّا دَامُوْا فِيْهَا ۖفَاذْهَبْ اَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَآ اِنَّا هٰهُنَا قٰعِدُوْنَ
Qālū yā mūsā innā lan nadkhulahā abadam mā dāmū fīhā, fażhab anta wa rabbuka fa qātilā innā hāhunā qā‘idūn(a).
Mereka berkata, “Wahai Musa, sesungguhnya kami sampai kapan pun tidak akan memasukinya selama mereka masih ada di dalamnya. Oleh karena itu, pergilah engkau bersama Tuhanmu, lalu berperanglah kamu berdua. Sesungguhnya kami tetap berada di sini saja.”
Tafsir Kemenag RI:

Anjuran dua orang utusan itu tidak dapat mempengaruhi kaumnya dan tidak mengubah semangat mereka. Oleh karena itu setelah anjuran itu, mereka mengulangi ucapan mereka kepada Nabi Musa bahwa mereka selamanya tidak akan masuk Kanaan selama kaum raksasa dan angkuh penduduk negeri itu masih berada di sana. Mereka menandaskan bahwa jika Nabi Musa tetap berkehendak akan memasuki tanah Kanaan, maka biar Nabi Musa sajalah bersama bantuan Tuhan yang akan memerangi kaum itu, sedangkan mereka tetap membangkang tidak mengikuti Musa memasuki Kanaan. Jawaban mereka ini menunjukkan kedangkalan pikiran dan kekerdilan mereka. Memang mula-mula mereka telah menyembah Allah mengikuti Nabi Musa, kemudian mereka berusaha menyembah anak sapi mengikuti ajakan Samiri. Memang kaum Yahudi itu biasa membangkang terhadap Nabinya, malah kadang-kadang membunuhnya.

Ayat 25
قَالَ رَبِّ اِنِّيْ لَآ اَمْلِكُ اِلَّا نَفْسِيْ وَاَخِيْ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ
Qāla rabbi innī lā amliku illā nafsī wa akhī fafruq bainanā wa bainal-qaumil-fāsiqīn(a).
Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku tidak mempunyai kekuasaan apa pun, kecuali atas diriku sendiri dan saudaraku. Oleh sebab itu, pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu.”
Tafsir Kemenag RI:

Setelah ajakan Nabi Musa tidak ditaati oleh kaumnya, bahkan mereka menolaknya, maka Nabi Musa menyatakan keluhannya kepada Allah bahwa ia tidak dapat menguasai kaumnya. Karenanya Musa a.s. mohon kepada Allah agar Musa dan suadaranya di satu pihak dan kaumnya di pihak yang lain dipisahkan dan mohon kepada Allah agar memberikan keputusan yang adil. Maka apabila kaumnya yang fasik itu akan disiksa, hendaklah Nabi Musa dan saudara-saudaranya diselamatkan dari siksaan itu.

Ayat 26
قَالَ فَاِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ اَرْبَعِيْنَ سَنَةً ۚيَتِيْهُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Qāla fa innahā muḥarramatun ‘alaihim arba‘īna sanah(tan), yatīhūna fil-arḍ(i), falā ta'sa ‘alal qaumil-fāsiqīn(a).
(Allah) berfirman, “(Jika demikian,) sesungguhnya (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun. (Selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka, janganlah engkau (Musa) bersedih atas (nasib) kaum yang fasik itu.”
Tafsir Kemenag RI:

Doa Nabi Musa itu dikabulkan oleh Allah dan Allah menyatakan bahwa sesungguhnya tanah suci itu diharamkan bagi mereka selama empat puluh tahun. Karena kedurhakaan itu, mereka tidak dapat memasuki tanah suci dan tidak dapat mendiaminya selama empat puluh tahun. Selama masa itu mereka selalu berada dalam keadaan kebingungan, tidak mengetahui arah dan tujuan. Sesudah itu Allah menganjurkan kepada Nabi Musa agar tidak merasa sedih atas musibah/siksa yang menimpa kaumnya yang fasik itu, karena bagi mereka akan merupakan pelajaran dan pengalaman. Menurut pendapat kebanyakan ahli tafsir, bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun berada di padang gurun bersama-sama kaum Bani lsrail, tetapi padang itu bagi Nabi Musa dan Nabi Harun merupakan tempat istirahat dan menambah ketinggian derajat mereka. Sedangkan bagi kaum Yahudi yang ingkar itu merupakan siksaan yang sangat berat. Setelah selesai peristiwa di padang pasir Paran yang tandus Nabi Musa dan Nabi Harun wafat. Kemurnian fitrah orang-orang Bani Israil itu telah dirusak oleh kesesatan, perbudakan, penindasan dan paksaan raja-raja Mesir, hingga mereka sesat, pengecut, dan penakut. Hal itu telah mendarah daging pada diri mereka. Karenanya pada waktu Musa a.s. membawa mereka ke arah kebenaran, keberanian dan kebahagiaan, mereka tetap bersifat pengecut.

Ayat 27
۞ وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ
Watlu ‘alaihim naba'abnai ādama bil-ḥaqqi iż qarrabā qurbānan fa tuqubbila min aḥadihimā wa lam yutaqabbal minal-ākhar(i), qāla la'aqtulannak(a), qāla innamā yataqabbalullāhu minal-muttaqīn(a).
Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag RI:

Kepada Nabi Muhammad saw diperintahkan untuk membacakan kisah kedua putra Adam a.s. di waktu mereka berkurban, kemudian kurban yang seorang diterima sedang kurban yang lain tidak. Orang yang tidak diterima kurbannya bertekad untuk membunuh saudaranya, sedang yang diancam menjawab bahwa ia menyerah kepada Allah, karena Allah hanya akan menerima kurban dari orang-orang yang takwa. Menurut riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan lain-lain, bahwa putra Adam yang bernama Qabil mempunyai ladang pertanian dan putranya yang bernama Habil mempunyai peternakan kambing. Kedua putra Adam itu mempunyai saudara kembar perempuan. Pada waktu itu Allah mewahyukan kepada Adam agar Qabil dikawinkan dengan saudara kembarnya Habil. Dengan perkawinan itu Qabil tidak senang dan marah, saudara kembarnya lebih cantik. Keduanya sama-sama menghendaki saudara yang cantik itu. Akhirnya Adam menyuruh Qabil dan Habil agar berkurban guna mengetahui siapa di antara mereka yang akan diterima kurbannya. Qabil berkurban dengan hasil pertaniannya dan yang diberikan bermutu rendah, sedang Habil berkurban dengan kambing pilihannya yang baik. Allah menerima kurban Habil, yang berarti bahwa Habil-lah yang dibenarkan mengawini saudara kembar Qabil. Dengan demikian bertambah keraslah kemarahan dan kedengkian Qabil sehingga ia bertekad untuk membunuh saudaranya. Tanda-tanda kurban yang diterima itu ialah kurban itu dimakan api sampai habis.197) Dari peristiwa yang terjadi ini dapat diambil pelajaran bahwa apa yang dinafkahkan seharusnya tidak sekedar untuk mengharapkan pujian dan sanjungan tetapi hendaklah dilakukan dengan ikhlas agar diterima oleh Allah.

Ayat 28
لَىِٕنْۢ بَسَطْتَّ اِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِيْ مَآ اَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَّدِيَ اِلَيْكَ لِاَقْتُلَكَۚ اِنِّيْٓ اَخَافُ اللّٰهَ رَبَّ الْعٰلَمِيْنَ
La'im basaṭta ilayya yadaka litaqtulanī mā ana bibāsiṭiy yadiya ilaika li'aqtulak(a), innī akhāfullāha rabbal-‘ālamīn(a).
Sesungguhnya jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini mewajibkan kita menghormati kehormatan jiwa manusia dan melarang pertumpahan darah. Kemudian Allah menerangkan bahwa Habil tidak akan membalas tantangan Qabil karena takutnya kepada Allah. Habil tidak berniat menjawab tantangan Qabil, karena hal itu dianggapnya bertentangan dengan sifat-sifat orang yang takwa dan dia tidak ingin memikul dosa pembunuhan. Rasulullah bersabda: Dari Abi Bakrah, Rasulullah saw, bersabda, "Jika dua orang Muslim berkelahi masing-masing dengan pedangnya kemudian yang seorang membunuh yang lain, maka keduanya baik yang membunuh maupun yang dibunuh masuk neraka. Kepada Rasulullah ditanyakan: "Yang membunuh ini telah jelas (hukumnya) tetapi bagaimana yang dibunuh? Dijawab oleh Nabi "(Masuk neraka pula)" Karena dia pun berusaha keras untuk membunuh temannya." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, al-Baihaqi dan al-hakim).

Ayat 29
اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ تَبُوْۤاَ بِاِثْمِيْ وَاِثْمِكَ فَتَكُوْنَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِۚ وَذٰلِكَ جَزٰۤؤُا الظّٰلِمِيْنَۚ
Innī urīdu an tabū'a bi'iṡmī wa iṡmika fa takūna min aṣḥābin-nār(i), wa żālika jazā'uẓ-ẓālimīn(a).
Sesungguhnya aku ingin engkau kembali (kepada-Nya) dengan (membawa) dosa (karena membunuh)-ku dan dosamu (sebelum itu) sehingga engkau akan termasuk penghuni neraka. Itulah balasan bagi orang-orang yang zalim.”
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Habil memberi jawaban kepada Qabil bahwa Habil berserah diri kepada Allah dan tidak mau menantangnya agar semua dosa, baik dosa Qabil maupun dosa-dosa yang lain sesudah itu, dipikul oleh Qabil sendiri. Habil mendasarkan pernyataannya pada tiga hal yang sangat penting. Pertama, bahwa amal yang dapat diterima itu hanya dari orang yang bertakwa. Kedua, Habil tidak akan membunuh orang, karena takut kepada Allah dan ketiga, Habil tidak melawan, karena takut berdosa yang mengakibatkan akan masuk neraka.

Ayat 30
فَطَوَّعَتْ لَهٗ نَفْسُهٗ قَتْلَ اَخِيْهِ فَقَتَلَهٗ فَاَصْبَحَ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
Fa ṭawwa‘at lahū nafsuhū qatla akhīhi fa qatalahū fa aṣbaḥa minal-khāsirīn(a).
Kemudian, hawa nafsunya (Qabil) mendorong dia untuk membunuh saudaranya. Maka, dia pun (benar-benar) membunuhnya sehingga dia termasuk orang-orang yang rugi.
Tafsir Kemenag RI:

Pada mulanya Qabil takut membunuh Habil, tetapi hawa nafsu amarahnya selalu mendorong dan memperdayakannya, sehingga timbullah keberanian untuk membunuh saudaranya dan dilaksanakanlah niatnya tanpa memikirkan akibatnya. Setelah hal itu benar-benar terjadi, maka sebagai akibatnya Qabil menjadi orang yang rugi di dunia dan di akhirat. Di dunia ia rugi karena membunuh saudaranya yang saleh dan takwa. Dan di akhirat ia akan rugi karena tidak akan memperoleh nikmat akhirat yang disediakan bagi orang-orang muttaqin. Imam as-Suddi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Murrah bin Abdillah, dan dari beberapa sahabat Nabi Muhammad saw bahwa Qabil setelah teperdaya oleh hawa nafsunya dan bertekad membunuh saudaranya, ia mencari Habil dan menemukannya di atas gunung sedang menggembala kambing, tapi ia sedang tidur, maka Qabil mengambil batu besar lalu ditimpakan kepadanya di sebuah tempat yang terbuka bernama Arak.

Ayat 31
فَبَعَثَ اللّٰهُ غُرَابًا يَّبْحَثُ فِى الْاَرْضِ لِيُرِيَهٗ كَيْفَ يُوَارِيْ سَوْءَةَ اَخِيْهِ ۗ قَالَ يٰوَيْلَتٰٓى اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَابِ فَاُوَارِيَ سَوْءَةَ اَخِيْۚ فَاَصْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ ۛ
Fa ba‘aṡallāhu gurābay yabḥaṡu fil-arḍi liyuriyahū kaifa yuwārī sau'ata akhīh(i), qāla yā wailatā a‘ajazta an akūna miṡla hāżal-gurābi fa uwāriya sau'ata akhī, fa aṣbaḥa minan-nādimīn(a).
Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya. (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.
Tafsir Kemenag RI:

Pembunuhan ini adalah yang pertama terjadi di antara anak Adam, Qabil sebagai pembunuh belum mengetahui apa yang harus diperbuat terhadap saudaranya yang telah dibunuh (Habil), sedangkan ia merasa tidak senang melihat mayat saudaranya tergeletak di tanah. Maka Allah mengutus seekor burung gagak mengorek-ngorek tanah dengan cakarnya untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana caranya mengubur mayat saudaranya. Setelah Qabil menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh burung gagak, mengertilah dia apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya. Pada waktu itu, Qabil merasakan kebodohannya mengapa ia tidak dapat berbuat seperti burung gagak itu, lalu dapat menguburkan saudaranya. Karena hal yang demikian itu Qabil sangat menyesali tindakannya yang salah. Dari peristiwa itu dapat diambil pelajaran, bahwa manusia kadang-kadang memperoIeh pengetahuan dan pengalaman dari apa yang pernah terjadi di sekitarnya. Penyesalan itu dapat merupakan tobat asalkan di dorong oleh takut kepada Allah dan menyesali akibat buruk dari perbuatannya itu. Rasulullah bersabda, "Penyesalan itu adalah tobat." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, al-Baihaqi dan al-hakim). Tidak dibunuh seseorang dengan zalim melainkan anak Adam yang pertama mendapat bagian dosanya karena dia orang yang pertama melakukan pembunuhan. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). (32) Pada ayat ini diterangkan suatu ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan semua manusia. Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain, yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain. Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong-menolong terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah demikian banyak kedatangan para rasul dengan membawa keterangan yang jelas, tetapi banyak di antara mereka itu yang melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya mereka kehilangan kehormatan, kekayaan dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah mereka miliki di masa lampau.

Ayat 32
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
Min ajli żālik(a), katabnā ‘alā banī isrā'īla annahū man qatala nafsam bigairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa ka'annamā qatalan-nāsa jamī‘ā(n), wa man aḥyāhā fa ka'annamā aḥyan-nāsa jamī‘ā(n), wa laqad jā'athum rusulunā bil-bayyināt(i), ṡumma inna kaṡīram minhum ba‘da żālika fil-arḍi lamusrifūn(a).
Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
Tafsir Kemenag RI:

Pembunuhan ini adalah yang pertama terjadi di antara anak Adam, Qabil sebagai pembunuh belum mengetahui apa yang harus diperbuat terhadap saudaranya yang telah dibunuh (Habil), sedangkan ia merasa tidak senang melihat mayat saudaranya tergeletak di tanah. Maka Allah mengutus seekor burung gagak mengorek-ngorek tanah dengan cakarnya untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana caranya mengubur mayat saudaranya. Setelah Qabil menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh burung gagak, mengertilah dia apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya. Pada waktu itu, Qabil merasakan kebodohannya mengapa ia tidak dapat berbuat seperti burung gagak itu, lalu dapat menguburkan saudaranya. Karena hal yang demikian itu Qabil sangat menyesali tindakannya yang salah. Dari peristiwa itu dapat diambil pelajaran, bahwa manusia kadang-kadang memperoIeh pengetahuan dan pengalaman dari apa yang pernah terjadi di sekitarnya. Penyesalan itu dapat merupakan tobat asalkan di dorong oleh takut kepada Allah dan menyesali akibat buruk dari perbuatannya itu. Rasulullah bersabda, "Penyesalan itu adalah tobat." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, al-Baihaqi dan al-hakim). Tidak dibunuh seseorang dengan zalim melainkan anak Adam yang pertama mendapat bagian dosanya karena dia orang yang pertama melakukan pembunuhan. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Ayat 33
اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Innamā jazā'ul-lażīna yuḥāribūnallāha wa rasūlahū wa yas‘auna fil-arḍi fasādan ay yuqattalū au yuṣallabū au tuqaṭṭa‘a aidīhim wa arjuluhum min khilāfin au yunfau minal-arḍ(i), żālika lahum khizyun fid-dun-yā wa lahum fil-ākhirati ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat (kelak) mereka mendapat azab yang sangat berat,
Tafsir Kemenag RI:

Orang-orang yang mengganggu keamanan dan mengacau ketenteraman, menghalangi berlakunya hukum, keadilan dan syariat, merusak kepentingan umum seperti membinasakan ternak, merusak pertanian dan lain-lain, mereka dapat dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya dengan bersilang atau diasingkan. Menurut jumhur, hukuman bunuh itu dilakukan terhadap pengganggu keamanan, perampokan dan semacamnya, yang disertai dengan pembunuhan, hukuman salib sampai mati dilakukan terhadap pengganggu keamanan yang disertai dengan pembunuhan dan perampasan harta, hukuman potong tangan bagi yang melakukan perampasan harta. Sedangkan hukuman terhadap pengganggu keamanan yang disertai ancaman dan menakut-nakuti adalah pembuangan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hukuman pembuangan itu berarti hukuman penjara atau boleh diganti dengan penjara. Hukuman pada ayat ini ditetapkan sedemikian berat, karena dari segi gangguan keamanan yang dimaksud itu selain ditujukan kepada umum juga kerapkali mengakibatkan pembunuhan, perampasan, perusakan dan lain-lain. Oleh sebab itu kejahatan-kejahatan ini oleh siapa pun tidak boleh diberi ampunan. Orang-orang yang mendapat hukuman sebagaimana dimaksud pada ayat ini selain dipandang hina di dunia, mereka di akhirat diancam dengan siksa yang amat besar.

Ayat 34
اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْ قَبْلِ اَنْ تَقْدِرُوْا عَلَيْهِمْۚ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Illal-lażīna tābū min qabli an taqdirū ‘alaihim, fa‘lamū annallāha gafūrur raḥīm(un).
kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menangkapnya. Maka, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Para pengganggu keamanan dan hukumannya telah dijelaskan pada ayat 33 di atas, jika mereka bertobat sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, maka bagi mereka tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syariat disebut "hududullah", dan juga tidak dilakukan lagi terhadap mereka hukuman yang lain seperti hukuman had, hukum sariqah dan hukum jinayah (pidana). Keringanan yang diberikan kepada orang yang bertobat itu sesuai dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Ayat 35
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanuttaqullāha wabtagū ilaihil-wasīlata wa jāhidū fī sabīlihī la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.
Tafsir Kemenag RI:

Allah memerintahkan orang-orang mukmin supaya selalu berhati-hati, mawas diri jangan sampai terlibat di dalam suatu pelanggaran, melakukan larangan-larangan agama yang telah diperintahkan Allah untuk menjauhinya. Menurut sebagian mufasir, menjauhi larangan Allah lebih berat dibandingkan dengan mematuhi perintah-Nya. Tidak heran kalau di dalam Al-Qur'an, kata ittaqu yang maksudnya supaya kita menjaga diri jangan sampai melakukan larangan agama, disebut berulang sampai 69 kali, sedang kata ati'u yang berarti supaya kita patuh kepada perintah agama hanya disebutkan 19 kali. Di samping menjaga diri memperketat terhadap hal-hal yang mungkin menyebabkan kita berbuat pelanggaran atau ketentuan-ketentuan agama, kita harus pula selalu mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan jalan melaksanakan perintah-Nya dan mengamalkan segala sesuatu yang diridai. Ibnu 'Abbas, Mujahid, Abu Wali, al-hasan, Zaid, 'Ata, as-sauri dan lain-lain, mengartikan al-wasilah di dalam ayat ini dengan mendekatkan diri. Mengenai pengertian ini, Ibnu Kasir dalam tafsirnya (2/52), berkata: Pengertian yang telah diberikan oleh para imam ini, tidak terdapat perbedaan antara para mufasir. Kata wasilah ada kalanya berarti tempat tertinggi di surga, sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Apabila engkau bersalawat kepadaku, maka mintakanlah untukku "wasilah". Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasullullah, apakah wasilah itu?." Rasullulah menjawab, "Wasilah itu ialah derajat yang paling tinggi di Surga tidak ada yang akan mencapainya kecuali seorang saja dan saya berharap, sayalah orang itu." (Riwayat Ahmad dari Abu Hurairah). Menjauhi dan meninggalkan larangan Allah serta melaksanakan perintah-Nya adalah hal-hal yang tidak mudah, karena nafsu yang ada pada tiap manusia itu selalu mengajak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan yang baik, yaitu melanggar dan meninggalkan perintah Allah sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan." (Yusuf /12:53). Oleh karena itu kita harus berjuang untuk mengekang hawa nafsu, mengatasi segala kesulitan dan mengelakkan semua rintangan yang akan menyebabkan kita bergeser dari jalan Allah agar kita berada di atas garis yang telah ditetapkan. Dengan demikian kita akan memperoleh kebahagiaan yang telah dijanjikan oleh Allah.

Ayat 36
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ اَنَّ لَهُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا وَّمِثْلَهٗ مَعَهٗ لِيَفْتَدُوْا بِهٖ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيٰمَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Innal-lażīna kafarū lau anna lahum mā fil-arḍi jamī‘aw wa miṡlahū ma‘ahū liyaftadū bihī min ‘ażābi yaumil-qiyāmati mā tuqubbila minhum, wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang kufur, seandainya memiliki segala apa yang ada di bumi dan ditambah (lagi) dengan sebanyak itu untuk menebus diri mereka dari azab hari Kiamat, niscaya semua (tebusan) itu tidak akan diterima dari mereka. Bagi mereka azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Orang yang tidak mau bertakwa kepada Allah dan tidak mau membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang diperbuatnya, serta tetap di dalam kekafiran mengingkari ketuhanan Allah lalu menyembah selain Allah dan sampai mati mereka tidak bertobat, maka di hari Kiamat mereka nanti akan menyesal. Sekiranya semua yang ada di bumi ini adalah miliknya bahkan ditambah lagi sebanyak itu pula, dan ingin melepaskan diri dari azab yang menimpanya, maka semuanya itu tidak akan diterima-Nya. Di dalam satu hadis Nabi Muhammad bersabda: Didatangkan seorang kafir di hari kiamat dan dikatakan kepadanya "Sekiranya engkau memiliki emas sepenuh bumi ini, apakah engkau ingin menjadikannya tebusan (atas siksa yang akan kamu terima). Ia menjawab Ya saya ingin." (Riwayat al-Bukhari dari Anas r.a.). Tetapi apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur. Bagaimanapun juga keinginan mereka, tidak akan diterima dan tetap akan menjalani hukuman berupa siksaan yang amat pedih, karena di akhirat tidak mungkin dosa itu dapat ditebus dengan harta benda. Tetapi jika bertobat di masa hidupnya dan membersihkan diri dengan amal saleh, maka Allah akan menerima tobatnya.

Ayat 37
يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنَ النَّارِ وَمَا هُمْ بِخٰرِجِيْنَ مِنْهَا ۖوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيْمٌ
Yurīdūna ay yakhrujū minan-nāri wa mā hum bikhārijīna minhā, wa lahum ‘ażābun muqīm(un).
Mereka ingin keluar dari neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana. Bagi mereka azab yang kekal.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah mereka dimasukkan ke dalam neraka dan tidak tertahankan siksa yang dideritanya maka mereka ingin keluar, tetapi tidak ada jalan bagi mereka. Keadaan mereka sama halnya seperti yang disebutkan di dalam firman Allah: "Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya." (as-Sajdah/32:20). Mereka akan merasakan sepanjang masa siksa yang kekal abadi yang tidak berkesudahan.

Ayat 38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Was-sāriqu was-sāriqatu faqṭa‘ū aidiyahumā jazā'am bimā kasabā nakālam minallāh(i), wallāhu ‘azīzun ḥakīm(un).
Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag RI:

Setiap kejahatan ada hukumannya. Pelakunya akan dikenakan hukuman. Begitu pula halnya seorang pencuri akan dikenakan hukuman karena ia melanggar larangan mencuri. Seseorang, baik laki-laki maupun perempuan yang mengambil harta orang lain dari tempatnya yang layak dengan diam-diam, dinamakan "pencuri." Orang yang telah akil balig mencuri harta orang lain yang nilainya sekurang-kurangnya seperempat dinar, dengan kemauannya sendiri dan tidak dipaksa, dan mengetahui bahwa perbuatannya itu haram, dilarang oleh agama. Orang itu sudah memenuhi syarat untuk dikenakan hukuman potong tangan kanan, sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat ini. Suatu pencurian dapat ditetapkan apabila ada bukti-bukti atau ada pengakuan dari pencuri itu sendiri, hukuman potong tangan tersebut dapat gugur apabila pencuri itu dimaafkan oleh orang yang dicuri hartanya dengan syarat sebelum perkaranya ditangani oleh yang berwenang. Pelaksanaan hukum potong tangan dilaksanakan oleh orang yang berwenang yang ditunjuk untuk itu, dengan syarat-syarat tertentu. Penetapan nilai harta yang dicuri, yang dikenakan hukum potong tangan bagi pelakunya yaitu sekurang-kurangnya seperempat dinar sebagaimana tersebut di atas, adalah pendapat jumhur ulama, baik ulama salaf maupun khalaf206 berdasarkan sabda Rasulullah saw sebagai berikut: "Rasulullah saw memotong tangan pencuri itu yang mencuri seperempat dinar ke atas." (Riwayat al-Bukhari - Muslim dari Aisyah). Seorang pencuri yang telah dipotong tangan kanannya, kemudian ia mencuri lagi dengan syarat-syarat seperti semula maka dipotonglah kaki kirinya yaitu dari ujung kaki sampai pergelangan. Kalau ia mencuri lagi untuk ketiga kalinya, dipotong lagi tangan kirinya, kalau ia mencuri lagi untuk keempat kalinya, dipotong lagi kaki kanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw mengenai pencuri sebagai berikut: Apabila ia mencuri, potonglah tangan (kanan)nya, kalau ia mencuri lagi potonglah kaki (kiri)nya, kalau masih mencuri lagi potonglah tangan (kiri)nya dan kalau ia masih juga mencuri potonglah kaki (kanan)nya." (Riwayat al-Imam al-Syafi'i dari Abu Hurairah). Kalau ini semua sudah dilaksanakan tetapi ia masih juga mencuri untuk kelima kalinya, maka ia di-tazir, artinya diberi hukuman menurut yang ditetapkan oleh penguasa, misalnya dipenjarakan atau diasingkan ke tempat lain, sehingga ia tidak dapat lagi mencuri. Potong tangan ini diperintahkan Allah sebagai hukuman kepada pencuri, baik laki-laki maupun perempuan, karena Allah Mahaperkasa, maka ia tidak akan membiarkan pencuri-pencuri dan manusia lainnya berbuat maksiat. Allah Mahabijaksana di dalam menetapkan sesuatu seperti menetapkan hukum potong tangan bagi pencuri, karena yang demikian itu apabila diperhatikan lebih dalam, tentu dalam pelaksanaannya akan menimbulkan maslahat yang banyak, sekurang-kurangnya dapat membatasi merajalelanya pencurian. Apa saja yang diperintahkan Allah pasti akan mendatangkan maslahat dan apa saja yang dilarang-Nya pasti akan mengakibatkan kerusakan dan kehancuran apabila dilanggar.

Ayat 39
فَمَنْ تَابَ مِنْۢ بَعْدِ ظُلْمِهٖ وَاَصْلَحَ فَاِنَّ اللّٰهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Faman tāba mim ba‘di ẓulmihī wa aṣlaḥa fa innallāha yatūbu ‘alaih(i), innallāha gafūrur raḥīm(un).
Maka, siapa yang bertobat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Pada zaman Rasulullah saw, ada seorang perempuan mencuri. Hal ini dilaporkan kepada Rasulullah saw oleh orang yang kecurian. Mereka berkata, "Inilah perempuan yang telah mencuri harta benda kami, kaumnya akan menebusnya." Nabi bersabda "Potonglah tangannya." Kaumnya menjelaskan: "Kami berani menebusnya lima ratus dinar." Nabi bersabda, "Potonglah tangannya." Maka dipotonglah tangan kanan perempuan itu. Kemudian ia bertanya, "Apakah tobat saya ini masih bisa diterima, ya Rasulullah?"Beliau menjawab, "Ya, engkau hari ini bersih dari dosamu seperti pada hari engkau dilahirkan oleh ibumu." Maka turunlah ayat ini. Perempuan tersebut dari kabilah Bani Makhzum, yang sangat mendapat perhatian dari pembesar-pembesar Quraisy. Mula-mula mereka berusaha agar perempuan tersebut bebas dari hukuman potong tangan. Lalu mereka mencari siapa kira-kira yang dapat menghubungi Rasulullah untuk membicarakan hal tersebut. Kemudian ditunjuklah Usamah bin Zaid karena ia adalah kesayangan Rasulullah. Ketika Usamah bin Zaid mengunjungi Rasulullah, dan membicarakan hal tersebut, maka Rasulullah menjadi marah dan bersabda, "Apakah engkau akan membela sesuatu yang telah ditetapkan had dan hukumnya oleh Allah 'azza wa jalla?" Usamah menjawab "Maafkanlah saya, wahai Rasulullah." Sesudah itu Rasulullah berpidato, antara lain beliau bersabda, "Bahwasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu ialah karena sesungguhnya mereka apabila yang mencuri di antara mereka adalah orang-orang terkemuka, maka mereka membiarkannya, apabila yang mencuri itu orang-orang lemah, mereka itu dijatuhi hukuman. Saya, demi Allah yang diriku berada di dalam tangan-Nya, andaikata Fatimah anak Muhammad mencuri, pastilah saya potong tangannya." Kemudian diperintahkanlah memotong tangan perempuan itu, maka dipotonglah tangannya. (Riwayat asy-Syaikhan dari 'Aisyah). Jadi barang siapa bertobat dari perbuatannya, dan berjanji tidak akan mencuri lagi, setelah ia menganiaya dirinya dan menjelekkan nama baiknya, serta menodai kesucian kaumnya, dengan mengembalikan curiannya, maka ia diampuni Allah karena Allah Maha Pengampun bagi orang yang telah bertaubat. Dia Maha Penyayang bagi orang yang rendah hati yang suka mengakui kesalahannya.

Ayat 40
اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Alam ta‘lam annallāha lahū mulkus-samāwāti wal-arḍ(i), yu‘ażżibu may yasyā'u wa yagfiru limay yasyā'(u), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).
Tidakkah engkau tahu bahwa sesungguhnya milik Allahlah kerajaan langit dan bumi? Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki dan mengampuni siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memperingatkan dan menekankan bahwa Allah yang menguasai langit dan bumi, mengatur apa yang ada di dalamnya. Allah yang menetapkan balasan siksa kepada orang yang mencuri sebagaimana halnya orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, mengampuni orang-orang yang bertobat di antara mereka, penyayang kepada orang-orang yang benar-benar bertobat dan memperbaiki amalannya, serta menyucikan dirinya dari dosa-dosa yang telah diperbuat. Allah akan menyiksa orang yang melanggar perintah-Nya sebagai pendidikan dan pengaman bagi sesama manusia, sebagaimana Allah mengasihi orang yang bertobat, mendorong mereka untuk menyucikan diri. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu; seperti menyiksa dan mengasihani. Tidak ada sesuatu yang sulit bagi-Nya dalam mengatur segalanya, sesuai dengan kehendak-Nya.

Ayat 41
۞ يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِيْنَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْكُفْرِ مِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوْبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا ۛ سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ سَمّٰعُوْنَ لِقَوْمٍ اٰخَرِيْنَۙ لَمْ يَأْتُوْكَ ۗ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ مِنْۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهٖۚ يَقُوْلُوْنَ اِنْ اُوْتِيْتُمْ هٰذَا فَخُذُوْهُ وَاِنْ لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوْا ۗوَمَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ فِتْنَتَهٗ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهٗ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَمْ يُرِدِ اللّٰهُ اَنْ يُّطَهِّرَ قُلُوْبَهُمْ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖوَّلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Yā ayyuhar-rasūlu lā yaḥzunkal-lażīna yusāri‘ūna fil-kufri minal-lażīna qālū āmannā bi'afwāhihim wa lam tu'min qulūbuhum - wa minal-lażīna hādū - sammā‘ūna lil-każibi sammā‘ūna liqaumin ākharīna lam ya'tūk(a), yuḥarrifūnal-kalima mim ba‘di mawāḍi‘ih(ī), yaqūlūna in ūtītum hāżā fa khuż­hu wa illam tu'tauhu faḥżarū, wa may yuridillāhu fitnatahū falan tamlika lahū minallāhi syai'ā(n), ulā'ikal-lażīna lam yuridillāhu ay yuṭahhira qulūbahum, lahum fid-dun-yā khizyuw wa lahum fil-ākhirati ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Wahai Rasul (Muhammad), janganlah engkau disedihkan oleh orang-orang yang bersegera dalam kekufuran, yaitu orang-orang (munafik) yang mengatakan dengan mulut mereka, “Kami telah beriman,” padahal hati mereka belum beriman, dan juga orang-orang Yahudi. (Mereka adalah) orang-orang yang sangat suka mendengar (berita-berita) bohong lagi sangat suka mendengar (perkataan-perkataan) orang lain yang belum pernah datang kepadamu. Mereka mengubah firman-firman (Allah) setelah berada di tempat-tempat yang (sebenar)-nya. Mereka mengatakan, “Jika ini yang diberikan kepada kamu, terimalah. Jika kamu diberi yang bukan ini, hati-hatilah.” Siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka sekali-kali engkau tidak akan mampu menolak sesuatu pun dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan di akhirat akan mendapat azab yang sangat berat.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya agar beliau jangan merasa sedih dan cemas karena perbuatan orang-orang munafik yang memperlihatkan kekafirannya dan menampakkan permusuhannya, karena pada waktunya nanti Allah akan melindungi beliau dari perbuatan jahat mereka dan memenangkannya atas mereka serta segenap pembantu dan pendukung mereka. Ada di antara mereka yang mengaku beriman dengan ucapan, tetapi hati mereka tetap ingkar dan tidak beriman; begitu pula halnya sebagian dari orang-orang Yahudi. Mereka amat senang mendengar perkataan dari para cendekiawan dan pendeta, begitu pula orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad saw dan tidak pernah bertemu dengan beliau, terutama mendengar ceramah-ceramah dan berita-berita bohong yang telah dipalsukan untuk menjelek-jelekkan Muhammad saw, dan melemahkan semangat kaum Muslimin agar meninggalkan ajaran-ajarannya. Mereka tidak segan-segan mengubah isi kitab Taurat. Kalimat-kalimatnya mereka pindah-pindahkan, sehingga yang tempatnya di depan diletakkan di belakang, dan sebaliknya. Pengertiannya diselewengkan dan sebagainya; misalnya mengganti hukuman rajam bagi orang yang berzina dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya. Mereka berkata kepada utusan mereka sendiri yang ditugaskan pergi kepada Bani Quraizah untuk meminta agar mereka menanyakan kepada Nabi saw hukuman terhadap dua orang pemuka yang telah berzina dan pernah kawin. Mereka berpesan sebagai berikut, "Kalau Muhammad menjawab bahwa hukumannya ialah dera dan menghitamkan muka, maka terima dan ambillah fatwanya itu. Tetapi kalau dia menjawab dengan selain daripada itu, dan menegaskan bahwa hukumannya ialah rajam, maka hindarilah dia dan jangan diterima." Orang-orang yang dikehendaki Allah dalam kesesatan karena perbuatannya yang keterlaluan, maka tidak ada suatu petunjuk pun yang dapat mereka terima meskipun petunjuk itu datangnya dari Rasulullah saw. Allah tidak akan menyucikan hati orang munafik dan orang-orang Yahudi karena mereka berpegang teguh dan tidak mau bergeser sedikit pun dari kekafiran dan kesesatannya. Di dunia ini orang-orang munafik memperoleh kehinaan dan merasa malu sekali karena kemunafikannya terungkap dan diketahui oleh orang-orang Islam, sedang orang-orang Yahudi juga memperoleh kehinaan karena perbuatan jahatnya dapat diketahui. Begitu juga perbuatan mereka menyembunyikan isi kitab Taurat, misalnya hukuman rajam. Di samping itu semua, di akhirat akan memperoleh juga siksaan yang besar. Mereka akan disiksa terus menerus, tidak berkesudahan dan tidak akan dikeluarkan dari neraka sepanjang masa.

Ayat 42
سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Sammā‘ūna lil-każibi akkālūna lis-suḥt(i), fa in jā'ūka faḥkum bainahum au a‘riḍ ‘anhum, wa in tu‘riḍ ‘anhum falay yaḍurrūka syai'ā(n), wa in ḥakamta faḥkum bainahum bil-qisṭ(i), innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).
Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw, untuk menunjukkan bahwa perbuatan orang Yahudi itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak. Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa. Hukum dipermainkan, yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu ialah suap. Siapa yang kuat memberi uang suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah. Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya; Rasul boleh memilih, menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun kepada Rasul apabila Rasul menolaknya. Apabila Rasul menerima permintaan mereka, maka Rasul harus memutuskan perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan, sejalan dengan syariat yang dibawa, dan tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Allah senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.

Ayat 43
وَكَيْفَ يُحَكِّمُوْنَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرٰىةُ فِيْهَا حُكْمُ اللّٰهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ ۗوَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ
Wa kaifa yuḥakkimūnaka wa ‘indahumut-taurātu fīhā ḥukmullāhi ṡumma yatawallauna mim ba‘di żālik(a), wa mā ulā'ika bil-mu'minīn(a).
Bagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim mereka, sedangkan mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling (dari putusanmu) setelah itu? Mereka benar-benar bukanlah orang-orang mukmin.
Tafsir Kemenag RI:

. Satu hal yang mengherankan dari mereka ialah bahwa mereka berseru dan mengajak kaumnya percaya kepada Taurat, tetapi mereka tidak mau tunduk kepada isi dan hukum yang ada di dalamnya. padahal Taurat itu berisi hukum-hukum Allah yang cukup jelas. Mereka bahkan meminta putusan hukum dari orang lain. Karena mereka bukan orang-orang yang beriman, maka sama saja bagi mereka. Mereka meninggalkan dan tidak mau tunduk kepada Taurat, karena isi dan hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Begitu juga kalau perkara dan persoalannya diputuskan berdasarkan Al-Qur'an sesuai dengan permintaan mereka, mereka pun akan meninggalkan keputusan itu dan tidak menggubrisnya apabila keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya.

Ayat 44
اِنَّآ اَنْزَلْنَا التَّوْرٰىةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ اَسْلَمُوْا لِلَّذِيْنَ هَادُوْا وَالرَّبّٰنِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوْا مِنْ كِتٰبِ اللّٰهِ وَكَانُوْا عَلَيْهِ شُهَدَاۤءَۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰيٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ
Innā anzalnat-taurāta fīhā hudaw wa nūr(un), yaḥkumu bihan-nabiyyūnal-lażīna aslamū lil-lażīna hādū war-rabbāniyyūna wal-aḥbāru bimastuḥfiẓū min kitābillāhi wa kānū ‘alaihi syuhadā'(a), falā takhsyawun-nāsa wakhsyauni wa lā tasytarū bi'āyātī ṡamanan qalīlā(n), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humul-kāfirūn(a).
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengannya para nabi, yang berserah diri (kepada Allah), memberi putusan atas perkara orang Yahudi. Demikian pula para rabi dan ulama-ulama mereka (juga memberi putusan) sebab mereka diperintahkan (oleh Allah untuk) menjaga kitab Allah dan mereka merupakan saksi-saksi terhadapnya. Oleh karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Kitab Taurat yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa, berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia kepada yang hak, sehingga mereka dapat keluar dan selamat dari kesesatan dan penyembahan berhala, dan juga merupakan cahaya yang menerangi hal-hal yang masih samar-samar ataupun yang masih gelap bagi mereka, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar, baik dalam urusan agama, maupun duniawi. Kitab Taurat menjadi petunjuk bagi nabi-nabi yang telah menyerahkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan, yaitu Nabi Musa dan nabi-nabi dari Bani Israil sesudahnya, sampai kepada Nabi Isa. Kitab ini telah digunakan untuk memutuskan perkara orang-orang Yahudi saja, karena memang Taurat itu diturunkan khusus untuk orang-orang Yahudi. Begitu juga tokoh-tokoh dan pendeta-pendeta mereka, telah menggunakan Taurat itu sebagai undang-undang di kala tidak ada nabi bersama mereka, karena mereka itu semua telah diperintahkan Allah supaya memelihara kitab Taurat, dan menjadi saksi serta bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Jangan sampai mereka menyelewengkan hukum-hukum yang ada di dalamnya, dan menyembunyikan karena bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka, atau karena takut kepada pembesarnya sehingga tidak berani menegakkan hukum terhadap mereka, seakan-akan mereka itu lebih takut kepada sesama manusia daripada kepada Allah. Lain halnya dengan Abdullah bin Salam yang hidup sampai masa al-Khulafa ar-Rasyidun. Dia seorang Yahudi yang benar-benar menegakkan hukum Allah, sehingga mengakibatkan orang lain benci dan tidak senang kepadanya. Dia menegakkan hukum rajam kepada siapa saja yang harus dihukum karena perbuatan zina, sekalipun kepada pemimpin atau pembesar mereka. Jangan sampai mereka tidak menyebarkan dan tidak menjelaskan hukum-hukum itu karena keuntungan dunia atau keuntungan yang diterimanya dari orang-orang yang berkepentingan, misalnya uang sogok, atau pangkat yang dijanjikan kepadanya, karena semuanya ini tidak ada arti dan nilainya jika dibandingkan dengan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat, Firman Allah: "(Yaitu) di hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (asy-Syu'ara/26: 88 dan 89). Barang siapa menghukum atau memutuskan suatu perkara tidak sesuai dengan hukum Allah, seperti halnya orang-orang Yahudi yang menyembunyikan hukum rajam terhadap orang berzina yang bersuami atau beristri dan menggantinya dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya, lalu diarak berkeliling supaya disaksikan oleh masyarakat, dan lain-lainnya, berarti mereka melakukan penyelewengan hukum. Ketahuilah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang ingkar.

Ayat 45
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Wa katabnā ‘alaihim fīhā annan-nafsa bin-nafsi wal-‘aina bil-‘aini wal-anfa bil-anfi wal-użuna bil-użuni was-sinna bis-sinni wal-jurūḥa qiṣāṣ(un), faman taṣaddaqa bihī fa huwa kaffāratul lah(ū), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Kami telah menetapkan bagi mereka (Bani Israil) di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Siapa yang melepaskan (hak kisasnya), maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.
Tafsir Kemenag RI:

Di dalam Taurat, telah ditetapkan bahwa nyawa harus dibayar dengan nyawa. Orang yang membunuh tidak dengan alasan yang benar dia harus dibunuh pula dengan tidak memandang siapa yang membunuh dan siapa yang dibunuh. (Keluaran xxi. 24-25: "harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak¦"). Hukuman hampir serupa terdapat juga dalam Imamat xxiv. dan Ulangan xix.21. Sekalipun penetapan dan ketentuan tersebut, diketahui oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi, namun mereka tetap tidak mau menjalankan dan melaksanakannya. Mereka tetap memandang adanya perbedaan derajat dan strata di dalam masyarakat. Mereka menganggap bahwa golongan Yahudi Bani Nadir lebih tinggi derajat dan kedudukannya dari golongan Yahudi Bani Quraizah, dan golongan Bani Quraizah kedudukannya lebih rendah dibanding dengan kedudukan golongan Bani Nadir. Sehingga apabila seorang dari golongan Bani Nadir membunuh seorang dari golongan Bani Quraizah dia tidak dibunuh, karena dianggap tidak sederajat. Tetapi kalau terjadi sebaliknya yaitu seorang dari Bani Quraizah membunuh seorang Bani Nadir, maka dia harus dibunuh. Hal ini dan semacamnya, yang merupakan pembangkangan dan penolakan terhadap bimbingan, petunjuk dan hukum-hukum Allah yang ada di dalam Kitab Taurat berjalan terus sampai datangnya agama Islam. Setelah itu Bani Quraizah mengadukan adanya perbedaan kelas di dalam masyarakat mereka, kepada Nabi Muhammad, oleh beliau diputuskan bahwa tidak ada perbedaan antara si A dan si B antara golongan Anu dan golongan Fulan, di dalam penerapan hukum. Hukum tidak memandang bulu, semua orang harus diperlakukan sama. Mendengar keputusan Rasulullah saw ini, golongan Bani Nadir rnerasa diturunkan derajatnya karena telah dipersamakan dengan golongan Bani Quraizah, orang yang mereka anggap rendah. Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah menegaskan kembali bahwa di dalam Taurat telah digariskan suatu ketetapan bahwa jiwa harus dibayar dengan jiwa sama dengan hukum kisas yang berlaku dalam syariat Islam. Pembunuh yang telah akil balig bila ia membunuh sesama Islam dan sama-sama merdeka, maka pembunuh tersebut baik seorang maupun beberapa orang harus dikenakan hukuman bunuh. Kecuali bagi orang gila yang benar-benar rusak akalnya, orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig, bila mereka membunuh tidak dikenakan hukuman kisas sesuai dengan sabda Nabi saw: "Qalam telah diangkat dari tiga macam orang (artinya mereka tidak diperlakukan sebagai orang-orang mukallaf) yaitu orang-orang gila yang benar-benar telah rusak akalnya, sampai ia sembuh, orang yang tidur, sampai ia bangun, dan anak-anak sampai ia balig." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dari al-hakim dan 'Umar bin al-Khattab). Selanjutnya orang yang mencukil mata atau memotong hidung atau telinga atau mencabut gigi orang lain, maka dia wajib dikenakan hukuman kisas, ditindak sesuai dengan perbuatannya, sesuai dengan firman Allah: "Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah dia yang seimbang dengan serangannya terhadapmu." (al-Baqarah/2:194). Begitupun melukai orang ada kisasnya. Orang yang melukai orang lain, dia pun harus dilukai pula sama dengan luka yang diperbuatnya baik mengenai lebar maupun dalamnya, sebagaimana firman Allah: "Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu." (an-Nahl/16:126). Barang siapa melepaskan hak kisasnya dengan penuh kerelaan, dan memaafkan si pelaku sehingga tidak jadi dikisas, itu menjadi penebus dosa bagi yang memaafkan. Orang yang dibebaskan dari hukum kisas karena dimaafkan oleh pihak keluarga orang yang terbunuh, tidaklah berarti dia telah bebas dari hukuman seluruhnya, tetapi dia masih dikenakan hukuman diat (ganti rugi), sebagaimana sabda Nabi saw.: Dari Abu 'Amr, Rasulullah Saw bersabda, "Barang Siapa membunuh dengan sengaja, maka putusannya diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh. Kalau mereka mau (mengkisas) mereka dapat membunuhnya, dan apabila mereka mau (membebaskannya dari kisas) maka mereka berhak menerima diat (ganti rugi)." (Riwayat at-Tirmidzi). Barang siapa tidak menjalankan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, yaitu kisas yang didasarkan atas keadilan, melainkan mempergunakan hukum sekehendak hatinya, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim, karena melanggar hukum Allah dan menganggap pihak yang dibunuh atau dianiaya itu adalah golongan rendah, tidak sederajat dengan pihak yang membunuh atau yang menganiaya.

Ayat 46
وَقَفَّيْنَا عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرٰىةِ ۖوَاٰتَيْنٰهُ الْاِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدًى وَّنُوْرٌۙ وَّمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرٰىةِ وَهُدًى وَّمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَۗ
Wa qaffainā ‘alā āṡārihim bi‘īsabni maryama muṣaddiqal limā baina yadaihi minat-taurāh(ti), wa ātaināhul-injīla fīhi hudaw wa nūr(un), wa muṣaddiqal limā baina yadaihi minat-taurāti wa hudaw wa mau‘iẓatal lil-muttaqīn(a).
Kami meneruskan jejak mereka (para nabi Bani Israil) dengan (mengutus) Isa putra Maryam yang membenarkan apa (kitab suci) yang sebelumnya, yaitu Taurat. Kami menurunkan Injil kepadanya (yang) di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya; yang membenarkan kitab suci yang sebelumnya, yaitu Taurat; dan menjadi petunjuk serta pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa sesudah berakhir masa nabi-nabi penganut dan pelaksana isi Taurat, maka diutuslah Nabi Isa putra Maryam mengikuti jejak nabi-nabi Bani Israil terdahulu, melaksanakan Taurat yang telah diturunkan sebelumnya. Kemudian diturunkan Injil kepada Nabi Isa yang menyempurnakan isi Taurat yang telah berakhir masa berlakunya, disesuaikan dengan situasi dan kondisi umat dan masyarakatnya. Kitab Injil itu berisi petunjuk, dan merupakan cahaya yang menerangi umatnya, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar yang membahagiakan mereka. Injil membenarkan kitab samawi sebelumnya, yaitu Taurat yang mengandung nilai-nilai yang dapat menyelamatkan umatnya dari kesesatan dalam akidah dan amal perbuatan, seperti tauhid memberantas syirik dan berhala yang menjadi sumber khurafat dan kebatilan. Injil berisi petunjuk dan pengajaran, misalnya ajaran yang memberitahukan bahwa akan muncul seorang nabi (Perjanjian Baru, Yohanes xiv.16, xv. 26 dan xvi.7. lihat juga tafsir atas as-shaff/61:6), yang mempunyai sifat-sifat mulia, syariatnya lebih sempurna dan bersifat universal (menyeluruh) tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Dia adalah nabi penutup dan rasul terakhir. Tetapi petunjuk dan pengajaran ini semua tidak ada yang dapat memanfaatkannya kecuali orang-orang yang bertakwa.

Ayat 47
وَلْيَحْكُمْ اَهْلُ الْاِنْجِيْلِ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فِيْهِۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Walyaḥkum ahlul-injīli bimā anzalallāhu fīh(i), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humul-fasiqūn(a).
Hendaklah pengikut Injil memutuskan (urusan) menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini dengan tandas Allah memerintahkan pengikut Kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa, supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab, agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa. Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka mengubah dan menyesuaikan dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga Kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya. Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.

Ayat 48
وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
Wa anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqal limā baina yadaihi minal-kitābi wa muhaiminan ‘alaihi faḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi‘ ahwā'ahum ‘ammā jā'aka minal-ḥaqq(i), likullin ja‘alnā minkum syir‘ataw wa minhājā(n), wa lau syā'allāhu laja‘alakum ummataw wāḥidataw wa lākil liyabluwakum fī mā ātākum fastabiqul-khairāt(i), ilallāhi marji‘ukum jamī‘an fa yunabbi'ukum bimā kuntum fīhi takhtalifūn(a).
Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah menerangkan bahwa Taurat telah diturunkan kepada Nabi Musa, dan kitab Injil telah diturunkan pula kepada Nabi Isa dan agar kedua kitab tersebut ditaati dan diamalkan oleh para penganutnya masing-masing. Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad saw. Al-Qur'an adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran, mencakup isi dan membenarkan Kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil. Al-Qur'an adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan. Firman Allah menegaskan: (yang) tidak akan didatangi oleh kebatilan baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana, Maha Terpuji. (Fussilat/41:42). Al-Qur'an adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni sebelumnya, dan kitab suci yang berlaku sejak diturunkannya sampai hari kemudian. Oleh karena itu, wajib menghukumkan dan memutuskan perkara anak manusia sesuai dengan hukum yang telah diturunkan Allah, yang telah terdapat di dalam Al-Qur'an. Bukanlah pada tempatnya menuruti keinginan dan kemauan hawa nafsu mereka yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Muhammad saw. Tiap-tiap umat diberi syariat (peraturan-peraturan khusus), dan diwajibkan kepada mereka melaksanakannya, dan juga mereka telah diberi jalan dan petunjuk yang harus dilaksanakan untuk membersihkan diri dan menyucikan batin mereka. Syariat setiap umat dan jalan yang harus ditempuh boleh saja berubah--ubah dan bermacam-macam, tetapi dasar dan landasan agama samawi hanyalah satu, yaitu tauhid. Taurat, Injil, dan Al-Qur'an, masing-masing mempunyai syariat tersendiri, yang berisi ketentuan-ketentuan hukum halal dan haram, sesuai dengan kehendak-Nya untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak. Firman Allah: Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku. (al-Anbiya'/21:25). "Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan)," Sembahlah Allah, dan jauhilah thagut." (an-Nahl/16:36). Sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan semua manusia hanya dengan satu syariat dan satu macam jalan yang akan ditempuh dan diamalkan mereka sehingga dari zaman ke zaman tidak ada peningkatan dan kemajuan, seperti halnya burung atau lebah, kehendak Allah tentu akan terlaksana dan tidak ada kesulitan sedikit pun, karena Allah kuasa atas segala sesuatu. Tetapi yang demikian itu tidak dikehendaki oleh-Nya. Allah menghendaki manusia itu sebagai makhluk yang dapat mempergunakan akal dan pikirannya, dapat maju dan berkembang dari zaman ke zaman. Dari masa kanak-kanak ke masa remaja meningkat jadi dewasa dan seterusnya. Demikianlah Allah menghendaki dan memberikan kepada tiap-tiap umat syariat tersendiri, untuk menguji sampai di mana manusia itu dapat dan mampu melaksanakan perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam kitab samawi-Nya, untuk diberi pahala atau disiksa. Oleh karena itu seharusnyalah manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh, sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi penutup rasul terakhir Muhammad saw. Syariat yang menggantikan syariat sebelumnya, untuk kepentingan dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak. Pada suatu waktu nanti, mau tak mau manusia akan kembali kepada Allah memenuhi panggilan-Nya ke alam baka. Di sanalah nanti Allah akan memberitahukan segala sesuatu tentang hakikat yang diperselisihkan mereka. Orang yang benar-benar beriman akan diberi pahala, sedang orang-orang yang ingkar dan menolak kebenaran, serta menyeleweng tanpa alasan dan bukti, akan diazab dan dimasukkan ke dalam neraka.

Ayat 49
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ
Wa aniḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi‘ ahwā'ahum waḥżarūhum ay yaftinūka ‘am ba‘ḍi mā anzalallāhu ilaik(a), fa in tawallau fa‘lam annamā yurīdullāhu ay yuṣībahum biba‘ḍi żunūbihim, wa inna kaṡīram minan-nāsi lafāsiqūn(a).
Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Kaab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata "Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya." Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw.: "Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka.... wa anihkum bainahum bima anzala Allah...."(Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas) Nabi saw menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya. Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah. Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.

Ayat 50
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ
Afaḥukmul-jāhiliyyati yabgūn(a), wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yūqinūn(a).
Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?
Tafsir Kemenag RI:

Diriwayatkan, bahwa Bani Nadhir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadhir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya. Nabi saw. tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, "Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya." Orang Bani Nadir berkata, "Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.

Ayat 51
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-yahūda wan-naṣārā auliyā'(a), ba‘ḍuhum auliyā'u ba‘ḍ(in), wa may yatawallahum minkum fa innahū minhum, innallāha lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat yang lain dalam Al-Qur'an yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar. Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Orang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin. Begitu juga, berlaku terhadap jamaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pembela, pelindung dan penolong, lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama. Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja berhati-hati dalam pergaulan, sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja. Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Medinah. Beliau mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian pertahanan dengan mereka, bila hal itu dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman. Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin. Sesama mereka senantiasa tolong menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin. Akhir ayat ini menegaskan, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu termasuk golongan mereka, tanpa sadar, lambat laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.

Ayat 52
فَتَرَى الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَارِعُوْنَ فِيْهِمْ يَقُوْلُوْنَ نَخْشٰٓى اَنْ تُصِيْبَنَا دَاۤىِٕرَةٌ ۗفَعَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِالْفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مِّنْ عِنْدِهٖ فَيُصْبِحُوْا عَلٰى مَآ اَسَرُّوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ نٰدِمِيْنَۗ
Fa taral-lażīna fī qulūbihim maraḍuy yusāri‘ūna fīhim yaqūlūna nakhsyā an tuṣībanā dā'irah(tun), fa ‘asallāhu ay ya'tiya bil-fatḥi au amrim min ‘indihī fa yuṣbiḥū ‘alā mā asarrū fī anfusihim nādimīn(a).
Maka, kamu akan melihat orang-orang yang hatinya berpenyakit segera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, “Kami takut akan tertimpa mara bahaya.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya) atau suatu keputusan dari sisi-Nya sehingga mereka menyesali apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan kepada Muhammad, bahwa Nabi akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, yaitu orang-orang munafik yang lemah imannya, belum sampai ke tingkat yakin, seperti Abdullah bin Ubay dan lain-lain. Mereka itu lebih mendekatkan diri kepada orang Yahudi daripada kepada orang mukmin sendiri. Abdullah bin Ubay sebagai pemimpin orang munafik, sehari-hari lebih dekat hubungannya dengan orang Yahudi. Sedang orang-orang munafik yang lain, telah berani membuat perjanjian kerja sama, malahan lebih erat hubungan kerja samanya dengan orang-orang Yahudi. Seolah-olah mereka menggantungkan keselamatan mereka kepada orang-orang Yahudi, disebabkan ketakutan kalau-kalau orang-orang Yahudi nanti kuat dan berkuasa, mereka sendiri akan mendapat bahaya. Orang-orang munafik itu kurang yakin dengan kekuatan Nabi Muhammad saw, dan Muslimin yang akan dibantu oleh Allah dengan kemenangan dan kejayaan. Allah telah menjanjikan, bahwa setiap mukmin yang berjuang membela agama-Nya, akan dibantu dengan kekuatan dan kemenangan. Maka pada waktu itulah timbul penyesalan dari orang-orang yang ragu dan munafik dan terbukalah rahasia hatinya yang disimpannya selama ini.

Ayat 53
وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَهٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْۗ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا خٰسِرِيْنَ
Wa yaqūlul-lażīna āmanū ahā'ulā'il-lażīna aqsamū billāhi jahda aimānihim, innahum lama‘akum, ḥabiṭat a‘māluhum fa aṣbaḥū khāsirīn(a).
Orang-orang yang beriman akan berkata, “Inikah orang yang bersumpah dengan (nama) Allah secara sungguh-sungguh bahwa mereka benar-benar beserta kamu?” Segala amal mereka menjadi sia-sia sehingga mereka menjadi orang-orang yang rugi.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan orang mukmin yang telah diberi Allah pertolongan dan kesenangan terhadap musuh-musuhnya, berkat kekuatan iman mereka dan kebulatan tekad mereka. Sebagian mereka dengan perasaan heran dan tercengang berkata kepada yang lain tentang keadaan orang-orang munafik yang telah menyesal dan membuka rahasianya, karena mereka telah menumpahkan harapan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk membela dan menolongnya, tiba-tiba harapannya itu sia-sia belaka, padahal orang munafik itu telah bersumpah setia akan turut bersama orang mukmin untuk menghancurkan orang Yahudi. Sumpah setia itu hanyalah tipu daya yang bohong belaka, namun mereka telah membuat perjanjian kerja sama dengan orang Yahudi. Akibat dari kemunafikan mereka itu bukan menguntungkan mereka, tetapi menjadikan mereka terhina di hadapan manusia dan terkutuk di hadapan Allah. Maka hapuslah amal-amal mereka, tidak ada pahala yang mereka terima dari Allah, walaupun mereka selalu mendirikan salat, berpuasa dan turut berjihad bersama orang mukmin, karena kemunafikan mereka itu. Bahkan mereka termaksud golongan orang yang merugi di dunia dan di akhirat.

Ayat 54
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū may yartadda minkum ‘an dīnihī fa saufa ya'tillāhu biqaumiy yuḥibbuhum wa yuḥibbūnah(ū), ażillatin ‘alal-mu'minīna a‘izzatin ‘alal-kāfirīn(a), yujāhidūna fī sabīlillāhi wa lā yakhāfūna laumata lā'im(in), żālika faḍlullāhi yu'tīhi may yasyā'(u), wallāhu wāsi‘un ‘alīm(un).
Wahai orang-orang yang beriman, siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut pada celaan orang yang mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini terkandung berita tantangan yang akan terjadi, yaitu akan murtadnya sebagian orang mukmin. Mereka akan keluar dari Islam dengan terang-terangan. Keluarnya mereka dari Islam, tidaklah akan membahayakan orang mukmin, tetapi sebaliknya yang akan terjadi, yaitu Allah akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih kuat imannya dan Iebih baik amal perbuatannya, sebagai pengganti mereka yang murtad itu. Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, diceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, beberapa kelompok manusia akan murtad, keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, murtadlah sebagian orang Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Medinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain. Di antara tanda-tanda murtad mereka ialah bahwa mereka tidak mau lagi mengeluarkan zakat. Mereka mengatakan: "Kami akan tetap salat, tetapi kami tidak mau mengeluarkan zakat. Demi Allah, harta kami tidak boleh dirampas." Maka Khalifah Abu Bakar ketika itu terpaksa mengambil tindakan keras. Orang-orang yang murtad itu diperangi, sehingga di antara mereka ada yang mati, ada yang terbakar dan ada pula yang ditangkap, dan akhirnya mereka kembali bersedia membayar zakat. Peristiwa terjadinya kemurtadan ini banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa murtad, yaitu: 1.Golongan Bani Madzhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu al-Aswad al-Ansi seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di Yaman, dia dibunuh oleh salah seorang dari Muslimin. 2.Golongan Bani Hanifah, yaitu Musailimah al-Kadzdzab, Musailimah mengaku dirinya sebagai nabi. Dia pernah berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separuh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah sisanya. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailimah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi dalam Perang Uhud. 3.Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama thulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Abu Bakar memeranginya dengan memerintahkan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang Muslim yang baik. Sesudah Nabi Muhammad saw. meninggal, pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu: (1) Gatafan, (2) Khuza'ah, (3) Bani Sulaim, (4) Bani Yarbu', (5) sebagian Bani Tamim, (6) Kindah, dan (7) Bani Bakr. Orang-orang yang menggantikan orang-orang murtad itu selalu mengatakan kebenaran dan membantu perjuangan Islam, ditandai oleh Allah dengan enam sifat yang penting, yaitu: 1.Allah mencintai mereka, karena keimanan dan keyakinan mereka dalam berjuang. 2.Mereka cinta kepada Allah, karena perintah Allah lebih diutamakan dari urusan-urusan yang lain, 3.Mereka bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, 4.Mereka bersikap keras dan tegas terhadap orang kafir. 5.Berjihad fi sabilillah, yaitu bersungguh-sungguh dalam menegakkan agama Allah, mau berkorban dengan harta dan dirinya dan tidak takut berperang menghadapi musuh agama, 6.Mereka tidak takut terhadap cacian dan celaan, tidak takut kepada gertakan dan ancaman. Sebab mereka senantiasa dalam beramal, berjuang, bukan mencari pujian dan sanjungan manusia, bukan juga mencari pangkat dan kedudukan dan bukan pula mencari nama dan pengaruh. Yang mereka cari hanyalah keridaan Allah semata. Sifat-sifat yang tersebut di atas adalah karunia Allah kepada hamba-Nya yang dikehendaki. Dengan sifat-sifat itulah derajat seseorang menjadi tinggi dan mulia di hadapan manusia, dan lebih-lebih di hadapan Allah yang mempunyai karunia yang besar. Semuanya itu akan dapat diperoleh dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah serta memperbanyak ibadah dan bersyukur.

Ayat 55
اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ رٰكِعُوْنَ
Innamā waliyyukumullāhu wa rasūluhū wal-lażīna āmanul-lażīna yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yu'tūnaz-zakāta wa hum rāki‘ūn(a).
Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang menegakkan salat dan menunaikan zakat seraya tunduk (kepada Allah).
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sendiri. Penegasan ini dimaksudkan agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman. Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain, selain kepada sesama mukmin dan tidak meminta pertolongan, selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata. Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong. Jangan sembarang orang mengaku mukmin, sebab banyak juga orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan orang munafik. Kadang-kadang dia turut mengerjakan ibadah, seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja, bukan keluar dari hati sanubarinya. Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang seperti ini haruslah berhati-hati menghadapinya, lebih-lebih dalam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong. Ada tiga macam tindakan dan amalan yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong, yaitu: 1.Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakan menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu bisa mempengaruhi perkataan dan perbuatan, menjadikannya seorang mukmin yang berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti, 2.Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dengan menunaikan zakat dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya keluar contoh-contoh yang baik dalam membela orang-orang mukmin, lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin. 3.Merendahkan diri kepada Allah. Terhadap Allah dia tetap beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak dan perbuatan yang mulia.

Ayat 56
وَمَنْ يَّتَوَلَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْغٰلِبُوْنَ ࣖ
Wa may yatawallallāha wa rasūlahū wal-lażīna āmanū fa inna ḥizballāhi humul-gālibūn(a).
Siapa yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya para pengikut Allah itulah yang akan menjadi pemenang.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini merupakan jaminan Allah kepada orang mukmin yang telah menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin menjadi pemimpin dan penolongnya. Allah menjamin dan menjanjikan kemenangan bagi mereka. Mereka dinamakan "hizbullah", penganut agama Allah yang setia. Pertolongan Allah akan turun kepada mereka, sehingga mereka akan mendapat kemenangan yang paling gemilang.

Ayat 57
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ اَوْلِيَاۤءَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-lażīnattakhażū dīnakum huzuwaw wa la‘ibam minal-lażīna ūtul-kitāba min qablikum wal-kuffāra auliyā'(a), wattaqullāha in kuntum mu'minīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang menjadikan agamamu bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab suci sebelummu dan orang-orang kafir, sebagai teman setia(-mu). Bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang mukmin.
Tafsir Kemenag RI:

Dari ayat ini dan beberapa ayat berikutnya dapat pula diketahui sebab-sebab timbulnya larangan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai pelindung dan penolong. Menurut riwayat Ibnu Ishak dan jamaah dari Ibnu Abbas diceritakan bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Attabut dan Suwaid Ibnu Haris, keduanya adalah orang-orang munafik yang menyatakan dirinya beragama Islam, sehingga banyak orang-orang Islam yang berteman akrab dengan mereka, maka turunlah ayat ini. Ayat ini melarang orang beriman untuk menjadikan orang kafir yang suka mengejek dan mempermainkan agama Islam, untuk menjadi teman setia, pelindung dan penolong. baik orang-orang kafir asli, penyembah api, berhala dsb, maupun yang tidak asli seperti Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebagian ahli tafsir menerangkan antara lain sebagai berikut: Islam membedakan antara Ahli Kitab dengan orang-orang kafir musyrik Arab, yaitu memperbolehkan makan hewan sembelihan Ahli Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka dengan syarat-syarat tertentu seperti tersebut dalam Surah al-Ma'idah/5:5, dan dilarang berdebat dengan mereka yang zalim, sebagaimana diterangkan dalam Surah al-'Ankabut. Dalam ayat ini istilah "Ahli Kitab" itu, adalah sebutan bagi orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani, sekalipun Taurat dan lnjil yang menjadi kitab suci mereka itu telah dicampuri oleh perkataan manusia dan mereka tidak beriman kepada Al-Qur'an.221) Adapun sebutan Musyrik atau Musyrikin itu adalah untuk orang-orang kafir asli, karena mereka dari semula menyekutukan Allah, sedang orang-orang Ahli Kitab, unsur memperserikatkan Allah yang terdapat dalam pokok akidah mereka itu datang kemudian, bukan dari ajaran mereka yang asli. Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk bertakwa dan menjauhi larangan-Nya, yaitu berteman akrab dengan orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir dari Ahli Kitab karena tidak ada alasan lagi bagi orang-orang yang benar-benar beriman untuk berteman akrab atau tolong menolong dengan orang-orang kafir yang mengejek dan mempermainkan agama lain

Ayat 58
وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ۗذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ
Wa iżā nādaitum ilaṣ-ṣalātittakhażūhā huzuwaw wa la‘ibā(n), żālika bi'annahum qaumul lā ya‘qilūn(a).
Apabila kamu menyeru untuk (melaksanakan) salat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka orang-orang yang tidak mengerti.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan sebagian dari ejekan dan permainan orang-orang kafir terhadap agama Islam, yaitu apabila umat Islam mengajak mereka untuk salat maka orang-orang kafir itu menjadikan ajakan itu bahan ejekan dan permainan sambil menertawakan mereka. Menurut riwayat Ibnu Jarir dari as-Suddi, ia menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki Nasrani di Medinah, apabila ia mendengar seruan azan Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (saya mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah), ia berkata, "haraqa al-Kadzdzab" (semoga terbakarlah pembohong itu). Kemudian pada suatu malam, pembantu rumah tangganya datang masuk membawa api dan jatuhlah butiran kecil dari api yang dibawanya, sehingga menyebabkan rumah itu terbakar semuanya dan terbakar pulalah laki-laki Nasrani tersebut beserta keluarganya ketika sedang tidur. Selanjutnya diterangkan bahwa perbuatan orang-orang kafir yang demikian, disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak mau mempergunakan akal dan tidak mau tahu tentang hakikat agama Allah yang mewajibkan mereka mengagungkan dan memuja-Nya. Andaikata mereka mempergunakan akal secara wajar, tanpa dipengaruhi oleh rasa benci dan permusuhan, maka hati mereka akan khusyu, apabila mereka mendengar azan dengan suara yang merdu, apalagi jika mereka mengerti dan memahami azan yang dimulai dengan kata-kata yang mengagungkan Allah.

Ayat 59
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ هَلْ تَنْقِمُوْنَ مِنَّآ اِلَّآ اَنْ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلُۙ وَاَنَّ اَكْثَرَكُمْ فٰسِقُوْنَ
Qul yā ahlal-kitābi hal tanqimūna minnā illā an āmannā billāhi wa mā unzila ilainā wa mā unzila min qabl(u), wa anna akṡarakum fāsiqūn(a).
Katakanlah, “Wahai Ahlulkitab, apakah kamu memandang kami salah hanya karena kami beriman kepada Allah, pada apa yang diturunkan kepada kami (Al-Qur’an), pada apa yang diturunkan sebelumnya, dan (kami yakin bahwa) sesungguhnya kebanyakan kamu adalah orang-orang fasik?”
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat, Ibnu Jarir dan lain-lainnya menceritakan orang-orang Yahudi, di antaranya turut Abu Yasir bin Akhtab dan yang lain mereka bertanya kepada Nabi Muhammad tentang siapa saja rasul-rasul yang beriman (percaya) kepada mereka, Nabi Muhammad menjawab, "Saya percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ishak, Yakub dan Asbat, dan apa yang diberikan Allah kepada Musa, Isa dan para nabi lainnya, tanpa membedakan antara mereka. Dan kami berserah diri kepada-Nya. Tatkala Nabi Muhammad menyebut Isa", mereka tidak mengakui kenabiannya seraya berkata, "Kami tidak percaya kepada orang yang percaya kepadanya, maka turunlah ayat ini. Ayat ini memberi petunjuk kepada Nabi Muhammad saw supaya membantah orang-orang Ahli Kitab dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut, "Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang salah, membenci dan menghina kami, hanya lantaran kami beriman kepada Allah dan kepada yang diturunkan kepada rasul-rasul-Nya yang dahulu? Kami tidak berbuat selain dari itu, karena tidak ada alasan yang pantas bagi kamu untuk menyalahkan dan membenci kami, selain karena kebanyakan kamu memang sudah rnenjadi orang-orang yang fasik." Bantahan ini pada hakikatnya tidak dapat mereka jawab selain bersikap acuh tak acuh dan terus mengejek dan menghina agama Islam dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Allah menurunkan lagi ayat berikut ini untuk memberikan bantahan yang lebih keras, sehingga mereka semua diam.

Ayat 60
قُلْ هَلْ اُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِّنْ ذٰلِكَ مَثُوْبَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗمَنْ لَّعَنَهُ اللّٰهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوْتَۗ اُولٰۤىِٕكَ شَرٌّ مَّكَانًا وَّاَضَلُّ عَنْ سَوَاۤءِ السَّبِيْلِ
Qul hal unabbi'ukum bisyarrim min żālika maṡūbatan ‘indallāh(i), mal la‘anahullāhu wa gaḍiba ‘alaihi wa ja‘ala minhumul-qiradata wal-khanāzīra wa ‘abadaṭ-ṭāgūt(a), ulā'ika syarrum makānaw wa aḍallu ‘an sawā'is-sabīl(i).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang sesuatu yang lebih buruk pembalasannya daripada itu di sisi Allah? (Yaitu balasan) orang yang dilaknat dan dimurkai Allah (yang) di antara mereka Dia jadikan kera dan babi. (Di antara mereka ada pula yang) menyembah Tagut.” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini dalam rangkaian petunjuk Allah kepada Rasul-Nya Muhammad untuk memberikan bantahan kepada Ahli Kitab sebagaimana yang diuraikan pada ayat 59. Menurut riwayat St-thabarani, ia menceritakan bahwa Ahli Kitab berkata kepada Nabi Muhammad yang maksudnya, "Tidak ada agama yang kami ketahui lebih buruk dari agamamu", maka turunlah ayat ini untuk membantahnya. Pada ayat ini Allah menyuruh Nabi Muhammad supaya berkata sebagai berikut: "Apakah perlu aku beritakan kepada kamu, hal orang-orang yang mengejek agama dan azan kami, sesuatu yang lebih buruk balasannya di sisi Allah dari pekerjaan (fasik) yang kamu lakukan ini, yaitu kamu dijadikan kera dan babi." Riwayat Ibnu Abbas menceriterakan, bahwa peristiwa pelanggaran kehormatan hari Sabat (Sabtu) itu telah menimbulkan dua macam kejadian. Kejadian pertama ialah orang-orang muda berubah menjadi kera; yang kedua, orang-orang tua menjadi babi. (Lihat juga Tafsir atas 2:65 dan 7:166) Selanjutnya Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menyampaikan bahwa mereka inilah yang lebih buruk tempatnya di akhirat dan sesat dari jalan yang benar.

Ayat 61
وَاِذَا جَاۤءُوْكُمْ قَالُوْٓا اٰمَنَّا وَقَدْ دَّخَلُوْا بِالْكُفْرِ وَهُمْ قَدْ خَرَجُوْا بِهٖ ۗوَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا كَانُوْا يَكْتُمُوْنَ
Wa iżā jā'ūkum qālū āmannā wa qad dakhalū bil-kufri wa hum qad kharajū bih(ī), wallāhu a‘lamu bimā kānū yaktumūn(a).
Apabila (Ahlulkitab yang munafik) datang kepadamu, mereka berkata, “Kami telah beriman,” padahal mereka datang dengan kekufuran dan mereka pergi (juga) dengannya (kekufuran). Allah lebih mengetahui apa yang selalu mereka sembunyikan.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah beberapa ayat lalu menerangkan tingkah laku orang-orang kafir dan Ahli Kitab dari orang-orang Yahudi, maka pada ayat ini dan beberapa ayat berikutnya, Allah menerangkan pula tingkah laku orang-orang munafik dari golongan Yahudi Medinah dan sekitarnya. Menurut riwayat Qatadah dan as-Suddi mereka menceritakan, bahwa orang-orang Yahudi datang menyatakan keislaman mereka kepada Rasulullah saw dan para sahabatnya yang kebetulan ada pada waktu itu, maka turunlah ayat ini untuk mengungkapkan kepalsuan orang-orang munafik ini. Ayat ini menerangkan kepada Muhammad saw dan para sahabatnya, yang maksudnya: Apabila datang kepada kamu orang-orang munafik dari Yahudi yang berkata, "Kami beriman kepada Rasul Allah Muhammad dan apa yang diturunkan kepadanya," maka ketahuilah di dalam hati mereka tetap tertanam kekafiran dan kesesatan yang tak kunjung berubah, semenjak mereka masuk ke tempat kamu sampai keluar. Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka, sewaktu mereka mengunjungi kamu dengan cara tipu muslihat sampai mereka keluar dalam segala macam bentuk tipu daya untuk mengetahui keadaan kamu yang diperlukan mereka untuk disampaikan kepada kaum mereka.

Ayat 62
وَتَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يُسَارِعُوْنَ فِى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Wa tarā kaṡīram minhum yusāri‘ūna fil-iṡmi wal-‘udwāni wa aklihimus-suḥt(a), labi'sa mā kānū ya‘malūn(a).
Kamu akan melihat banyak di antara mereka (Ahlulkitab) berlomba-lomba dalam perbuatan dosa, permusuhan, dan memakan (makanan) yang haram. Sungguh, itulah seburuk-buruk apa yang selalu mereka kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan pula sesuatu yang maksudnya sebagai berikut: "Dan engkau ya Muhammad, akan melihat banyak di antara orang-orang Yahudi menjadikan agamamu sebagai bahan ejekan dan permainan. Mereka segera melanjutkan dan meneruskan perbuatan dosa dan permusuhan, dengan perkataan, seperti mengejek, menghina, membohong dan sebagainya. Selain itu mereka senantiasa makan yang haram, seperti riba, uang suap, korupsi dan sebagainya. Selanjutnya Allah berfirman yang maksudnya: "Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan itu", karena pada hakikatnya mereka telah menenggelamkan diri sendiri ke dalam lautan kejahatan yang tidak berpantai, sehingga mereka tidak dapat ditolong lagi.

Ayat 63
لَوْلَا يَنْهٰىهُمُ الرَّبّٰنِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ
Lau lā yanhāhumur-rabbāniyyūna wal-aḥbāru ‘an qaulihimul-iṡma wa aklihimus-suḥt(a), labi'sa mā kānū yaṣna‘ūn(a).
Mengapa para ulama dan pendeta tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan (makanan) yang haram? Sungguh, itulah seburuk- buruk apa yang selalu mereka perbuat.
Tafsir Kemenag RI:

. Ayat ini menyatakan celaan yang maksudnya sebagai berikut: Mengapa orang-orang alim dan pendeta-pendeta Yahudi tidak mau melarang umatnya berbohong dan makan harta yang haram? Ibnu Abbas menceritakan bahwa tidak ada di dalam Al-Qur'an celaan yang lebih keras dari ayat ini terhadap para ulama yang melalaikan tugas mereka dalam menyampaikan dakwah tentang larangan-larangan dan kejahatan-kejahatan. Para ulama tafsir mengatakan bahwa ayat ini bukanlah sekedar menceritakan cercaan Allah kepada para pendeta Yahudi yang tidak menunjuki jalan yang baik bagi orang-orang Yahudi yang berbuat fasik, tetapi yang lebih penting dari itu yang harus kita sadari ialah bahwa orang yahudi melarang para ulama Islam menyampaikan dakwah terutama menganjurkan perbuatan yang baik dan mencegah perbuatan yang jelek.

Ayat 64
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ يَدُ اللّٰهِ مَغْلُوْلَةٌ ۗغُلَّتْ اَيْدِيْهِمْ وَلُعِنُوْا بِمَا قَالُوْا ۘ بَلْ يَدٰهُ مَبْسُوْطَتٰنِۙ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاۤءُۗ وَلَيَزِيْدَنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ مَّآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ طُغْيَانًا وَّكُفْرًاۗ وَاَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِۗ كُلَّمَآ اَوْقَدُوْا نَارًا لِّلْحَرْبِ اَطْفَاَهَا اللّٰهُ ۙوَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًاۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Wa qālatil-yahūdu yadullāhi maglūlah(tun), gullat aidīhim wa lu‘inū bimā qālū, bal yadāhu mabsūṭatān(i), yunfiqu kaifa yasyā'(u), wa layazīdanna kaṡīram minhum mā unzila ilaika mir rabbika ṭugyānaw wa kufrā(n), wa alqainā bainahumul-‘adāwata wal-bagḍā'a ilā yaumil-qiyāmah(ti), kullamā auqadū nāral lil-ḥarbi aṭfa'ahallāh(u), wa yas‘auna fil-arḍi fasādā(n), wallāhu lā yuḥibbul-mufsidīn(a).
Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu (kikir).” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu. Mereka dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan. Sebaliknya, kedua tangan-Nya terbuka (Maha Pemurah). Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki. (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu pasti akan menambah kedurhakaan dan kekufuran bagi kebanyakan mereka. Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari Kiamat. Setiap kali mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya. Mereka berusaha (menimbulkan) kerusakan di bumi. Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat Ibnu Ishak dan at-thabrani dari Ibnu Abbas dia berkata, "Seorang Yahudi yang bernama Nabbasy bin Qais berkata kepada Nabi Muhammad saw, 'Tuhan engkau kikir, tidak suka memberi." Maka ayat ini meskipun yang mengatakan kepada Nabi itu hanya seorang dari kalangan Yahudi namun dapat dianggap menggambarkan pendirian secara kesuluruhan dari kaumnya. Ayat ini menceritakan bahwa orang Yahudi itu berkata, "Tangan Allah terbelenggu," tetapi yang sebenarnya terbelenggu adalah tangan mereka sendiri, dengan demikian mereka akan dilaknat Allah. Perkataan orang Yahudi bahwa "tangan Allah terbelenggu" adalah tidak masuk akal, sebab mereka mengakui bahwa Allah adalah nama bagi zat yang pasti ada dan Mahakuasa, Dia pencipta alam semesta. Hal ini menunjukkan bahwa tangan Allah tidak terbelenggu dari kekuasaan-Nya tidak terbatas karena jika demikian maka tentulah Dia tidak dapat memelihara dan mengatur alam ini. Maka apakah yang mendorong mereka mengucapkan kata-kata demikian? Sebagian mufasir mengemukakan bahwa dorongan tersebut adalah sebagai berikut: 1.Mungkin mereka mendengar ayat: Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2:245). Setelah mendengar ayat ini mereka mengatakan bahwa tangan Allah itu terbelenggu dengan arti kikir, karena Allah tidak mampu dan miskin sehingga memerlukan pinjaman. 2.Mereka mengucapkan ucapan tersebut dengan mengejek kaum Muslimin ketika mereka melihat sahabat Nabi yang sedang berada dalam kesempitan dan kesulitan keuangan. 3.Pada awalnya masyarakat Yahudi adalah orang-orang kaya. Ketika Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul mereka menentang-Nya, oleh karenanya mereka banyak mengeluarkan harta benda untuk pembiayaan menggagalkan dakwah sehingga orang-orang kaya dari kalangan mereka banyak yang menjadi miskin. Karena Allah tidak melapangkan rezeki lagi bagi mereka yang telah miskin itu, mereka mengeluarkan ucapan "tangan Allah terbelenggu" dengan maksud, Allah itu kikir karena tidak menolong mereka. Pernyataan dalam ayat ini menyatakan bahwa "Tangan orang Yahudi itulah yang terbelenggu dan mereka mendapat laknat disebabkan apa yang telah mereka katakan adalah suatu pernyatan terhadap kekikiran mereka, yakni merekalah yang kikir, terbelenggu tangannya, tidak mau memberi bantuan. Ternyata memang mereka adalah umat yang terkikir, mereka baru mau memberikan bantuan jika mereka melihat ada harapan akan mendapat keuntungan yang besar. Dan mereka pada hari kemudian pasti menerima kutukan Allah sebagai balasan atas perbuatan mereka. Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah Maha Pemurah dan Dia memberi sebagaimana yang Dia kehendaki. Perkataan "tangan" dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu: (1) salah satu dari anggota tubuh manusia, (2) kekuatan, (3) kepunyaan (milik), dan (4) nikmat karunia. Pengertian yang keempat inilah yang dimaksud dengan perkataan "tangan" yang disandarkan kepada Allah pada ayat ini. Demikianlah para ulama khalaf mengartikan tangan dalam ayat ini. Dengan demikian hendaklah diartikan perkataan "kedua tangan Allah terbuka" dengan makna nikmat karunia Allah terbentang luas, nikmat karunia itu diberikan kepada siapa-siapa yang dikehendaki-Nya. Adapun golongan yang tidak menerima nikmat karunia Allah janganlah menganggap bahwa Allah itu kikir atau fakir. Adanya perbedaan tingkatan manusia di dalam menerima rezeki dari Allah, adalah termasuk sunnatullah. Allah berfirman: "Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (az-Zukhruf/43:32). Para mufasir dalam menafsirkan ayat ini ada dua pendapat, yaitu: Pertama, terkenal dengan ahli tawil yaitu yang menakwil pengertian kalimat-kalimat menurut pengertian majazi (kiasan), umpamanya ayat: "Tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal." (ar-Rahman/55:27). Golongan ini menakwil kata "wajah", umpamanya pada kalimat "aku tidak melihat wajah fulan" maksudnya adalah diri atau zat fulan. Jadi kalimat itu sama dengan kalimat "aku tidak melihat fulan (tanpa menyebutkan kata "wajah"). Kedua, golongan ahli tafwid yaitu menyerahkan maksud kalimat atau perkataan seperti demikian itu kepada Allah. Mereka mengartikan tangan dengan arti hakikinya. Jadi ini mengartikan perkataan "wajah" pada ayat Surah ar-Rahman tersebut menurut arti hakiki yaitu "muka." Tentang bagaimanakah keadaan muka Tuhan itu mereka menyerahkan juga kepada Tuhan, dan dalam hal ini mereka berpegang pada ayat: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia" (asy-Syura/42:11). Jadi golongan ini menetapkan Tuhan itu bermuka, tetapi tidak seperti muka manusia. Ayat ini mengutarakan kepada Muhammad bahwa apa yang diturunkan kepadanya benar-benar akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara kaum Yahudi dan menerangkan bahwa ayat yang diturunkan itu mengandung pengetahuan yang tidak diketahui oleh Yahudi yang semasa dengan Nabi Muhammad saw. Karena jika tidak demikian halnya tentulah Muhammad tidak mengetahui semua itu, sebab dia adalah ummi tidak pandai tulis baca. Tetapi karena kedengkian dan kefanatikan, orang-orang Yahudi itu semakin jauh dari beriman kepada Nabi Muhammad meskipun kenabian Muhammad telah ditulis di dalam kitab suci. Ayat ini juga menerangkan bahwa Allah akan menimbulkan permusuhan di antara sesama Ahli Kitab. Permusuhan itu tidak akan berakhir sampai hari Kiamat. Watak kaum Yahudi memang suka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran. Watak seperti itu telah tercatat dalam sejarah dan membuktikan bahwa mereka selalu berusaha memperdayakan Nabi Muhammad dan orang-orang beriman baik secara langsung maupun dengan cara membujuk orang musyrik atau orang Nasrani untuk memerangi Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman. Watak seperti itu membawa mereka senang berbuat dan melihat kerusakan di bumi. Tetapi setiap kali mereka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran, serta mencoba membuat kerusakan, Allah tetap memadamkannya, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, oleh karenanya usaha-usaha mereka untuk membuat kerusakan dan bencana di atas bumi ini selalu mengalami kegagalan.

Ayat 65
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْكِتٰبِ اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاَدْخَلْنٰهُمْ جَنّٰتِ النَّعِيْمِ
Wa lau anna ahlal-kitābi āmanū wattaqau lakaffarnā ‘anhum sayyi'ātihim wa la'adkhalnāhum jannātin-na‘īm(i).
Seandainya Ahlulkitab itu beriman dan bertakwa, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan mereka dan tentu Kami masukkan mereka ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan andaikata Ahli Kitab itu beriman kepada Allah dan beriman kepada Muhammad saw selaku Nabi akhir zaman, dan mereka bertakwa dengan menjauhi pekerjaan-pekerjaan dosa, niscaya Allah mengampuni segala dosa dan kejahatan yang telah mereka perbuat. Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga yang penuh dengan segala macam nikmat. Pengampunan Allah dan surga yang dijanjikan itu tergantung kepada iman, takwa dan taat. Iman tanpa takwa adalah suatu kemunafikan yang hanya dipergunakan untuk mencari keuntungan duniawi belaka. Menurut ayat ini Allah Maha Pengampun dan mengampuni dosa-dosa orang yang beriman dan bertakwa.

Ayat 66
وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ مِنْهُمْ اُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ ۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ سَاۤءَ مَا يَعْمَلُوْنَ ࣖ
Wa lau annahum aqāmut-taurāta wal-injīla wa mā unzila ilaihim mir rabbihim la'akalū min fauqihim wa min taḥti arjulihim, minhum ummatum muqtaṣidah(tun), wa kaṡīrum minhum sā'a mā ya‘malūn(a).
Seandainya mereka menegakkan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada umat yang menempuh jalan yang lurus. Sementara itu, banyak di antara mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa apabila Ahli Kitab itu benar-benar menjalankan hukum Taurat dan Injil seperti mengesakan Allah dan berpegang kepada berita gembira yang terdapat dalam Taurat dan Injil tentang kenabian Muhammad, tentulah Allah akan melapangkan kehidupan mereka. Jadi jika pada ayat yang lalu Allah menjanjikan kebahagiaan akhirat kepada Ahli Kitab, apabila mereka beriman dan bertakwa, akan mendapat kebahagiaan duniawi dan kelapangan rezeki serta limpahan rahmat-Nya dari langit, dengan menumbuhkan berbagai tanaman. Meskipun demikian mereka tetap durhaka dan menentang rasul-rasul Allah. Ayat ini juga menerangkan bahwa di antara orang-orang Yahudi ada golongan yang bimbang dalam beragama, tidak berpegang secara fanatik kepada pendapat-pendapat pendeta-pendetanya dan tidak pula memandang enteng. Memang mayoritas orang Yahudi itu sangat fanatik kepada pendapat-pendapat pendetanya. Golongan inilah yang buruk tingkah lakunya. Hal serupa itu terjadi dalam kalangan kaum Nasrani. Menurut kebiasaan, meskipun golongan pertengahan dari masing-masing agama itu tidak banyak pengikutnya, namun dari kalangan mereka timbul orang-orang yang suka memperbaiki keadaan dan mengikuti perkembangan serta menerima kebenaran. Orang-orang seperti ini terdapat pada setiap umat dan tiap-tiap masa. Umpamanya Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya dari kalangan Yahudi menjadi pengikut Nabi Muhammad yang setia. Demikian pula Najasyi dan kawan-kawan dari kalangan Nasrani menjadi mengikut Nabi Muhammad yang setia pula. Hal tersebut menunjukkan bahwa fungsi pemeluk agama adalah mencari kebenaran. Maka jika pemeluk suatu agama berpegang kepada petunjuk-petunjuk agama secara benar, tentulah dia tidak akan menjadi fanatik, kaku dan menerima agama yang dibenarkan di dalam kitab-kitabnya. Dalam mencari kebenaran itu modal utama adalah keikhlasan yang disertai ilmu pengetahuan. Mencari kebenaran dengan modal ini terdapat di dalam agama Islam. Pemeluk Islam sendiri yang tidak mengamalkan petunjuk-petunjuk Islam, tentulah kebenaran yang ada pada Islam itu tidak dapat diperolehnya. Sehubungan dengan ayat ini terdapat hadis Nabi yang diriwayatkan Ziad bin Labid yaitu: Dari Ziad bin Labid, ia berkata, "Nabi Muhammad saw, membicarakan sesuatu lalu beliau berkata, "Hal demikian itu adalah pada waktu ilmu pengetahuan telah lenyap. Ziad berkata, "Kami (para sahabat) berkata "Wahai Rasulullah bagaimanakah ilmu pengetahuan bisa lenyap, sedangkan kami membaca Al-Qur'an dan kami membacakannya pula kepada anak-anak kami dan anak-anak kami itu membacakannya pula kepada anak-anak mereka sampai hari Kiamat." Rasulullah. saw menjawab, "Celakalah engkau hai anak Ibnu Labid, jika aku mengetahui engkau adalah orang-orang yang paling banyak ilmunya di antara penduduk Medinah, tidakkah orang-orang Yahudi dan Nasrani itu membaca Taurat dan Injil, sedangkan mereka tidak mendapat manfaatnya sedikit pun." (Riwayat Ahmad). Jelaslah dari hadis ini bahwa kaum Muslimin yang tidak mengamalkan petunjuk agamanya, mereka serupa dengan orang Yahudi dan Nasrani. Menurut riwayat Ibnu Abi hatim, setelah pembicaraan itu maka turunlah ayat 66 ini.

Ayat 67
۞ يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
Yā ayyuhar-rasūlu ballig mā unzila ilaika mir rabbik(a), wa illam taf‘al famā ballagta risālatah(ū), wallāhu ya‘ṣimuka minan-nās(i), innallāha lā yahdil-qaumal-kāfirīn(a).
Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika engkau tidak melakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjaga engkau dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memerintahkan kepada Nabi Muhammad supaya menyampaikan apa yang telah diturunkan kepadanya tanpa menghiraukan besarnya tantangan di kalangan Ahli Kitab, orang musyrik dan orang-orang fasik. Ayat ini menganjurkan kepada Nabi Muhammad agar tidak perlu takut menghadapi gangguan dari mereka dalam membentangkan rahasia dan keburukan tingkah laku mereka itu karena Allah menjamin akan memelihara Nabi Muhammad dari gangguan, baik masa sebelum hijrah oleh kafir Quraisy maupun sesudah hijrah oleh orang Yahudi. Apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Muhammad adalah amanat yang wajib disampaikan seluruhnya kepada manusia. Menyampaikan sebagian saja dari amanat-Nya dianggap sama dengan tidak menyampaikan sama sekali. Demikianlah kerasnya peringatan Allah kepada Muhammad. Hal tersebut menunjukkan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban Rasul. Tugas penyampaian tersebut tidak boleh ditunda meskipun penundaan itu dilakukan untuk menunggu kesanggupan manusia untuk menerimanya, karena masa penundaan itu dapat dianggap sebagai suatu tindakan penyembunyian terhadap amanat Allah. Ancaman terhadap penyembunyian sebagian amanat Allah sama kerasnya dengan ancaman terhadap sikap sesesorang yang beriman kepada sebagian rasul saja dan beriman kepada sebagian ayat Al-Qur'an saja. Meskipun seorang rasul bersifat maksum yakni terpelihara dari sifat tidak menyampaikan, namun ayat ini menegaskan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar atau ditunda-tunda meskipun menyangkut pribadi Rasul sendiri seperti halnya yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Nabi Muhammad sebagaimana yang diuraikan dalam al-Ahzab/33: 37 : "Dan (ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia padahal Allah lebih berhak engkau takuti. (al-Ahzab/33:37). Dalam hubungan ini Aisyah dan Anas berkata, "Kalaulah kiranya Nabi Muhammad akan menyembunyikan sesuatu dalam Al-Qur'an, tentu ayat inilah yang disembunyikannya." Dari keterangan 'Aisyah dan Anas ini jelaslah peristiwa yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Zaid ialah perceraian yang berkelanjutan dengan berlakunya kehendak Allah yaitu menikahkan Zainab dengan Nabi Muhammad. Hal tersebut tidak dikemukakan oleh Nabi Muhammad kepada Zaid ketika ia mengadukan peristiwanya kepada Nabi Muhammad pada hal beliau sudah mengetahuinya dengan perantaraan wahyu. Nabi Muhammad saw, menyembunyikan hal-hal yang diketahuinya sesuai dengan kesopanan disamping menghindarkan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh golongan orang-orang munafik. Meskipun demikian Nabi Muhammad masih juga menerima kritik Allah seperti diketahui pada ayat dalam surah al-Ahzab tersebut. Tegasnya, ayat 67 ini mengancam orang-orang yang menyembunyikan amanat Allah sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: "Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat." (al-Baqarah/2:159). Sejalan dengan ancaman Al-Qur'an ini, Nabi Muhammad bersabda mengingatkan orang-orang yang menyembunyikan ilmu pengetahuan: Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu pengetahuan lalu disembunyikannya maka ia akan dikekang pada hari Kiamat dengan kekangan dari api neraka. (Riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi dari Abu Hurairah). Selanjutnya akhir ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang kafir yang mengganggu Nabi Muhammad dan pekerjaan mereka itu pastilah sia-sia karena Allah tetap melindungi Nabi-Nya dan tetap akan meninggikan kalimat-Nya.

Ayat 68
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَسْتُمْ عَلٰى شَيْءٍ حَتّٰى تُقِيْمُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗوَلَيَزِيْدَنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ مَّآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ طُغْيَانًا وَّكُفْرًاۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ
Qul yā ahlal-kitābi lastum ‘alā syai'in ḥattā tuqīmut-taurāta wal-injīla wa mā unzila ilaikum mir rabbikum, wa layazīdanna kaṡīram minhum mā unzila ilaika mir rabbika ṭugyānaw wa kufrā(n), falā ta'sa ‘alal-qaumil-kāfirīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, kamu tidak menganut sesuatu pun (agama yang benar) hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.” Apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu pasti akan membuat banyak di antara mereka lebih durhaka dan ingkar. Maka, janganlah engkau bersedih terhadap kaum yang kafir itu.
Tafsir Kemenag RI:

. Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Muhammad supaya mengatakan kepada Ahli Kitab bahwa mereka itu tidak dapat dipandang sebagai orang yang beragama selagi mereka tidak menegakkan ajaran-ajaran Taurat, lnjil dan ajaran-ajaran yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad yaitu Al-Qur'an, karena kalau mereka menegakkan ajaran Taurat dan lnjil tentulah tidak ada golongan yang mereka musuhi dan mereka laknati. Jika ada orang lain yang mengganggu tentulah mereka memberikan maaf bahkan mereka akan memberikan pipi kirinya ketika dipukul orang pada pipi kanannya. Mereka tidak akan berlomba dalam mempersiapkan senjata-senjata yang menghancurkan dunia demi keselamatan manusia di dunia. Untuk perdamaian itu tentulah mereka akan mengeluarkan kekayaan mereka. Tetapi kenyataannya bahwa tingkah laku mereka adalah sebaliknya tidak menunjukkan bahwa mereka itu orang yang berpegang kepada agama. Malah kebanyakan mereka bertambah kedurhakaan dan kekafiran terhadap sesuatu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yaitu Al-Qur'an selaku kitab penyempurnaan agama Allah. Hal itu menggambarkan bahwa mereka tidak beriman sungguh-sungguh kepada Allah dan tidak beriman sungguh-sungguh kepada rasul-rasul. Tegasnya mereka tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang baik yang dituntut oleh Kitab-kitab mereka. Jadi kebanyakan mereka itu hanya berpegang kepada adat istiadat yang buruk dan kefanatikan, karenanya mereka menolak Al-Qur'an, secara sadar disebabkan mereka jauh dari ajaran agama mereka yang sebenarnya. Agama sebelum Muhammad merupakan dasar dari agama yang dibawa Nabi Muhammmad karena Islam merupakan penyempurnaan agama-agama sebelumnya. Oleh karena mereka melihat Al-Qur'an dengan kaca mata permusuhan dan kefanatikan, bertambah-tambahlah kefanatikan dan kedurhakaan mereka. Memang ada segolongan kecil dari mereka yang memelihara ajaran Tauhid, yang cinta kepada kebenaran; mereka inilah orang yang memandang Al-Qur'an dengan kesadaran karena mereka menyakini bahwa Al-Qur'an itu sebenarnya dari Tuhan mereka dan bahwa Nabi yang Al-Qur'an diturunkan kepadanya adalah Nabi yang terakhir yang tertulis dalam kitab-kitab mereka, sehingga mereka ini beriman kepada Muhammad seperti ulama-ulama Yahudi dan Najasyi dan kalangan Nasrani. Selanjutnya akhir ayat ini melarang Nabi Muhammad berduka cita terhadap orang-orang kafir yang tidak menyambut seruannya agar mereka beriman kepada Al-Qur'an.

Ayat 69
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالصَّابِـُٔوْنَ وَالنَّصٰرٰى مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
Innal-lażīna āmanū wal-lażīna hādū waṣ-ṣābi'ūna wan-naṣārā man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa ‘amila ṣāliḥan falā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Sabiin, dan Nasrani, siapa yang beriman kepada Allah, hari Akhir, dan beramal saleh, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini dari segi pengertiannya tidak ada perbedaannya dari ayat 62 surah al-Baqarah. Ia diulang kembali, dengan susunan yang berbeda. Sejalan dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 62, yang memerintahkan kepada Muhammad supaya mengatakan kepada Ahli Kitab, bahwa mereka belum dipandang beragama selama mereka belum beriman kepada Allah dengan sesungguhnya dan mengamalkan tuntunan Taurat dan Injil serta ajaran Al-Qur'an, maka pada ayat ini Allah menerangkan bahwa hal itu berlaku pada pengikut-pengikut semua rasul sebelum Muhammad yaitu Yahudi, Nasrani dan shabiin (bukan Yahudi dan Nasrani). Jika mereka menjalankan petunjuk-petunjuk agamanya sebelum terjadi perubahan oleh tangan mereka, tentulah mereka tidak khawatir pada hari kemudian dan mereka yang menemui Nabi Muhammad tetapi menentangnya atau pura-pura beriman, manakala mereka itu bertobat dan beramal saleh tentulah mereka tidak khawatir pada hari kemudian, karena seseorang itu tidak ada kelebihannya kecuali jika ia beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian serta beramal saleh. Manusia mempunyai dua macam kekuatan: pertama, kekuatan di bidang teori dan kedua, kekuatan di bidang praktek atau amaliah. Kekuatan di bidang teori barulah mencapai kesempurnaannya jika manusia itu mempunyai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan manusia baru mencapai kesempurnaan, jika sampai pada pengetahuan tentang sesuatu yang paling mulia yaitu Allah Tuhan Yang Maha Esa dan Mahakuasa membangkitkan dan menghimpun manusia di padang mahsyar. Dengan demikian pengetahuan yang paling mulia adalah keimanan kepada Allah dan hari kemudian. Amal kebaikan yang paling mulia adalah berbakti kepada Allah dan berusaha menyampaikan hal-hal yang bermanfaat kepada manusia. Jadi orang-orang yang menghadap Allah dengan keimanan dan amalan-amalan seperti ini tentulah dia tidak akan khawatir sedikit pun terhadap huru-hara dan bencana hari kiamat dan mereka tidak bersedih hati terhadap nikmat dunia yang tidak pernah mereka rasakan ketika hidup di dunia.

Ayat 70
لَقَدْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ وَاَرْسَلْنَآ اِلَيْهِمْ رُسُلًا ۗ كُلَّمَا جَاۤءَهُمْ رَسُوْلٌۢ بِمَا لَا تَهْوٰٓى اَنْفُسُهُمْۙ فَرِيْقًا كَذَّبُوْا وَفَرِيْقًا يَّقْتُلُوْنَ
Laqad akhażnā mīṡāqa banī isrā'īla wa arsalnā ilaihim rusulā(n), kullamā jā'ahum rasūlum bimā lā tahwā anfusuhum, farīqan każżabū wa farīqay yaqtulūn(a).
Sungguh, Kami benar-benar telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah mengutus rasul-rasul kepada mereka. Setiap kali rasul datang kepada mereka dengan membawa apa yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Allah mengambil janji dari Bani Israil yaitu berupa ikrar mereka untuk beriman kepada Allah dan mengamalkan isi Taurat selaku syariah yang diturunkan Allah kepada mereka. Untuk memberikan penjelasan isi kitab tersebut Allah mengutus rasul-rasul-Nya kepada mereka. Tetapi setiap kali datang kepada mereka seorang rasul yang membawa petunjuk yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, mereka perlakukan rasul itu dengan perlakuan yang sangat keji. Segolongan mereka mendustakan rasul dan sebagian mereka menganiaya dan membunuh rasul. Hal itu menunjukkan betapa jahatnya tingkah laku mereka sehingga petunjuk yang dibawa oleh rasul tidak sedikit pun berkesan di hati mereka, malahan kekufuran dan kezaliman mereka yang semakin bertambah-tambah.

Ayat 71
وَحَسِبُوْٓا اَلَّا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ فَعَمُوْا وَصَمُّوْا ثُمَّ تَابَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوْا وَصَمُّوْا كَثِيْرٌ مِّنْهُمْۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا يَعْمَلُوْنَ
Wa ḥasibū allā takūna fitnatun fa ‘amū wa ṣammū ṡumma tāballāhu ‘alaihim ṡumma ‘amū wa ṣammū kaṡīrum minhum, wallāhu baṣīrum bimā ya‘malūn(a).
Mereka mengira bahwa tidak akan terjadi fitnah (azab akibat dosa-dosa mereka). Oleh karena itu, mereka menjadi buta dan tuli. Setelah itu Allah menerima tobat mereka, kemudian banyak di antara mereka buta dan tuli (lagi). Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Yahudi itu tidak menduga bahwa Allah akan memberikan cobaan yang maha berat disebabkan perbuatan mereka yang sangat keji dan kekejaman yang melampaui batas, karena mereka menganggap bahwa mereka adalah anak Allah dan kekasih-Nya karenanya mereka menganggap bebas dari azab Allah. Mereka seolah-olah buta akan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan siksaan-siksaan Allah terhadap umat yang membuat kerusakan dan kezaliman. Mereka seolah-olah tuli akan ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk yang penuh mengandung ancaman-ancaman Allah; yaitu siksa terhadap orang-orang yang membatalkan janji-janji yang telah diikrarkan karena mengikuti selera untuk berbuat kezaliman. Menurut sejarah ketika bangsa Babilonia berada di bawah kekuasaan Nebukadnezar sekitar tahun 586 sebelum Masehi menaklukan bangsa Yahudi mereka menghancurkan Kuil Sulaiman di Baitulmakdis, merampas harta benda dan memperkosa wanita. Setelah orang-orang Yahudi kembali ke ajaran Taurat dan bertobat kepada Allah, barulah Allah memberikan pertolongan kepada mereka untuk melepaskan diri dari kekejaman bangsa Babilonia. Tetapi setelah penglihatan mereka buta terhadap peringatan, dan telinga mereka tuli terhadap petunjuk-petunjuk Allah, mereka kembali berbuat kezaliman membunuh rasul-rasul, maka datanglah lagi cobaan Allah yaitu mereka secara silih berganti dikuasai oleh kerajaan Romawi. Memang yang berbuat kejahatan tidaklah semua orang Yahudi dengan adanya kenyataan segolongan kecil dari mereka yang berbuat baik, tetapi sudah menjadi sunnatullah bahwa cobaan Tuhan itu menimpa secara merata kepada seluruh umat akibat perbuatan golongan yang zalim. Allah sudah memperingatkan dalam firman-Nya: "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu." (al-Anfal/8:25). Selanjutnya akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah Maha Melihat tindakan atau kelakuan orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad baik tipu daya maupun berupa pengerahan segenap kabilah-kabilah untuk bersatu menyerang Nabi Muhammad, karena dorongan nafsu jahat mereka yang telah membuat mereka buta, ketika dikemukakan bukti-bukti kebenaran oleh Nabi Muhammad selaku Nabi penutup semua nabi.

Ayat 72
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۗوَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ
Laqad kafaral-lażīna qālū innallāha huwal-masīḥubnu maryam(a), wa qālal-masīḥu yā banī isrā'īla‘budullāha rabbī wa rabbakum, innahū may yusyrik billāhi faqad ḥarramallāhu ‘alaihil-jannata wa ma'wāhun nār(u), wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār(in).
Sungguh, telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” Almasih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu!” Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.
Tafsir Kemenag RI:

Allah menegaskan dengan sesungguhnya bahwa orang Nasrani adalah orang-orang kafir karena mereka berkeyakinan bahwa Allah adalah Isa Almasih anak Maryam. Pendirian inilah yang menjadikan mereka itu kafir dan sesat, karena mereka berlebih-lebihan memuji Isa a.s, sebagaimana orang Yahudi keterlaluan pula menghina Isa, terutama terhadap Maryam. Pendirian orang-orang Nasrani terhadap nabi Isa a.s. tersebut adalah suatu pendirian yang dianut oleh mayoritas golongan Nasrani dan siapa saja di antara mereka yang menyimpang dari pendirian tersebut dianggap murtad. Orang-orang Nasrani berpendirian bahwa Tuhan itu terdiri dari unsur-unsur yang mereka namakan tiga oknum, yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus. Isa adalah putra, Allah adalah Bapak yang menjelma pada anak yang merupakan Rohulkudus dan mereka adalah tiga kesatuan yang tidak terpisah-pisah. Dengan demikian Allah itu adalah Isa dan Isa itu adalah Allah. Pendirian mereka ini sangat menyimpang dari kebenaran, karena Isa sendiri berkata kepada Bani Israil supaya mereka menyembah Allah yaitu Tuhan bagi Isa dan Tuhan bagi Bani Israil. Jadi ayat ini jelas menunjukkan pengakuan langsung dari Isa bahwa Tuhan yang disembah itu adalah Allah semata. Tegasnya seruan-seruan Nabi Isa kepada Bani lsrail seperti yang diterangkan oleh ayat ini untuk menegaskan agama Tauhid. Hal itu dapat dilihat di dalam kitab-kitab Injil yang asli. Dalam Perjanjian Baru, Markus xii. 28-30, ketika seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus, "Hukum yang terutama ialah : Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap kekuatanmu." Begitu juga Matius iv.10, Yesus memarahi setan karena mau menyembah yang selain Allah, Lukas xviii. 19 dan Yohanes xx.17. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Isa dengan tegas berkata bahwa orang-orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu baik dengan malaikat atau dengan bintang atau dengan batu, maka orang itu tidak akan mendapat surga dan tempatnya adalah di dalam neraka, karena orang yang mempersekutukan Allah itu adalah orang yang berbuat zalim kepada diri mereka itu sendiri yang karenanya tidak wajar mendapat pembelaan dari pertolongan Allah.

Ayat 73
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ اِلٰهٍ اِلَّآ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗوَاِنْ لَّمْ يَنْتَهُوْا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Laqad kafaral-lażīna qālū innallāha ṡāliṡu ṡalāsah(tin), wa mā min ilāhin illā ilāhuw wāḥid(un), wa illam yantahū ‘ammā yaqūlūna layamassannal-lażīna kafarū minhum ‘ażābun alīm(un).
Sungguh, telah kufur orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, padahal tidak ada tuhan selain Tuhan Yang Maha Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang yang kufur di antara mereka akan ditimpa azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Allah menegaskan dengan sesungguhnya akan kekafiran orang Nasrani yang berkata bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi adalah salah satu dari tiga oknum, yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus. Jadi ayat ini menggambarkan pendirian mayoritas orang Nasrani zaman dahulu. Segolongan kecil dari mereka ada yang berpendirian bahwa Allah adalah Isa Putra Maryam sedangkan segologan kecil yang lain berpendirian bahwa Isa itu adalah Putra Allah, dan dia bukan Allah. Pendirian mereka ini tidak mempunyai dasar yang kuat karena Tuhan yang sebenarnya ialah zat yang tidak terbilang. Allah Maha Esa. Karena itu Allah adalah Mahakuasa. Jika Tuhan berbilang maka artinya Yang Mahakuasa itu lebih dari satu, dan jika mereka berdua atau lebih tentulah akan berebut kekuasaan yang akibatnya hancurlah alam ini. Andaikata tuhan-tuhan itu berdamai yakni ada yang berkuasa di langit dan ada yang berkuasa di bumi maka hal itu berarti Tuhan itu lemah, karena sifat damai adalah sifat orang yang lemah yang tidak sanggup menaklukkan alam sendirian. Dengan demikian Yang Mahakuasa itu harus tunggal. Selanjutnya jika Tuhan itu terbilang, umpama terdiri atas tiga oknum dan ketiga-tiganya dianggap satu karena kesatuannya. maka artinya jika terjadi kehilangan salah satu daripadanya maka berarti hilanglah kesatuannya. dengan demikian hilanglah ketuhanannya karena matinya Yesus (salah satu oknum Tuhan) ditiang salib. Jika tidak demikian maka artinya Tuhan itu berbilang. Jadi ada Tuhan yang telah mati disalib dan dua yang masih hidup. Jika dibenarkan adanya Tuhan Bapak dan adanya Tuhan Putra maka yang dinamakan Tuhan Bapak tentulah diketahui adanya lebih dahulu dan yang dinamakan Tuhan Putra tentulah diketahui adanya terkemudian. Sedangkan Tuhan itu bersifat Qadim yakni "adanya tidak didahului oleh tiada" dan Tuhan itu bersifat Baqa (kekal) yakni "adanya tidak diakhiri tiada." Isa adalah didahului oleh "tiada", karena itu dia tidak bersifat Qadim, karena dia tidak ada pada waktu sebelum dilahirkan oleh Maryam dan Isa tidak bersifat baqa (kekal) karena dia telah menjadi tiada, dia telah mati. Demikianlah sesatnya pendirian orang Nasrani, jika ditinjau dari segi logika. Karenanya pada ayat ini Allah memperingatkan orang Nasrani supaya meninggalkan kepercayaan yang salah, dan hendaklah mereka kembali kepada ajaran-ajaran Tauhid. Jika mereka masih tetap pada kekafiran, yaitu mempersekutukan Allah maka mereka akan dimasukkan ke dalam azab api neraka.

Ayat 74
اَفَلَا يَتُوْبُوْنَ اِلَى اللّٰهِ وَيَسْتَغْفِرُوْنَهٗۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Afalā yatūbūna ilallāhi wa yastagfirūnah(ū), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Tidakkah mereka bertobat kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya, padahal Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang?
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa tingkah laku Yahudi itu sangat mengherankan karena telah menerima ayat-ayat yang mengandung cercaan yang disertai ancaman-ancaman, namun hati mereka tidak tergerak untuk kembali kepada Allah dan memohon ampunan-Nya, padahal Allah sangat luas Rahmat-Nya, Maha Pengampun, Maha Penerima tobat hamba-Nya yang tenggelam dalam kesesatan kemudian benar-benar beriman dan bertakwa disertai amal saleh.

Ayat 75
مَا الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ اِلَّا رَسُوْلٌۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُۗ وَاُمُّهٗ صِدِّيْقَةٌ ۗ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ ۗ اُنْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْاٰيٰتِ ثُمَّ انْظُرْ اَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ
Mal-masīḥubnu maryama illā rasūl(un), qad khalat min qablihir rusul(u), wa ummuhū ṣiddīqah(tun), kānā ya'kulāniṭ-ṭa‘ām(a), unẓur kaifa nubayyinu lahumul-āyāti ṡummanẓur annā yu'fakūn(a).
Almasih putra Maryam hanyalah seorang rasul. Sebelumnya pun sudah berlalu beberapa rasul. Ibunya adalah seorang yang berpegang teguh pada kebenaran. Keduanya makan (seperti halnya manusia biasa). Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) kepada mereka (Ahlulkitab), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka dipalingkan (dari kebenaran).
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan keistimewaan kedudukan Almasih (Isa) dan keistimewaan kedudukan ibunya (Maryam) kemudian ayat ini menerangkan pula tentang hakikat kepribadian mereka berdua. Keistimewaan Almasih ialah dia adalah utusan Allah, tidak ada perbedaannya dengan rasul-rasul yang datang pada masa sebelumnya, karena masing-masing membawa tanda kerasulan dari Allah. Jika Allah memberi kepada Nabi Isa kemampuan menyembuhkan sakit sopak dan menghidupkan orang mati sebagai mukjizat bagi Almasih, maka Allah menjadikan tongkatnya berupa seekor ular (al-A'raf/7:107) dan membelah laut (al-Baqarah/2:50) sebagai mukjizat bagi Nabi Musa. Jika Almasih dijadikan tanpa bapak, maka Nabi Adam dijadikan tanpa ibu dan bapak. Ibu Almasih adalah orang yang sangat mulia dan bertakwa kepada Allah. Ayat ini menegaskan bahwa Almasih adalah seperti rasul-rasul yang lain, manusia biasa yang mempunyai kebutuhan jasmani, antara lain makan-makanan untuk menghindari lapar dan menjaga kesehatan untuk kelanjutan hidup. Tiap-tiap orang memerlukan sesuatu, dia adalah makhluk biasa yang karenanya tidak dapat dikatakan sebagai Tuhan pencipta dan tidak wajar disembah. Jadi yang wajar dan yang berhak disembah hanyalah Allah Yang Mahakuasa karena Allah diperlukan pertolongan-Nya. Tiap-tiap yang diperlukan, tentulah dipandang mulia oleh yang memerlukan. Tegasnya penyembah adalah orang yang memandang dirinya sendiri rendah dan hina dari yang disembah. Almasih sangat terkenal kuat ibadahnya kepada Allah, jadi Almasih menyembah Allah, ini menunjukkan bahwa Almasih itu "bukan Allah" karena Allah adalah yang disembah. Adalah suatu kebodohan apabila seseorang menyembah kepada orang yang sederajat dengannya baik dalam hakikat kejadian maupun dalam memerlukan pertolongan. Selanjutnya pada akhir ayat ini, Allah menerangkan kepada Muhammad saw, bagaimana cara-cara Allah menjelaskan kepada Ahli Kitab tentang tanda-tanda kekuasaan-Nya yang menunjukkan kesesatan pendirian mereka tentang Almasih. Kemudian Allah meminta perhatian Nabi Muhammad bagaimana cara-cara Ahli Kitab menolak penjelasan-penjelasan yang telah dikemukakan Allah itu, yang menunjukkan bahwa mereka memang tidak mempergunakan akal pikiran yang sehat karena mereka terbelenggu oleh taklid buta.

Ayat 76
قُلْ اَتَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَّلَا نَفْعًا ۗوَاللّٰهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Qul ata‘budūna min dūnillāhi mā lā yamliku lakum ḍarraw wa lā naf‘ā(n), wallāhu huwas-samī‘ul-‘alīm(u).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Mengapa kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kepadamu mudarat dan tidak (pula) manfaat?” Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan betapa sesatnya orang Nasrani yang menyembah Almasih. Muhammad mendapat perintah dari Allah supaya menanyakan kepada orang Nasrani, mengapa mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak memberi mudarat dan tidak memberi manfaat. Tidakkah mereka mengetahui bahwa orang Yahudi itu memusuhi Almasih dan mereka hendak membinasakannya, sedang Almasih sendiri ternyata tidak sanggup memberi mudarat kepada orang Yahudi dan sahabat Almasih tidak dapat menolongnya. Wajarkah orang yang tidak mempunyai kesanggupan itu dipandang sebagai Tuhan. Tidakkah mereka sendiri bercerita bahwa Yesus ketika dianiaya di atas tiang salib, dia meminta air karena haus dan orang Yahudi hanya memberikannya air cuka yang dituangkan ke lubang hidungnya. (Markus xv. 36: "Maka datanglah seorang dengan bunga karang yang mencelupkannya ke dalam anggur asam lalu mencucukannya pada sebatang buluh dan memberi Yesus minum dan berkata: "Baiklah kita tunggu dan melihat apakah Elia datang untuk menurunkan Dia." Terdapat juga dalam Matius xxvii. 48, Yohanes xix. 29-30). Tidakkah cerita mereka ini menunjukkan bahwa Yesus itu sangat lemah. Pantaskah orang yang lemah seperti ini dipandang sebagai Tuhan. Selanjutnya akhir ayat ini memperingatkan orang Nasrani bahwa Allah Maha Mendengar terutama ucapan kekafiran mereka dan Maha Mengetahui kepalsuan yang ada dalam hati mereka.

Ayat 77
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوْٓا اَهْوَاۤءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوْا مِنْ قَبْلُ وَاَضَلُّوْا كَثِيْرًا وَّضَلُّوْا عَنْ سَوَاۤءِ السَّبِيْلِ ࣖ
Qul yā ahlal-kitābi lā taglū fī dīnikum gairal-ḥaqqi wa lā tattabi‘ū ahwā'a qaumin qad ḍallū min qablu wa aḍallū kaṡīraw wa ḍallū ‘an sawā'is-sabīl(i).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (urusan) agamamu tanpa hak. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu kaum yang benar-benar tersesat sebelum kamu dan telah menyesatkan banyak (manusia) serta mereka sendiri pun tersesat dari jalan yang lurus.”
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah melarang Ahli Kitab yang pada masa Nabi Muhammad bertindak keterlaluan di dalam agama sebagaimana nenek moyang mereka dahulu dan melarang mereka mengikuti sebab-sebab yang membawa nenek moyang mereka kepada kesesatan sehingga rnenyesatkan pula orang lain dari jalan kebenaran (ajaran Islam). Mereka meninggalkan hukum syariat dan mengikuti hawa nafsu yang buruk. Jadi dengan ayat ini dapatlah disimpulkan bahwa Ahli Kitab itu adalah: a.Orang-orang yang sesat sejak dahulu karena mereka mengikuti hawa nafsu dalam urusan agama, membuat bidah, menghalalkan yang haram dan meninggalkan sunah Rasul. b.Orang lain menjadi sesat, karena mereka setelah sesat berusaha menyesatkan orang lain, memperluas bidah yang diada-adakan oleh para pendeta mereka. c.Orang yang berpaling dari agama Islam, terus-menerus berada dalam kesesatan, berarti mereka telah berbuat melampaui batas, berbuat bidah dan menyimpang dari itikad yang benar.

Ayat 78
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۗذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
Lu‘inal-lażīna kafarū mim banī isrā'īla ‘alā lisāni dāwūda wa ‘īsabni maryam(a), żālika bimā ‘aṣaw wa kānū ya‘tadūn(a).
Orang-orang yang kufur dari Bani Israil telah dilaknat (oleh Allah) melalui lisan (ucapan) Daud dan Isa putra Maryam. Hal itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang kafir dari kalangan Yahudi mendapat kemurkaan dan kutukan Allah melalui ucapan Nabi Daud dan Isa putra Maryam. Ketika orang-orang Yahudi membuat kedurhakaan pada hari Sabat (hari larangan terhadap orang Yahudi menangkap ikan), Nabi Daud mengutuk mereka pada khususnya, karena melanggar kehormatan hari Sabat dan pada umumnya terhadap mereka yang membuat kedurhakaan biasa. (Mazmur cix. 17-18,/xxviii. 21-22, 31-33,/xiv. 22-28, dan pasim). Nabi Isa pun pernah mengutuk mereka sebagai "keturunan pembunuh nabi-nabi" dan "kamu ular-ular, hai kamu keturunan ular beludak." (Matius xxiii. 31-35). Pada akhir ayat ini dijelaskan, bahwa kutukan itu disebabkan mereka membuat maksiat dan melanggar hukum-hukum Allah dengan cara melampaui batas.

Ayat 79
كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ
Kānū lā yatanāhauna ‘am munkarin fa‘alūh(u), labi'sa mā kānū yaf‘alūn(a).
Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang mereka lakukan. Sungguh, itulah seburuk-buruk apa yang selalu mereka lakukan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa kebiasan Yahudi ialah membiarkan kemungkaran terjadi di hadapan mereka disebabkan mereka tidak melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar. Demikianlah buruknya perbuatan mereka itu, sehingga hal itu menjadi sebab adanya kutukan Allah pada mereka. Dalam hubungan ayat ini Nabi Muhammad bersabda, Dari Abdullah bin Masud r.a. katanya, Rasulullah SAW bersabda : "Ketika orang-orang Bani Israil terjerumus di lembah maksiat, kemudian mereka dilarang oleh ulama mereka dan mereka tidak mau berhenti, maka para ulama itu mengakrabi mereka, duduk-duduk, makan-makan dan minum-minum bersama. Allah SWT kemudian membikin hati-hati mereka saling akrab dan melaknat mereka semua melalui lisan Dawud dan Isa bin Maryam. Hal itu karena mereka bermaksiat dan melampaui batas." Kata Abdullah bin Masud selanjutnya : Nabi SAW kemudian duduk, sebelumnya dia bersandar, lalu bersabda: "Tidak demi Dzat yang menguasai diriku, sampai kamu benar-benar menundukkan mereka kepada kebenaran." (Riwayat Abu Dawud, at-Tirmizi dan Ibnu Majah. Menurut at-Tirmizi, hadis ini hasan)

Ayat 80
تَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ۗ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ اَنْفُسُهُمْ اَنْ سَخِطَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَفِى الْعَذَابِ هُمْ خٰلِدُوْنَ
Tarā kaṡīram minhum yatawallaunal-lażīna kafarū, labi'sa mā qaddamat lahum anfusuhum an sakhiṭallāhu ‘alaihim wa fil ‘ażābi hum khālidūn(a).
Engkau melihat banyak di antara mereka bersekutu dengan orang-orang yang kufur (musyrik). Sungguh, itulah seburuk-buruk apa yang mereka lakukan untuk diri mereka sendiri (sehingga mengakibatkan) Allah murka kepada mereka. Mereka akan kekal dalam azab.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah ayat yang lalu menerangkan keburukan tingkah laku nenek moyang orang Yahudi (Bani Israil) maka ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad menyaksikan sendiri tingkah laku orang-orang kafir Bani Israil yang ada pada zamannya, yaitu kebanyakan mereka tolong-menolong dengan orang musyrik dari kalangan Arab (kaum Nabi sendiri) dalam usaha memerangi Nabi Muhammad. Pekerjaan yang mereka lakukan itu adalah sangat buruk sekali karena hanya mengikuti perintah hawa nafsu dan hasutan. Perbuatan itu menimbulkan kemurkaan Allah yang karenanya mereka pasti mendapat balasan daripada-Nya berupa azab api neraka untuk selama-lamanya. Orang-orang yang lepas dari api neraka adalah mereka yang mengerjakan pekerjaan yang diridai Allah.

Ayat 81
وَلَوْ كَانُوْا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالنَّبِيِّ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوْهُمْ اَوْلِيَاۤءَ وَلٰكِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ
Wa lau kānū yu'minūna billāhi wan-nabiyyi wa mā unzila ilaihi mattakhażūhum auliyā'a wa lākinna kaṡīram minhum fāsiqūn(a).
Seandainya mereka beriman kepada Allah, Nabi (Muhammad), dan apa yang diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan menjadikan orang musyrik itu sebagai sekutu. Akan tetapi, banyak di antara mereka adalah orang-orang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa kalau masyarakat Yahudi yang tolong-menolong dengan kaum musyrik Arab itu beriman kepada Nabi Musa sebagaimana pengakuan mereka, serta beriman kepada ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Musa, tentulah mereka tidak mungkin tolong-menolong dengan orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Karena ajaran agama mereka yang murni tidak dapat membenarkan hal itu. Tetapi kebanyakan mereka adalah orang fasik yang oleh karenanya mereka dapat bersatu dan berkerja sama karena diikat oleh suatu kepentingan yaitu menentang Nabi Muhammad, menolak ajaran-ajaran Al-Qur'an dan berusaha membikin jera orang yang beriman kepada Muhammad.

Surat Sebelumnya Surat Selanjutnya
Memutar Murottal
Qari: Misyari Rasyid Al-Afasy
00:00
00:00